Walan.id – Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Ende Mardiah asal Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. meminta dipulangkan ke Indonesia.
Pasalnya, PMI Ende Mardiah yang bekerja di timur tengah merasa tidak kuat saat bekerja akibat sakit yang di deritanya. Sehingga Ia dipulangkan ke Agency.
“Saya sakit tapi disuruh bekerja sama majikan, akhirnya saya dipulangkan ke agency.”katanya. Kamis, (24/9/2026).
Setelah itu, Ia menceritakan, setelah dikantor agency Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapat perlakuan intimidasi dan dipaksa bekerja meskipun ia sedang sakit.
“Saya drop dan saya disuruh bekerja kembali dengan kondisi sakit dan tertekan.”ujarnya.
Dengan kondisi tertekan, Ia mengalami mental dan drop selama satu bulan dan tertahan di PT yang memberangkatkan nya.
“Selama satu bulan saya tertahan dan selalu mendapatkan intimidasi dari oleh pihak sarikah.”terangnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, dari pihak sponsor dan pihak perusahaan bakal memulangkan, Namun, hingga saat ini tak kunjung dipulangkan.
“Saya sakit sakitan disini tapi tidak dipulangkan.”jelasnya.
Endah mengatakan, bahwa Ia juga sudah melaporkan ke pihak lembaga SP2BMI dan tinggal menunggu jawaban dari pihak sponsor dan perusahaan.
“Pihak lembaga yang membantu permasalahan ini katanya menunggu jawaban dari pihak PT panca bernama pak Eko susah di hubungi.”tandasnya.
Sementara itu, Lembaga KE’DAN Prabo 08 Banten, Agus Fauji meminta kepada pihak sponsor dan pihak PT Panca yang memberangkatkan PMI bernama Endah agar segera memulangkan ke Indonesia.
“Saya meminta kepada pihak PT atau sponsor agar memulangkan Endah ke Indonesia, karena sang suami khawatir keadaan istrinya yang sedang sakit.” tegasnya.
Bahkan, kata Agus, Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terkait permasalahan PMI tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KP2MI terkait masalah PMI ini, Namun belum ada tindakan dari pihak PT kapan akan dipulangkan.”tegasnya.
Agus berharap, kepada Pemerintah Jawa Barat untuk membantu warganya yang tertahan di PT Sarikah agar segera dipulangkan.
“Kepada pihak instansi pemerintah di Jawa Barat untuk membantu mengecek permasalahan ini agar warga kabupaten Bandung bisa kembali ke Indonesia.”harapnya. (Lan)













