• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 06:50 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Penyebrangan Merak – Bakauheni Per 1 November 2024 Batal Naik, Segini Tarifnya!

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Tarif penyebrangan lintas Pelabuhan Merak-Bakauheni sebelumnya mengalami kenaikan sebesar 5 persen mulai 1 November 2024.

Kenaikan tarif itu sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No KM 131 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas KM 61 Tahun 2023 mengenai Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antar Negara.

Akan tetapi, Kementerian Perhubungan menunda kenaikan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi pada lintas antar Provinsi dan antar Negara. Kenaikan tarif penyeberangan sebelumnya ditetapkan pada Keputusan Menteri Perhubungan nomor 131 tahun 2024 tentang Perubahan KM 61 tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Gencar Sosialisasi, Kesbangpol Target Partisipasi Pilkada Kabupaten Serang 2024 Capai 80 Persen Lebih

Dalam beleid itu ditetapkan kenaikan tarif penyeberangan rata-rata 5% pada 27 lintas penyeberangan, termasuk yang cukup populer Merak-Bakauheni. Penyesuaian tarif itu seharusnya dilakukan hari ini, atau tepatnya 1 November 2024, namun ditunda Kemenhub.

Dirjen Perhubungan Darat Risyapudin Nursin mengatakan penundaan kenaikan tarif ini dilakukan dengan mempertimbangkan waktu sosialisasi kenaikan tarif kepada masyarakat. Menurutnya, waktu sosialisasi harus ditambah terlebih dahulu mempertimbangkan perlunya waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat agar informasi dapat tersampaikan dengan baik dan bisa diterima oleh para pengguna jasa,” ujar Risyapudin dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).

Dia menambahkan kebijakan peningkatan tarif angkutan penyeberangan mengalami penundaan hingga waktu yang belum ditentukan. Dia menegaskan per hari ini layanan penyeberangan masih menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya.

Dua Pesona Pantai yang Memukau di Banten, Pastikan Kendaraan Anda Ketika Berkunjung ke Sana

“Adapun penyesuaian tarif dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat, keselamatan dan keamanan pelayaran, serta keberlangsungan usaha dan operasional industri angkutan penyeberangan,” pungkas Risyapudin.

Sementara itu, sebelumnya Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan bahwa penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang di setiap lintasan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, dengan mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jasa,” kata Shelvy,  dalam keterangannya, dikutip walan.id Kamis (31/10/2024).

Berikut ini daftar tarif terbaru penyeberangan Merak-Bakauheni berlaku per 1 November 2024:

Tarif Penyeberangan Kapal Reguler
Penumpang
– Dewasa : Rp 23.400
– Bayi : Rp 1.900

Kendaraan
– Golongan I : Rp 27.600
– Golongan II : Rp 65.500
– Golongan III : Rp 135.900
– Golongan IV :
Kendaraan Penumpang : Rp 512.600
Kendaraan Barang : Rp 463.800
– Golongan V
Kendaraan Penumpang : Rp 998.600
Kendaraan Barang : Rp 885.900
– Golongan VI
Kendaraan Penumpang : Rp 1.657.200
Kendaraan Barang : Rp 1.365.100
– Golongan VII : Rp 1.969.300
– Golongan VIII : Rp 2.503.000
– Golongan IX : Rp 3.814.500

Tarif Penyeberangan Kapal Eksekutif
Penumpang
– Dewasa: Rp 84.800
– Bayi: Rp 4.000

Kendaraan
– Golongan I: Rp 85.000
– Golongan II: Rp 129.677
– Golongan III: Rp 187.853
– Golongan IV:
Kendaraan Penumpang: Rp 749.128
Kendaraan Barang: Rp 491.800
– Golongan V:
Kendaraan Penumpang: Rp 1.225.928
Kendaraan Barang: Rp 904.923
– Golongan VI:
Kendaraan Penumpang: Rp 2.015.985
Kendaraan Barang: Rp 1.366.620
– Golongan VII: Rp 1.975.580
– Golongan VIII: Rp 2.619.845
– Golongan IX: Rp 3.998.920

Post Views: 550
Tags: Kementerian perhubunganMerak-BakauheniPT ASDP Indonesia ferryTarif
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Nur Sadah Malah Jadi Tersangka Penggelapan Uang

Next Post

Penyesuaian Tarif Penyebrangan 27 Lintasan Resmi Ditunda, ASDP Ketentuan Regulator

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Penyesuaian Tarif Penyebrangan 27 Lintasan Resmi Ditunda, ASDP Ketentuan Regulator

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Mayat Pria yang Mengambang di Sungai Ciujung Teridentifikasi, Berikut Identitasnya

5 bulan ago
0

Sedang Duduk di Pos Ronda, Warga Binuang Kabupaten Serang Ditusuk Hingga Meninggal

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id