• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 05:45 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pedagang Tak bisa Jualan Akibat Ruko Pasar Tambak Kibin Digembok, Ahli Waris Melapor ke Polres Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Peristiwa
0

Walan.id – Ahli waris Pasar Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang melaporkan dugaan penggembokan Ruko Pasar ke Polres Serang dengan dugaan tindakan premanisme.

Hal itu dikatakan Ahmad Harahap Kuasa hukum dari Ahli Waris Sakman bin Karim melaporkan tindak pidana dugaan perbuatan premanisme.

“Yang dimana memang siang tadi dilakukan tindakan secara sepihak dan sewenang wenang berupa penggembokan serta pengeleman terhadap gembok yang sudah terpasang oleh para pedagang yang berdagang di pasar tambak milik Sakman bin Karim.”ungkapnya kepada Wartawan di Mapolres Serang pada Selasa, (11/2/2025).

Baca juga:Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Pontang

Ia menjelaskan, penggembokan terhadap ruko tersebut diduga dilakukan oleh beberpa oknum, dengan inisial AY, Kemudian saudara AY yang bersangkutan merasa mendapat kuasa dari ahli waris yang pernah dijatuhi sanksi pidana.

“Dari kepemilikan ahli waris berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap seluas 16 ribu meter persegi.”jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, bukan tidak bisa dikuasai akan tetapi ahli waris sudah menguasai dan ahli waris telah melakukan sewa lahan terhadap para pedagang, Namun sewa lahan oleh Sakman bin Karim diduga dengan sengaja hendak dirampas dengan cara di gembok dan dilem besi.

Baca juga:Polres Serang Gelar Pres Conference, Ungkap Kasus 4 Kejadian di Wilayah Kabupaten Serang

“Sementara yang kita duga sewa lahan yang siang tadi sampai dengan malam hari ini adalah mereka yang merasa mendapatkan kuasa orang yang dijatuhi pidana untuk mendaptkan sewa lahan periode 2024 ataupun perpanjangan sewa ruko pada bulan Agustus.”terangnya.

Masih kata Kuasa hukum, seharusnya ahli waris sebagai orang yang berhak sementara yang kami duga tindakan penggembokan dan pengeleman tersebut yang sudah terpasang ingin mereka ambil.

“Kami duga AY dan kawan kawanya.” tandasnya.

Baca juga:Warga Padarincang Gruduk Polda Banten Pasca Penahanan 11 Orang Diduga Lakukan Pembakaran Kandang Ayam

Sementara itu, Pedagang Ela mengatakan ketika ia ingin membuka ruko akan tetapi ruko tersebut sudah digembok serta dilem.

“Sudah digembok dan dilem besi jadi tidak bisa dibuka.”

Ia mengatakan, keseharianya berjualan pakaian, akan tetapi ketika digembok seperti itu ia tidak bisa berjualan.

“Iya ntarnya kan dibuka jadi kita bisa berjualan lagi, ya kalau alasan digemboknya kita tidak tahu kan kita pedagang.”terangnya.

 

Post Views: 345
Tags: Ahli WarisDesa KibinPasar TambakPedagangPolres serangPremanismeRuko digembok
ADVERTISEMENT
Previous Post

Korban Kecelakaan Diperkosa Ternyata Sudah Dibuntuti Pelaku

Next Post

Fakta Baru! Kesaksian Korban Kecelakaan di Binuang Ternyata Dipukul Pelaku serta Diseret hingga Nyaris Diperkosa

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Fakta Baru! Kesaksian Korban Kecelakaan di Binuang Ternyata Dipukul Pelaku serta Diseret hingga Nyaris Diperkosa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kurangnya PJU, Jalan Tambak – Carenang Jadi Sasaran Jambret saat Beraksi

5 bulan ago
0

Debat Pilkada Serang Disiarkan di TV Nasional, Kesempatan Masyarakat Kenali Calon Pemimpin!

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id