• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 05:59 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Musa Weliansyah akan Laporkan Pj Gubernur Banten dan PPK DPUPR atas Kebijakan e-Katalog Rekontruksi Jalan

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa, Politik
0
Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah akan laporkan Pj Gubernur dan PPK DPUPR atas kebijakan e-Katalog

Walan.id – Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah akan melaporkan Pj Gubernur Banten dan Kadis PUPR ke KPK terkait kebijakan e-Katalog pada kegiatan rekontruksi jalan Sumur -Taman jaya Pandeglang dan rekontruksi Jalan Cikumpay-Ciparay dengan nilai Rp. 87 Miliar.

Hal tersebut diungkapkan Musa Weliansyah, Kebijakan e-katalog pada kegiatan konstruksi seperti jalan Sumur-Tamanjaya dan Cikumpay-Ciparay, masing-masing senilai Rp. 87 miliar dan beberapa pekerjaan konstruksi lainnya baik jalan maupun irigasi diduga membuka ruang koruptif yang terencana atau by design oleh oknum Kadis PUPR dan Pj Gubernur Banten.

“Pemilihan dua perusahaan kontraktor tersebut oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui etalase produk e-katalog terdapat beberapa kejanggalan, salah satunya rentang waktu pembukaan kantor cabang dengan tanda tangan kontrak hanya 35 hari, dari tanggal 16 Januari ke 21 Februari 2024. Pembukaan kantor cabang Banten kedua perusahaan tersebut yaitu PT. Ris Putra Delta dan PT. Lombok Ulina sudah disetting oleh oknum di Dinas PUPR Banten,” ungkapnya. Kepada wartawan pada Sabtu (2/11/2024).

Rekontruksi Jalan Taman Sumur Jaya Milik DPUPR Banten Rp.87,6 Miliar Dinilai Asal dan By Desain

Musa menjelaskan, pada saat pemesanan melalui etalase produk LKPP Provinsi Banten, PPK mengabaikan peraturan LKPP RI Nomor 122 Tahun 2022. Diduga kuat PPK tidak melakukan penelaahan secara obyektif dan profesional terhadap kedua perusahaan tersebut terutama terkait perusahaan penyedia beton yang dipajang pada etalase oleh kedua perusahaan tersebut.

“Kondisi di lapangan menunjukkan pekerjaan asal-asalan, menggunakan beton yang tidak memiliki sertifikat TKDN, tenaga ahli yang tidak standby, pengawasan yang tidak berintegritas oleh Dinas PUPR dan Inspektorat,” tambah Musa.

“Untuk itu, saya akan membuat laporan agar kedua pekerjaan konstruksi tersebut harus dilakukan audit khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dilakukan penyelidikan oleh KPK. Semua data yang saya miliki baik itu informasi, dokumentasi pelaksanaan, termasuk dokumen kontrak akan saya serahkan ke KPK,” pungkasnya

Musa Weliansyah: PPK DPUPR Banten Melalui Proses e-Catalog PT Ris Putra Delta Harusnya Tender di LPSE

Untuk diketahui pekerjaan rekontruksi Ruas Jalan Sumur -Taman Jaya dan Ruas Jalan Cikumpay – Ciparay dengan masing masing proyek dengan nilai Rp.87 Miliar yang bersumber dana dari APBD Provinsi Banten Tahun 2024 tersebut mengunakan e-Katalog bukan tender lelang melalui LPSE

Diketahui, ruas jalan Cikumpay-Ciparay Lebak dan Sumur-Taman Jaya Pandeglang memiliki lebar 6 meter dengan panjang 12,27 kilometer. Lama pekerjaan kedua paket tersebut 300 hari atau sekitar 10 bulan.

Nilai kontrak pembangunan ruas jalan Cikumpay-Ciparay sebesar Rp87,6 miliar, dengan penyedia PT. Lambok Ulina. Jenis kontruksi pekerjaan tersebut menggunakan beton FS 4,5 MPa dan Penanganan longsor dengan sheet pile.

Sementara untuk nilai kontrak pembangunan ruas jalan Sumur-Taman Jaya sebesar 87,8 miliar, dengan penyedia PT. Ris Putra Delta. Adapun jenis kontruksi proyek tersebut menggunakan beton FS 4,5 MPa dan 5 jembatan Voided Slab

Post Views: 277
Tags: Al MuktabarAnggota DPRD BantenArlan Marzane-katalogMusa WeliansyahPj Gubernur bantenRekontruksi jalan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada Banten 2024 Disortir

Next Post

Cara Melacak HP Hilang! Berikut Cek Lokasi Melalui WhatsApp

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Cara Melacak HP Hilang! Berikut Cek Lokasi Melalui WhatsApp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Cara Melacak HP Hilang! Berikut Cek Lokasi Melalui WhatsApp

1 tahun ago
0
Stand UMKM Kabupaten Serang dikunjungi Tinawati Istri Gubernur Banten Andra Soni di Acara HUT Dekranas ke 45 di Balikpapan

Dekranas Expo 2025, Dekranasda Kabupaten Serang Pamerkan Barbagai Produk UMKM Unggulan

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id