Walan.id – Bawaslu Kabupaten Serang mengantisipasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan pengawasan di wilayah masing masing.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan pihaknya saat ini belum menerima laporan aduan terkiait pemungutan suara ulang (PSU) dari Pasangan calon (Paslon) Bupati.
“Belum menerima, tidak menemukan baik itu dari Paslon Bupati melakukan open house tak ada juga.” ungkapnya kepada Walan.id dilokasi gudang logistik KPU Kabupaten Serang, pada Selasa, (8/4/2025).
Baca juga:
Jadi Atensi Masyarakat Tertibkan APK, Bawaslu: Panwascam Intruksikan PPK dan LO Lakukan Penertiban
Ia menjelaskan, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran seperti pasca lebaran kemarin yang dibungkus dengan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Tak menemukan itu, bahkan beberapa temen temen panwascam sudah kami instruksikan melakukan pengawasan di wilayah kabupaten serang ada perkumpulan apapun yang mencurigakan tolong awasi.”jelasnya.
Ia menekankan, kepada seluruh rekan rekan pengawas agar melakukan pengawasan untuk mengantisipasi pelanggaran – pelanggaran yang terjadi pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilbup Serang.
Baca juga:
KPU Kabupaten Serang Petakan Daerah Rawan Distribusi Logistik PSU
“Tapi memang sekarang kami belum menerima aduan dan juga kami menemukan open house di rumah calon, mendekati lebaran pun kami tak ada menemukan bagi bagi tuh.”ujarnya.
Lanjut Furqon, Ia menegaskan kepada Panwascam selama 10 hari menjelang PSU tidak boleh keluar dari wilayah Kabupaten Serang.
“Fokus di wilayah kecamatan masing masing mudik juga tidak diperbolehkan makannya tanggal 1 pelantikan PPK ada pengawasannya juga.”tegasnya.
Baca juga:
Beredar Isu PSU Bakal Diwakilkan Kades, Ketua Bawaslu: Itu Tidak Benar
Hingga saat ini, kata dia, belum ada laporan terkait pelanggaran pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang
“Belum sampe hari ini, mudah mudahan gak ada biar kondisif berjalan lancar.”pungkasnya.