• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 3 Juli 2025, 16:02 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

BPOM Serang Musnahkan Cincau dan Agar-agar Berformalin di Petir

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Sebanyak 12,9 ton cincau dan agar-agar yang mengandung formalin dimusnahkan oleh tim gabungan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang, Ditkrimsus Polda Banten, Satpol PP Kabupaten Serang, dan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) dan Dinkes Kabupaten Serang.

Pemusnahan dilakukan di area sekitar pabrik pembuatan agar-agar dan cincau, yakni di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

Berdasarkan pantauan walan.id di lokasi, agar-agar dan cincau yang akan dimusnahkan, terlebih dahulu dikeluarkan dari wadahnya yang terbuat dari kaleng.

Baca juga:

BPOM Serang Segel Pabrik Cincau yang Diduga Mengandung Formalin di Petir

Selanjutnya, makanan berformalin tersebut dimasukkan ke dalam lubang besar yang sudah digali sebelumnya.

Setelah itu, agar-agar dan cincau yang sudah ada di dalam lubang tadi, dicacah menggunakan serokan besi oleh dua orang.

Kepala BBPOM di Serang, Mojaza Sirait, mengatakan ada sebanyak 700 kaleng, dan 32 bak dengan berat 12.920 kilogram cincau hitam, dan agar-agar berformalin yang dimusnahkan.

“Jadi dari hasil uji kita baik melalui rapid test ataupun laboratorium, semua barang itu mengandung formalin. Sehingga harus kita musnahkan,” ujarnya kepada wartawan, di lokasi pemusnahan, Rabu (26/3/2025).

Baca juga:

Satgas Pangan Gabungan Temukan Kemasan MinyakKita Kurang dari 1 Liter di Pasar Ciruas

Dirinya menuturkan, pabrik tersebut sudah beroperasi selama dua tahun.

“Dan penemuan pabrik ini hasil penelusuran, setelah kami melakukan sidak pengawasan takjil di Pasar Petir,” ucapnya.

Mojaza berharap, pabrik pembuatan agar-agar dan cincau tersebut, dapat berubah menjadi pabrik yang lebih representatif.

Oleh sebab itu, pihaknya bersama dengan Diskoumperindag dan Dinas Kesehatan, akan melakukan pendampingan terhadap pabrik tersebut.

Baca juga:

Jelang Ramadan, Diskoumperindag Kabupaten Serang akan Gelar Operasi Pasar

“Kita berharap ini menjadi produk yang diproduksi dalam jumlah lebih besar, tapi tentu sesuai dengan aturan. Itulah tujuan pendampingan kita,” kata Mojaza.

“Dan juga tentu, untuk pertanggung jawaban hukumnya tetap kita kenakan. Karena memang sudah di jalankan,” tandanya.

Sementara itu, Dinkes Kabupaten Serang Maman Karyaman pihaknya mendampingi BPOM Serang dalam pemusnahan cincau yang memakai formalin di Petir Kabupaten Serang.

“Terkait pemeriksaan cincau dan agar agar itu banyak mengandung formalin.” ungkapnya dilokasi pemusnahan.

Baca juga:

Diskoumperindag Kabupaten Serang Gencar Lakukan Operasi Pasar

Ia menjelaskan, Formalin tersebut akan terasa berdampak penyakit berkepanjangan ketika dikonsumsi manusia.

“Seprti penyakit Kanker, ulu hati pokoknya nanti berpengaruh terkait dengan penyakit.”jelasnya.

Ia menghimbau, kepada para UMKM cincau supaya administratif agar lebih layak seperti tempat kemudian saluran drainase dan penempatanya.

“Jadi pengusaha akan dibina dan diarahkan yang lebih baik terkait dengan produksi cincau nya.”pungkasnya.

Post Views: 275
Tags: BPOM SerangCincau berformalinKabupaten serangKadugenep PetirPemusnahan Cincau
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bawaslu RI Tegaskan Kepada Kades dan ASN Terkait Netralitas di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Next Post

Bawaslu Kabupaten Serang Tegaskan Netralitas Kepala Desa di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Related Posts

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Anak 10 Tahun di Carenang Kabupaten Serang Jadi Korban Pencabulan Pacar Ibunya

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Camat Carenang Ajak Warga Grebek Sampah di Desa Ragas Masigit

by Walan. Id
1 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bawaslu Kabupaten Serang Tegaskan Netralitas Kepala Desa di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Meski Disegel, Terduga Pelaku Tambang Ilegal di Desa Mekarsari Malah Buka Lahan Baru

6 bulan ago
0

Kasus Tukang Cukur Cabuli Anak Difabel! Kini Korban Hamil 2 Bulan, Keluarga: Hukum Seberat Beratnya

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

    by Walan. Id
    2 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Zakiyah mengapresiasi inovasi budidaya udang vaname berbasis sistem bioflok yang dilakukan di Desa Domas, Kecamatan...

    Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

    by Walan. Id
    2 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Seorang remaja Abdul Aziz (18) Warga Desa Binuang, Kabupaten Serang, Banten hilang terseret ombak di Pantai Puri Retno...

    Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

    by Walan. Id
    2 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Menjelang launching hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id