Walan.id – Anggota DPRD Kabupaten Serang dari fraksi Gerindra dan PPP angkat bicara soal juru bicara (jubir) DPRD Kabupaten Serang yang dianggap tak berfaedah.
Hal itu dikatakan anggota DPRD Kabupaten Serang dari fraksi PPP. Dendi bahwa Ia menilai Jubir DPRD Kabupaten Serang lebih baik dibubarkan.
“Bubarkan jubir DPRD Kabupaten Serang yang tidak ada faidahnya.” ungkapnya kepada walan.id, Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurutnya, Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Serang mempunyai hak dan kewajiban yang sama tidak keterwakilan dalam menyampaikan hak bicara.
“Kita 50 anggota dewan punya hak dan kewajiban yang sama tidak keterwakilan dalam menyampaikan hak bicara dan atau hak berpendapat dalam satu orang saja. Kita sama kolektif kolegial.” pungkasnya.
Baca juga:
Pemkab Serang Lakukan Seleksi Open Bidding Posisi Sekda, Abdul Gofur: Keputusan Bupati yang Terbaik
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, menegaskan bahwa pembentukan posisi juru bicara (Jubir) DPRD Kabupaten Serang yang saat ini dijabat oleh Azwar Anas tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Dasar hukum pembentukan Jubir DPRD Kabupaten Serang sama sekali tidak ada. Itu hanya sebatas kesepakatan internal saat itu, dan saya pun tidak hadir dalam kesepakatan tersebut,” ujar Gofur kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, lembaga legislatif seperti DPRD tidak memiliki kewenangan untuk membentuk jabatan jubir. “Jubir itu adanya di lembaga eksekutif, seperti kepresidenan atau instansi pemerintah. DPRD adalah lembaga legislatif yang setara dengan pemerintah daerah, jadi tidak seharusnya ada jabatan jubir di DPRD,” tegasnya.
Baca juga:
Ia menilai, penunjukan Azwar Anas sebagai jubir DPRD justru mencederai prinsip kebebasan tersebut. “Ini seolah-olah mengkebiri suara anggota DPRD lain. Tidak etis kalau ada jabatan jubir di DPRD Kabupaten Serang,” tegas Gofur.
Ke depan, Gofur berharap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang dapat memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pelayanan publik. “DPRD harus bekerja sama dengan baik dengan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Editor: Nurlan













