Walan.id – Sebanyak 12,9 ton cincau dan agar-agar yang mengandung formalin dimusnahkan oleh tim gabungan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang, Ditkrimsus Polda Banten, Satpol PP Kabupaten Serang, dan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) dan Dinkes Kabupaten Serang.
Pemusnahan dilakukan di area sekitar pabrik pembuatan agar-agar dan cincau, yakni di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
Berdasarkan pantauan walan.id di lokasi, agar-agar dan cincau yang akan dimusnahkan, terlebih dahulu dikeluarkan dari wadahnya yang terbuat dari kaleng.
Baca juga:
BPOM Serang Segel Pabrik Cincau yang Diduga Mengandung Formalin di Petir
Selanjutnya, makanan berformalin tersebut dimasukkan ke dalam lubang besar yang sudah digali sebelumnya.
Setelah itu, agar-agar dan cincau yang sudah ada di dalam lubang tadi, dicacah menggunakan serokan besi oleh dua orang.
Kepala BBPOM di Serang, Mojaza Sirait, mengatakan ada sebanyak 700 kaleng, dan 32 bak dengan berat 12.920 kilogram cincau hitam, dan agar-agar berformalin yang dimusnahkan.
“Jadi dari hasil uji kita baik melalui rapid test ataupun laboratorium, semua barang itu mengandung formalin. Sehingga harus kita musnahkan,” ujarnya kepada wartawan, di lokasi pemusnahan, Rabu (26/3/2025).
Baca juga:
Satgas Pangan Gabungan Temukan Kemasan MinyakKita Kurang dari 1 Liter di Pasar Ciruas
Dirinya menuturkan, pabrik tersebut sudah beroperasi selama dua tahun.
“Dan penemuan pabrik ini hasil penelusuran, setelah kami melakukan sidak pengawasan takjil di Pasar Petir,” ucapnya.
Mojaza berharap, pabrik pembuatan agar-agar dan cincau tersebut, dapat berubah menjadi pabrik yang lebih representatif.
Oleh sebab itu, pihaknya bersama dengan Diskoumperindag dan Dinas Kesehatan, akan melakukan pendampingan terhadap pabrik tersebut.
Baca juga:
Jelang Ramadan, Diskoumperindag Kabupaten Serang akan Gelar Operasi Pasar
“Kita berharap ini menjadi produk yang diproduksi dalam jumlah lebih besar, tapi tentu sesuai dengan aturan. Itulah tujuan pendampingan kita,” kata Mojaza.
“Dan juga tentu, untuk pertanggung jawaban hukumnya tetap kita kenakan. Karena memang sudah di jalankan,” tandanya.
Sementara itu, Dinkes Kabupaten Serang Maman Karyaman pihaknya mendampingi BPOM Serang dalam pemusnahan cincau yang memakai formalin di Petir Kabupaten Serang.
“Terkait pemeriksaan cincau dan agar agar itu banyak mengandung formalin.” ungkapnya dilokasi pemusnahan.
Baca juga:
Diskoumperindag Kabupaten Serang Gencar Lakukan Operasi Pasar
Ia menjelaskan, Formalin tersebut akan terasa berdampak penyakit berkepanjangan ketika dikonsumsi manusia.
“Seprti penyakit Kanker, ulu hati pokoknya nanti berpengaruh terkait dengan penyakit.”jelasnya.
Ia menghimbau, kepada para UMKM cincau supaya administratif agar lebih layak seperti tempat kemudian saluran drainase dan penempatanya.
“Jadi pengusaha akan dibina dan diarahkan yang lebih baik terkait dengan produksi cincau nya.”pungkasnya.