• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 05:40 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bawaslu RI Tegaskan Kepada Kades dan ASN Terkait Netralitas di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0

Walan.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya pencegahan pelanggaran dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Hal tersebut diungkapakan dalam acara Sosialisasi Netralitas Kepala Desa dalam PSU Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang.

Rahmat mengingatkan, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengeluarkan putusan dan pertimbangan hukum terkait permasalahan dalam penyelenggaraan sebelumnya.

Baca juga:

Bawaslu Kabupaten Serang Rapat Dengar Pendapat Bersama semua Elemen Jelang PSU

“Kami mengingatkan kembali pada putusan MK dan pertimbangan hukumnya bahwa ada kendala dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Serang. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan agar tidak terjadi masalah serupa,” ujar Rahmat kepada awak media. Selasa (25/03/205).

Ia berharap PSU yang akan berlangsung pada 19 April mendatang dapat berjalan dengan lancar tanpa perlu ada pemungutan ulang lagi.

Dalam upaya menjaga integritas PSU, Bawaslu RI menyoroti beberapa aspek penting, termasuk netralitas kepala desa dan pencegahan politik uang.

Baca juga:

Ketua KPU Kabupaten Serang Pastikan Kesiapan Logistik Ditargetkan Sebelum Lebaran

“Kami akan bekerja sama dengan Polda Banten dan Polres Serang untuk memastikan pengawasan berjalan efektif menjelang PSU,” tegasnya.

Terkait pelanggaran di media sosial, Rahmat Bagja mengimbau semua pihak agar bijak dalam berpendapat.

“Kebebasan berbicara memang dijamin, namun harus tetap menjaga etika dan menghindari fitnah terhadap pasangan calon lain,” ujarnya.

Baca juga:

Usung Tema Banten Gelap Gulita, Mahasiswa Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Selain itu, Rahmat menegaskan bahwa kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang memberikan dukungan secara terbuka, termasuk melalui interaksi di media sosial seperti menyukai atau membagikan konten kampanye.

Bawaslu RI memastikan bahwa seluruh wilayah yang menggelar PSU mendapat perhatian khusus lantaran bisa saja memiliki potensi menggelar PSU dua kali, termasuk kabupaten Serang.

“Putusan MK sudah jelas, tidak ada yang didiskualifikasi. Situasi serupa juga terjadi di daerah lain, bukan hanya di Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Post Views: 477
Tags: Bawaslu RIKades dan ASNPSU Pilkada Kabupaten SerangRahmat BagjaSosialisasi Netralitas
ADVERTISEMENT
Previous Post

ASDP Mencatat 157.372 Orang dan 36.061 Kendaraan Tinggalkan Pulau Jawa Menuju Sumatera

Next Post

BPOM Serang Musnahkan Cincau dan Agar-agar Berformalin di Petir

Related Posts

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Ketua Dewan Bahrul Ulum Tak Permasalahkan Soal Rotasi Mutasi Jabatan di Pemkab Serang

by Walan. Id
13 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kades Pegadingan: Pernyataan Ketua DPRD Terkait Pelantikan Pejabat Pemkab Seperti Tidak Paham Pemerintahan

by Walan. Id
13 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Warga Perumahan BNL Keluhkan Tumpukan Sampah di Tengah Permukiman hingga Timbulkan Bau Tak Sedap

by Walan. Id
22 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Wakil Ketua Dewan Abdul Gofur Meminta Maaf dan Klarifikasi Atas Pernyataan di Medsos Soal Dukung THM Guna Tingkatkan PAD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur. dok. (Nurlan)

by Walan. Id
20 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Wabup Serang Najib Hamas Ajak Generasi Muda Rawat Budaya Golok Ciomas

by Walan. Id
14 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

BPOM Serang Musnahkan Cincau dan Agar-agar Berformalin di Petir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Polres Serang Gelar Pres Conference, Ungkap Kasus 4 Kejadian di Wilayah Kabupaten Serang

1 tahun ago
0

Saksi 02 Diduga Dianiaya Simpatisan 01 Pada Pilkada PSU Kabupaten Serang, Korban Lapor Ke Polisi

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id