• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 22:31 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Jelang Nataru, Disporapar Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan Pelaku Usaha Pariwisata

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis
0

Walan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kepemudaan Olah raga dan Pariwisata (Disporapar) melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha pariwisata jelang libur natal dan tahun baru atau nataru. Khususnya, pelaku usaha perhotelan, pengelola pantai dan restoran di wilayah Pantai Anyer dan Cinangka.

”Kami melaksanakan kegiatan kolaborasi dan sinergitas evaluasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pelaku usaha pariwisata dalam rangka menghadapi libur nataru,” kata Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya di Anyer Wonderland pada Selasa, 25 November 2025.

Kata Anas, pada kegiatan ini evaluasi dan pengawasan tersebut pihaknya menghadirkan juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Benny Yuarsa, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, Ajat Sudrajat, perwakilan PHRI, dan para pelaku usaha di wilayah Pantai Anyer dan Cinangka.

Baca juga:

Duta Pariwisata Banten Gelar Baksos Bertema Bahagia Bersama Generasi Muda Indonesia

Dengan evaluasi tersebut, pihaknya berharap akan menjadi bahan evaluasi sebelum dilakukan langkah-langkah selanjutnya.

”Karena evaluasi ini penting untuk peningkatan kualitas mereka juga. Contoh mungkin untuk pengelolaan pantai bagaimana bisa menstabilkan harga, sehingga mungkin harga bisa terjangkau. Dan ini juga ada hal-hal yang mungkin bisa terjadi,” katanya.

Disisi lain, Anas memastikan akan melakukan langkah-langkah untuk menyamakan harga masuk pantai serta memberikan kenyamanan bagi para wisatawan dari dalam maupun luar daerah.

”Sebetulnya masuk ke Pantai Anyer dan Cinangka itu murah hanya sekitaran Rp10 sampai Rp15 ribu. Jadi ini juga perlu ada langkah lanjutan untuk bagaimana menyamakan harga di Pantai Anyer dan Cinangka. Karena sudah berapa kali kita rapat, dan ada faktor-faktor kesulitan yang harus bersama-sama mengatasinya,” terangnya.

Baca juga:

Berbanding Terbalik dengan Libur Nataru, PHRI Kabupaten Serang:Libur Imlek dan Isra Mi’raj Lebih Ramai

Selanjutnya juga, sebut Anas, perlu juga dilakukan evaluasi hotel-hotel terkait hitungan pajaknya secara bersama-sama untuk bagaimana hotel juga nanti selain pajaknya bisa menerima manfaat dari pajak yang disetorkan.

Kemudian juga terkait CSR (Corporate Social Responsibility) perhotelan, karena bagaimanapun juga masyarakat sekitar tentunya dengan CSR bisa memberikan manfaat untuk perkembangan pariwisata di wilayahnya.

”Kemudian juga restoran, ada berapa restoran yang mungkin masih tidak aktif dan kurang efektif karena mungkin banyak hal yang mungkin pengusaha restoran yang kesulitan mencari bahan baku di Anyer maupun Cinangka,” jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Daya Tarik Wisata Disporapar Kabupaten Serang, Dito Candra Wirastyo mengaku jika pihaknya juga telah berupaya untuk mengatur harga makanan dan minuman yang ada di kawasan wisata Anyer-Cinangka.

”Setiap tahun baik menjelang libur Idul Fitri maupun Nataru Pemkab Serang baik melalui surat edaran Bupati Serang maupun surat imbauan dari kepala dinas ini sudah kita lakukan,” ujarnya.

Akan tetapi, kata Dito, pihaknya tidak mempunyai kewenangan lebih dalam mengatur harga makanan dan minuman sehingga sampai saat ini masih banyak para pedagang yang menjual dengan harga yang relatif mahal.

”Kami Disporapar itu tidak ada kewenangan untuk mengatur secara pasti. Mereka juga tentunya punya estimasi, tapi harapan kami masih dalam batas-batas yang wajar yang normal,” ucapnya.***

Post Views: 265
Tags: Disporapar Kabupaten SerangJelang NataruPariwisataPelaku UsahaPengawasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Serang Temui Kementerian PUPR, Bahas Urgensi Infrastruktur di Kabupaten Serang

Next Post

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

Related Posts

Raih Top BUMD Award 2026, Bupati Serang Minta Kinerja Terus Ditingkatkan

Dua BUMD Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026 yang di Selenggarakan Top Business. Dok. (Ist)

Dua BUMD Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026 yang di Selenggarakan Top Business. Dok. (Ist)

by Walan. Id
14 April 2026
0
0
ShareTweetShare

PT Sarana Catur Tirtakalola Perkuat Kepatuhan Regulasi melalui Peresmian Sertifikasi Halal

Direktur Komersial dan External Relations PT SCTK, Deden Rochmawaty saat Launching Sertifikasi Halal. Dok. (Nurlan)

Direktur Komersial dan External Relations PT SCTK, Deden Rochmawaty saat Launching Sertifikasi Halal. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
9 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Trafik Data Meroket Lebih Dari 20 Persen, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

by Walan. Id
26 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

by Walan. Id
18 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

BRI Region 8 Jakarta 3 Pastikan Layanan Transaksi CRM, BRImo dan ATM Tetap Berjalan saat Libur Lebaran

by Walan. Id
17 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Konsep Hunian Modern, Prime Point Serang Berbagi Promo Bagi Calon Pembeli

Prime Point Serang Berlokasi di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No.16, Cipocok Jaya, Kota Serang. Dok (ist)

Prime Point Serang Berlokasi di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No.16, Cipocok Jaya, Kota Serang. Dok (ist)

by Walan. Id
16 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

RDP DPRD Kabupaten Serang Soal Penanganan Banjir Dikritik Aktivis Cikoja

3 bulan ago
0

Inilah 9 Program Prioritas 100 Hari Kerja Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah

11 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id