Walan.id – Dalokasi belanja sewa hotel Pemerintah Kabupaten Serang yang mencapai sekitar Rp8,31 miliar dalam APBD 2026 dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak bagi perekonomian daerah.
Di tengah besarnya anggaran tersebut, masih ditemukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggelar rapat dan kegiatan di hotel luar Kabupaten Serang.
Kondisi itu mendapat perhatian serius dari, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Raden Faisal Rahmansah, saat ditemui di ruanganya, Jumat (26/6/2026).
Ia menegaskan, arahan Bupati Serang sudah jelas, yakni apabila kegiatan pemerintahan harus dilaksanakan di hotel, maka pelaksanaannya diprioritaskan di wilayah Kabupaten Serang.
“Kalau memang masih ada alokasi kegiatan di hotel, ya hotel Kabupaten Serang. Arahan Bupati juga harusnya di Serang,” ujarnya.
Menurut Faisal, Kabupaten Serang memiliki sejumlah hotel yang mampu mengakomodasi kegiatan pemerintah, seperti di kawasan Cikande, Anyer, Cinangka hingga Waringinkurung.
Karena itu, tidak ada alasan untuk tidak memaksimalkan fasilitas yang tersedia di daerah sendiri.
Ia menilai, dari sisi ekonomi, kebijakan tersebut sangat penting karena setiap rupiah APBD yang dibelanjakan di Kabupaten Serang akan menciptakan perputaran ekonomi bagi pelaku usaha lokal, mulai dari hotel, restoran, katering, hingga tenaga kerja.
“Kalau kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Serang tentu perputaran ekonominya akan lebih baik. Itu yang memang diharapkan,” katanya.
Meski demikian, saat dikonfirmasi mengenai adanya OPD yang masih memilih hotel di luar Kabupaten Serang, Faisal enggan berspekulasi.
Ia meminta alasan tersebut ditanyakan langsung kepada perangkat daerah yang menggelar kegiatan.
“Kalau itu kembali kepada yang punya hajat. Kenapa memilih di luar, silakan ditanyakan kepada OPD yang bersangkutan. Mungkin ada alasan tertentu yang kami tidak tahu,” ucapnya.
Faisal memastikan Bagian Perekonomian selama ini konsisten menjalankan arahan pimpinan.
Setiap kegiatan yang membutuhkan hotel selalu diprioritaskan di wilayah Kabupaten Serang.
“Kalau kami ada kegiatan di hotel ya di Cinangka, Anyer atau Waringinkurung. Kami mengikuti arahan pimpinan,” tuturnya.
Besarnya anggaran sewa hotel yang mencapai sekitar Rp8 miliar pun menjadi sorotan.
Sebab, apabila sebagian kegiatan OPD justru dilaksanakan di luar daerah, maka manfaat ekonomi dari belanja APBD berpotensi ikut dinikmati daerah lain.
Padahal, dalam situasi efisiensi anggaran, belanja pemerintah diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi lokal melalui peningkatan okupansi hotel, konsumsi jasa, dan aktivitas usaha di Kabupaten Serang.











