Walan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,7 miliar untuk sewa kendaraan dinas para camat di 29 Kecamatan.
Hal itu dikatakan, Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, bahwa kendaraan dinas yang digunakan oleh para camat sudah cukup lama sejak 2016 hingga 2025.
Sarudin merinci, hitungan harga sewa setiap unit kendaraan mobil dinas Camat diperkirakan sebesar Rp 5 Juta untuk setiap bulannya.
“Jika dikalikan dalam satu tahun dengan jumlah 29 kendaraan, yakni kurang lebih mencapai Rp 1,7 miliar.” ungkapnya kepada wartawan, Jumat, 25 Juli 2025.
Baca juga:
Kendaraan Milik Karyawan Tempo Raib Digondol Maling di Kota Serang
Ia menjelaskan, angka tersebut terhitung untuk harga sewa 29 kendaraan dinas bagi para camat di Kabupaten Serang. Untuk jenis kendaraan yang di sewa yakni Toyota Rush.
Selain itu, kata Sarudin, dari aspek efisiensi juga jika menggunakan pola sewa kendaraan itu lebih hemat jika dibandingkan dengan pengadaan kendaraan dinas.
“Nah, jadi lebih hemat dengan menggunakan sistem sewa ketimbang pengadaan. Itu udah include sama biaya perawatan,” kata dia.
Baca juga:
Gak Usah Khawatir! Ada Apresiasi Bagi Masyarakat Banten yang Taat Pajak Kendaraan
Kemudian, lanjut Sarudin, mobil dinas camat yang lama akan digunakan untuk para Sekretaris Kecamatan (Sekmat).
Sementara untuk kendaraan lama Sekmat seperti Daihatsu Xenia akan kembali di tarik oleh BPKAD Kabupaten Serang.
“Mulai hari ini camat sudah mengambil kendaraannya,” tandasnya.
Editor: Nurlan