• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 08:05 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bawaslu RI Tegaskan Kepada Kades dan ASN Terkait Netralitas di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Politik
0

Walan.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya pencegahan pelanggaran dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Hal tersebut diungkapakan dalam acara Sosialisasi Netralitas Kepala Desa dalam PSU Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang.

Rahmat mengingatkan, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengeluarkan putusan dan pertimbangan hukum terkait permasalahan dalam penyelenggaraan sebelumnya.

Baca juga:

Bawaslu Kabupaten Serang Rapat Dengar Pendapat Bersama semua Elemen Jelang PSU

“Kami mengingatkan kembali pada putusan MK dan pertimbangan hukumnya bahwa ada kendala dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Serang. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan agar tidak terjadi masalah serupa,” ujar Rahmat kepada awak media. Selasa (25/03/205).

Ia berharap PSU yang akan berlangsung pada 19 April mendatang dapat berjalan dengan lancar tanpa perlu ada pemungutan ulang lagi.

Dalam upaya menjaga integritas PSU, Bawaslu RI menyoroti beberapa aspek penting, termasuk netralitas kepala desa dan pencegahan politik uang.

Baca juga:

Ketua KPU Kabupaten Serang Pastikan Kesiapan Logistik Ditargetkan Sebelum Lebaran

“Kami akan bekerja sama dengan Polda Banten dan Polres Serang untuk memastikan pengawasan berjalan efektif menjelang PSU,” tegasnya.

Terkait pelanggaran di media sosial, Rahmat Bagja mengimbau semua pihak agar bijak dalam berpendapat.

“Kebebasan berbicara memang dijamin, namun harus tetap menjaga etika dan menghindari fitnah terhadap pasangan calon lain,” ujarnya.

Baca juga:

Usung Tema Banten Gelap Gulita, Mahasiswa Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Selain itu, Rahmat menegaskan bahwa kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang memberikan dukungan secara terbuka, termasuk melalui interaksi di media sosial seperti menyukai atau membagikan konten kampanye.

Bawaslu RI memastikan bahwa seluruh wilayah yang menggelar PSU mendapat perhatian khusus lantaran bisa saja memiliki potensi menggelar PSU dua kali, termasuk kabupaten Serang.

“Putusan MK sudah jelas, tidak ada yang didiskualifikasi. Situasi serupa juga terjadi di daerah lain, bukan hanya di Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Post Views: 252
Tags: Bawaslu RIKades dan ASNPSU Pilkada Kabupaten SerangRahmat BagjaSosialisasi Netralitas
ADVERTISEMENT
Previous Post

ASDP Mencatat 157.372 Orang dan 36.061 Kendaraan Tinggalkan Pulau Jawa Menuju Sumatera

Next Post

BPOM Serang Musnahkan Cincau dan Agar-agar Berformalin di Petir

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

BPOM Serang Musnahkan Cincau dan Agar-agar Berformalin di Petir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Hotel bintang lima memiliki kolam renang yang cukup besar untuk digunakan oleh para tamu yang menginap. Dok.(Tiket.com)

Berikut Rekomendasi Hotel dan Destinasi Wisata di Anyer

8 bulan ago
0

Momon Adriwinata Masuk Tiga Besar Calon Sekda Kabupaten Serang

2 minggu ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id