• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 05:36 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Besok! 25 Purna Kades di Kabupaten Serang Bakal Dilantik Perpanjangan Masa Jabatan

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Nasional, Pemerintah
0
Ilustrasi Pelantikan Kepala Desa. Dok (Nurlan)

Ilustrasi Pelantikan Kepala Desa. Dok (Nurlan)

Walan.id – Kepala desa yang telah purna tugas di Kabupaten Serang, Banten akan dilantik besok, Senin, 11 Agustus 2025 dan menjabat kepala desa definitif 2027. Hal tersebut usai keluarnya surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades).

Dalam Surat Edaran Nomor 100.3/4179/SJ yang ditandatangani pada 31 Juli 2025 ini disebutkan bahwa Kades yang berakhir masa jabatannya terhitung sejak tanggal 1 November 2023 sampai dengan 31 Januari 2024 bisa diperpanjang jabatan.

Untuk itu, Mendagri memerintahkan Bupati/Wali Kota segera melaksanakan pendataan Kades yang jabatannya berakhir sejak 1 November 2023 sampai dengan 31 Januari 2024.

Baca juga:

Masa Jabatan Mantan Kades Diperpanjang, DPMD Kabupaten Serang: Proses Identifikasi

Dalam surat itu, kepala daerah diminta segera melakukan pengukuhan paling lama pada minggu keempat bulan Agustus 2025 dengan perpanjangan paling lama 2 tahun terhitung sejak waktu pengukuhan.

Menindaklanjuti Surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengeluarkan surat bernomor 400.10.2/3-DPMD/SETDA/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.

Surat tersebut perihal pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang ditujukan kepada 25 Kades yang telah purna tugas periode 2017-2023.

Baca juga:

Pemkab Serang Segera Lakukan Asesmen Jabatan Eselon II yang Kosong

Berikut Daftar Nama 25 Purna Kades yang Bakal dilantik

  1. Ibnu Akil Kepala Desa Sindang Mandi Kecamatan Anyer Periode 2017 – 2023
  2. Firmansyah Kepala Desa Sindang Karya Kecamatan Anyer Periode 2017 – 2023
  3. Mad Yusup Kepala Desa Bandung Kecamatan Bandung Periode 2017 – 2023
  4. H. Juheri Kepala Desa Suka Indah Kecamatan Baros Periode 2017 – 2023
  5. H. Arsawi Kepala Desa Cakung Kecamatan Binuang Periode 2017 – 2023
  6. Ata Sumarta Kepala Desa Teras Kecamatan Carenang Periode 2017 – 2023
  7. H. Pudin SH Kepala Desa Sukatani Kecamatan Cikande Periode 2017 – 2023
  8. H. Muheli AK Kepala Desa Sukadana Kecamatan Ciomas Periode 2017 – 2023
  9. Supyani Kepala Desa Panyaungan Jaya Kecamatan Ciomas Periode 2017 – 2023
  10. H. Herman Kepala Desa Citerep Kecamatan Ciruas Periode 2017 – 2023
  11. Rifai Kepala Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Periode 2017 – 2023
  12. Hj. Badriah Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Kibin Periode 2017 – 2023
  13. Isnawijaya Kepala Desa Nanggung Kecamatan Kopo Periode 2017 – 2023
  14. Aryani Kepala Desa Margatani Kecamatan Kramatwatu Periode 2017 – 2023
  15. Saepi Kepala Desa Bolang Kecamatan Lebakwangi Periode 2017 – 2023
  16. Sulaiman Kepala Desa Bale Kembang Kecamatan Mancak Periode 2017 – 2023
  17. Muhtar Kepala Desa Bugel Kecamatan Padarincang Periode 2017 – 2023
  18. Sarnaja Kepala Desa Kadu Kempong Kecamatan Padarincang Periode 2017 – 2023
  19. Usup Kepala Desa Seuat Kecamatan Petir Periode 2017 – 2023
  20. Muhlisi Kepala Desa Pulo Ampel Kecamatan Pulo Ampel Periode 2017 – 2023
  21. Endang Mubarok Kepala Desa Tunjung Teja Kecamatan Tunjung Teja Periode 2017 – 2023
  22. Sopwanudin Kepala Desa Kemuning Kecamatan Tunjung Teja Periode 2017 – 2023
  23. Haerudin Kepala Desa Pancaregang Kecamatan Tunjung Teja Periode 2017 – 2023
  24. H. Makruf Kepala Desa Binangun Kecamatan Waringinkurung Periode 2017 – 2023
  25. Saefudin SE Kepala Desa Sampir Kecamatan Waringinkurung Periode 2017 – 2023

Itulah nama nama pada lampiran bernomor 400.10.2/3-DPMD/SETDA/2025 dengan hal pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Para kades tersebut diminta hadir pada hari Senin, 11 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB di Pendopo Bupati Serang.

Diketahui, Dalam surat edaran diterangkan bahwa Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya terhitung sejak tanggal 1 November 2023 sampai dengan 31 Januari 2024, serta belum dilaksanakannya Pilkades, maka tugasnya akan diperpanjang.

Editor: Nurlan

Post Views: 1,018
Tags: 25 Kades Kabupaten SerangBupati Serang Ratu ZakiyahMendagriPerpanjangan Masa JabatanPurna Kepala DesaSurat edaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Serang Pastikan Kolaborasi PT Chandra Asri dan UGM Yogyakarta Jaga Ekosistem Laut Berkelanjutan

Next Post

Sediakan Rumah Aman, DKBPPPA Maksimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Related Posts

Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kolaborasi Bupati dan DPRD Kabupaten Serang Bantu Korban Terdampak Banjir

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Kontraproduktif saat RDP Penanggulangan Bencana, Amin Nazili Angkat Bicara

by Walan. Id
30 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sediakan Rumah Aman, DKBPPPA Maksimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Indahnya Berbagi, Pemuda Pasir Limus Rangkasbitung Santuni 200 Anak Yatim

10 bulan ago
0
Ilustrasi Pelantikan Kepala Desa. Dok (Nurlan)

Besok! 25 Purna Kades di Kabupaten Serang Bakal Dilantik Perpanjangan Masa Jabatan

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id