• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 05:43 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

BPOM Serang Musnahkan Cincau dan Agar-agar Berformalin di Petir

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Sebanyak 12,9 ton cincau dan agar-agar yang mengandung formalin dimusnahkan oleh tim gabungan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang, Ditkrimsus Polda Banten, Satpol PP Kabupaten Serang, dan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) dan Dinkes Kabupaten Serang.

Pemusnahan dilakukan di area sekitar pabrik pembuatan agar-agar dan cincau, yakni di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

Berdasarkan pantauan walan.id di lokasi, agar-agar dan cincau yang akan dimusnahkan, terlebih dahulu dikeluarkan dari wadahnya yang terbuat dari kaleng.

Baca juga:

BPOM Serang Segel Pabrik Cincau yang Diduga Mengandung Formalin di Petir

Selanjutnya, makanan berformalin tersebut dimasukkan ke dalam lubang besar yang sudah digali sebelumnya.

Setelah itu, agar-agar dan cincau yang sudah ada di dalam lubang tadi, dicacah menggunakan serokan besi oleh dua orang.

Kepala BBPOM di Serang, Mojaza Sirait, mengatakan ada sebanyak 700 kaleng, dan 32 bak dengan berat 12.920 kilogram cincau hitam, dan agar-agar berformalin yang dimusnahkan.

“Jadi dari hasil uji kita baik melalui rapid test ataupun laboratorium, semua barang itu mengandung formalin. Sehingga harus kita musnahkan,” ujarnya kepada wartawan, di lokasi pemusnahan, Rabu (26/3/2025).

Baca juga:

Satgas Pangan Gabungan Temukan Kemasan MinyakKita Kurang dari 1 Liter di Pasar Ciruas

Dirinya menuturkan, pabrik tersebut sudah beroperasi selama dua tahun.

“Dan penemuan pabrik ini hasil penelusuran, setelah kami melakukan sidak pengawasan takjil di Pasar Petir,” ucapnya.

Mojaza berharap, pabrik pembuatan agar-agar dan cincau tersebut, dapat berubah menjadi pabrik yang lebih representatif.

Oleh sebab itu, pihaknya bersama dengan Diskoumperindag dan Dinas Kesehatan, akan melakukan pendampingan terhadap pabrik tersebut.

Baca juga:

Jelang Ramadan, Diskoumperindag Kabupaten Serang akan Gelar Operasi Pasar

“Kita berharap ini menjadi produk yang diproduksi dalam jumlah lebih besar, tapi tentu sesuai dengan aturan. Itulah tujuan pendampingan kita,” kata Mojaza.

“Dan juga tentu, untuk pertanggung jawaban hukumnya tetap kita kenakan. Karena memang sudah di jalankan,” tandanya.

Sementara itu, Dinkes Kabupaten Serang Maman Karyaman pihaknya mendampingi BPOM Serang dalam pemusnahan cincau yang memakai formalin di Petir Kabupaten Serang.

“Terkait pemeriksaan cincau dan agar agar itu banyak mengandung formalin.” ungkapnya dilokasi pemusnahan.

Baca juga:

Diskoumperindag Kabupaten Serang Gencar Lakukan Operasi Pasar

Ia menjelaskan, Formalin tersebut akan terasa berdampak penyakit berkepanjangan ketika dikonsumsi manusia.

“Seprti penyakit Kanker, ulu hati pokoknya nanti berpengaruh terkait dengan penyakit.”jelasnya.

Ia menghimbau, kepada para UMKM cincau supaya administratif agar lebih layak seperti tempat kemudian saluran drainase dan penempatanya.

“Jadi pengusaha akan dibina dan diarahkan yang lebih baik terkait dengan produksi cincau nya.”pungkasnya.

Post Views: 327
Tags: BPOM SerangCincau berformalinKabupaten serangKadugenep PetirPemusnahan Cincau
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bawaslu RI Tegaskan Kepada Kades dan ASN Terkait Netralitas di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Next Post

Bawaslu Kabupaten Serang Tegaskan Netralitas Kepala Desa di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bawaslu Kabupaten Serang Tegaskan Netralitas Kepala Desa di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Penuhi Nazar Prabowo Jadi Presiden RI, Budi Setiawan dan Roni Berjalan Kaki dari Pekan Baru Riau ke Jakarta

6 bulan ago
0

Andra Soni Kasih Kado untuk Masyarakat Banten Penghapusan Pajak, Simak Tanggalnya

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id