ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 7 Agustus 2026, 12:26 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Dihadapan Hakim, Terdakwa Pemukulan Staf Humas KLH dan Jurnalis Akui Diperintah Oknum Anggota Brimob

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang kasus pengeroyokan terhadap pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan jurnalis saat inspeksi mendadak di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (27/11/2025).

Saksi Anton, staf Humas KLH, mengatakan dirinya datang lebih dahulu ke lokasi bersama tim protokol dan Jurnalis sebelum rombongan menteri serta deputi penegakan hukum tiba.

Kata Anton, kedatangan mereka berkaitan dengan inspeksi terhadap dugaan pelanggaran pengelolaan limbah oleh PT Genesis.

“Perusahaan ini sudah lama bermasalah. Kami hanya menjalankan tugas inspeksi lapangan berdasarkan laporan yang masuk,” kata Anton di hadapan majelis hakim.

Baca juga:

Ini Pengakuan Kades Cemplang Saat Dilokasi Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan

Namun, kehadiran tim KLH dan Jurnalis disebut mendapat penolakan dari pihak perusahaan. Sejumlah jurnalis tidak diizinkan masuk ke area pabrik dan diminta menunggu di luar.

Kemudian insiden terjadi setelah rombongan kementerian dan Jurnalis yang akhirnya dipersilahkan masuk kedalam setelah Deputi Gakkum KLH, Brigjen Pol Rizal Irawan memanggil dan menegur pihak keamanan dan anggota Brimob yang ikut mengamankan perusahaan tersebut.

Anton mengaku, sebelum dipiting dan dikeroyok, ia dipanggil oleh terdakwa Karim alias Kipli yang kemudian berusaha merebut ponselnya.

Seketika Karim lalu memitingnya hingga jatuh dan dikeroyok oleh beberapa orang di area parkiran perusahaan.

“Saya dijatuhkan dan dipukuli di depan parkiran,” ujarnya.

Baca juga:

5 Pelaku dan 2 Oknum Anggota Brimob Pasca Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan Ditetapkan Tersangka

Saksi Rifky, yang berada di lokasi menyebut melihat Anton dipiting dan dikeroyok oleh sejumlah orang dari pihak perusahaan.

Rifky juga mengaku menjadi korban setelah berusaha melarikan diri bersama jurnalis lain, namun terjatuh dan kemudian dipukuli di bagian telinga, pundak, dan leher belakang.

Dalam persidangan, para terdakwa mengakui keterlibatan mereka dalam melakukan pengeroyokan tersebut. Karim mengaku memiting Anton atas perintah koordinator lapangan, Briptu Tegar Bintang Maulana, anggota Brimob Polda Banten yang ditugaskan menjaga perusahaan.

“Saya memiting Anton,” ujar Karim.

Baca juga:

Soal Paparan Radioaktif di Kawasan Modern Cikande, KLH Gugat Dua Perusahaan

Sementara itu, Bangga Munggaran alias Banggol mengaku menendang Anton satu kali karena diperintah oleh Briptu Tegar.

Sementara, Ahmad Rizal menyatakan memukul korban dua kali secara spontan karena merasa bagian dari perusahaan.

Kemudian terdakwa Syifaudin alias Ipoy mengaku mengejar dan memukul jurnalis bernama Rifky di bagian leher. Sedangkan Ajat Jatnika alias Miki mengakui memukul kepala Rifky sebanyak dua kali.

Para terdakwa juga membenarkan bahwa barang bukti berupa ponsel yang digunakan dalam kejadian tersebut adalah milik mereka.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa kelima terdakwa, Karim alias Kipli, Bangga Munggaran alias Banggol, Ahmad Rizal, Syifaudin alias Ipoy, dan Ajat Jatnika alias Miki dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Satu tersangka lain, Briptu Tegar Bintang Maulana, ditangani dalam berkas perkara terpisah.

Sidang dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa.***

Post Views: 224
Tags: Oknum Anggota BrimobPengadilan Negeri SerangPengeroyokan Humas KLH dan WartawanPT Genesis Regeneration Smelting (GRS)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

Next Post

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

Related Posts

Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat Waspadai Jenis Penyakit di Musim Kemarau

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Efrizal saat ditemui diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Efrizal saat ditemui diruang kerjanya. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
1 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Kadis DKPP Belum Pastikan Data Kerusakan Padi Akibat Serangan Hama Wereng di Kabupaten Serang

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo. Dok. (Ist)

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo. Dok. (Ist)

by Walan. Id
30 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Pencarian Hari Kedua, Korban Terseret Arus di Perairan Merak Ditemukan Meninggal Dunia

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Perairan Merak dalam Kondisi Meninggal Dunia. Dok. (Ist)

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Perairan Merak dalam Kondisi Meninggal Dunia. Dok. (Ist)

by Walan. Id
27 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Antisipasi Penyebaran Hama, Camat Carenang dan Balai Penyuluh Lakukan Gerdal

by Walan. Id
21 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Petani Padi di Carenang Terancam Gagal Panen Akibat Serangan Hama Wereng

Lahan Sawah di Kecamatan Carenang yang terkena serangan hama wereng. Dok. (Nurlan)

Lahan Sawah di Kecamatan Carenang yang terkena serangan hama wereng. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
18 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Soal Temuan BPK di Proyek Jalan, Kadis PUPR Kabupaten Serang Klaim Sudah Diselesaikan

Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipradja saat di wawancarai wartawan perihal temuan BPK. di gedung Setda. Dok (Nurlan)

Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipradja saat di wawancarai wartawan perihal temuan BPK. di gedung Setda. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
3 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Cafe WB Jadi Tempat Rekomendasi Mahasiswa dan Warga BMS Untuk Ngopi

2 tahun ago
0
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Perairan Merak dalam Kondisi Meninggal Dunia. Dok. (Ist)

Pencarian Hari Kedua, Korban Terseret Arus di Perairan Merak Ditemukan Meninggal Dunia

2 minggu ago
0

Berita Terpopuler

    Kasubdit Verifikasi dan Penelitian Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Serang, Aga Nugraha. Dok. (Ist)

    Bapenda Kabupaten Serang Permudah Layanan Pajak Melalui Program Warung BPHTB

    by Walan. Id
    6 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Warung BPHTB. Memasuki pelaksanaan di...

    Tim Gabungan Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

    Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel, DLH Cek Dokumen Perizinan Perusahaan

    by Walan. Id
    6 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang dan Dinas Energi dan Sumber...

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyampaikan capaian pertumbuhan penjualan kendaraan listrik. Dok. (Ist)

    Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International Auto...

    Siswi SMA Taruna Nusantara Magelang secara antusias mengikuti pelatihan pembuatan lilin aromaterapi dari maggot. Dok (Ist)

    PLN Gelar Pelatihan Energi Terbarukan Bagi Siswa SMA Melalui Program TJSL

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar program pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah melalui...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id