• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 3 Juli 2025, 16:12 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bawaslu RI Tegaskan Kepada Kades dan ASN Terkait Netralitas di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
2

Walan.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya pencegahan pelanggaran dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Hal tersebut diungkapakan dalam acara Sosialisasi Netralitas Kepala Desa dalam PSU Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang.

Rahmat mengingatkan, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengeluarkan putusan dan pertimbangan hukum terkait permasalahan dalam penyelenggaraan sebelumnya.

Baca juga:

Bawaslu Kabupaten Serang Rapat Dengar Pendapat Bersama semua Elemen Jelang PSU

“Kami mengingatkan kembali pada putusan MK dan pertimbangan hukumnya bahwa ada kendala dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Serang. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan agar tidak terjadi masalah serupa,” ujar Rahmat kepada awak media. Selasa (25/03/205).

Ia berharap PSU yang akan berlangsung pada 19 April mendatang dapat berjalan dengan lancar tanpa perlu ada pemungutan ulang lagi.

Dalam upaya menjaga integritas PSU, Bawaslu RI menyoroti beberapa aspek penting, termasuk netralitas kepala desa dan pencegahan politik uang.

Baca juga:

Ketua KPU Kabupaten Serang Pastikan Kesiapan Logistik Ditargetkan Sebelum Lebaran

“Kami akan bekerja sama dengan Polda Banten dan Polres Serang untuk memastikan pengawasan berjalan efektif menjelang PSU,” tegasnya.

Terkait pelanggaran di media sosial, Rahmat Bagja mengimbau semua pihak agar bijak dalam berpendapat.

“Kebebasan berbicara memang dijamin, namun harus tetap menjaga etika dan menghindari fitnah terhadap pasangan calon lain,” ujarnya.

Baca juga:

Usung Tema Banten Gelap Gulita, Mahasiswa Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Selain itu, Rahmat menegaskan bahwa kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang memberikan dukungan secara terbuka, termasuk melalui interaksi di media sosial seperti menyukai atau membagikan konten kampanye.

Bawaslu RI memastikan bahwa seluruh wilayah yang menggelar PSU mendapat perhatian khusus lantaran bisa saja memiliki potensi menggelar PSU dua kali, termasuk kabupaten Serang.

“Putusan MK sudah jelas, tidak ada yang didiskualifikasi. Situasi serupa juga terjadi di daerah lain, bukan hanya di Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Post Views: 204
Tags: Bawaslu RIKades dan ASNPSU Pilkada Kabupaten SerangRahmat BagjaSosialisasi Netralitas
ADVERTISEMENT
Previous Post

ASDP Mencatat 157.372 Orang dan 36.061 Kendaraan Tinggalkan Pulau Jawa Menuju Sumatera

Next Post

BPOM Serang Musnahkan Cincau dan Agar-agar Berformalin di Petir

Related Posts

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Anak 10 Tahun di Carenang Kabupaten Serang Jadi Korban Pencabulan Pacar Ibunya

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Camat Carenang Ajak Warga Grebek Sampah di Desa Ragas Masigit

by Walan. Id
1 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

BPOM Serang Musnahkan Cincau dan Agar-agar Berformalin di Petir

Comments 2

  1. Ping-balik: Bawaslu Kabupaten Serang Tegaskan Netralitas Kepala Desa di PSU Pilkada Kabupaten Serang - Walan
  2. Ping-balik: Beredar Isu PSU Bakal Diwakilkan Kades, Ketua Bawaslu: Itu Tidak Benar - Walan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bertepatan HKN, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Sampaikan Salam Perpisahan Jelang Purna Tugas

5 bulan ago
0

KPU Kabupaten Serang Tetapkan Paslon Terpilih Ratu Zakiyah – Najib Hamas Sebagai Bupati dan Wakil Bupati

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

    by Walan. Id
    2 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Zakiyah mengapresiasi inovasi budidaya udang vaname berbasis sistem bioflok yang dilakukan di Desa Domas, Kecamatan...

    Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

    by Walan. Id
    2 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Seorang remaja Abdul Aziz (18) Warga Desa Binuang, Kabupaten Serang, Banten hilang terseret ombak di Pantai Puri Retno...

    Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

    by Walan. Id
    2 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Menjelang launching hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id