• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 00:59 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Jelang Nataru, Disporapar Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan Pelaku Usaha Pariwisata

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis
0

Walan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kepemudaan Olah raga dan Pariwisata (Disporapar) melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha pariwisata jelang libur natal dan tahun baru atau nataru. Khususnya, pelaku usaha perhotelan, pengelola pantai dan restoran di wilayah Pantai Anyer dan Cinangka.

”Kami melaksanakan kegiatan kolaborasi dan sinergitas evaluasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pelaku usaha pariwisata dalam rangka menghadapi libur nataru,” kata Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya di Anyer Wonderland pada Selasa, 25 November 2025.

Kata Anas, pada kegiatan ini evaluasi dan pengawasan tersebut pihaknya menghadirkan juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Benny Yuarsa, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, Ajat Sudrajat, perwakilan PHRI, dan para pelaku usaha di wilayah Pantai Anyer dan Cinangka.

Baca juga:

Duta Pariwisata Banten Gelar Baksos Bertema Bahagia Bersama Generasi Muda Indonesia

Dengan evaluasi tersebut, pihaknya berharap akan menjadi bahan evaluasi sebelum dilakukan langkah-langkah selanjutnya.

”Karena evaluasi ini penting untuk peningkatan kualitas mereka juga. Contoh mungkin untuk pengelolaan pantai bagaimana bisa menstabilkan harga, sehingga mungkin harga bisa terjangkau. Dan ini juga ada hal-hal yang mungkin bisa terjadi,” katanya.

Disisi lain, Anas memastikan akan melakukan langkah-langkah untuk menyamakan harga masuk pantai serta memberikan kenyamanan bagi para wisatawan dari dalam maupun luar daerah.

”Sebetulnya masuk ke Pantai Anyer dan Cinangka itu murah hanya sekitaran Rp10 sampai Rp15 ribu. Jadi ini juga perlu ada langkah lanjutan untuk bagaimana menyamakan harga di Pantai Anyer dan Cinangka. Karena sudah berapa kali kita rapat, dan ada faktor-faktor kesulitan yang harus bersama-sama mengatasinya,” terangnya.

Baca juga:

Berbanding Terbalik dengan Libur Nataru, PHRI Kabupaten Serang:Libur Imlek dan Isra Mi’raj Lebih Ramai

Selanjutnya juga, sebut Anas, perlu juga dilakukan evaluasi hotel-hotel terkait hitungan pajaknya secara bersama-sama untuk bagaimana hotel juga nanti selain pajaknya bisa menerima manfaat dari pajak yang disetorkan.

Kemudian juga terkait CSR (Corporate Social Responsibility) perhotelan, karena bagaimanapun juga masyarakat sekitar tentunya dengan CSR bisa memberikan manfaat untuk perkembangan pariwisata di wilayahnya.

”Kemudian juga restoran, ada berapa restoran yang mungkin masih tidak aktif dan kurang efektif karena mungkin banyak hal yang mungkin pengusaha restoran yang kesulitan mencari bahan baku di Anyer maupun Cinangka,” jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Daya Tarik Wisata Disporapar Kabupaten Serang, Dito Candra Wirastyo mengaku jika pihaknya juga telah berupaya untuk mengatur harga makanan dan minuman yang ada di kawasan wisata Anyer-Cinangka.

”Setiap tahun baik menjelang libur Idul Fitri maupun Nataru Pemkab Serang baik melalui surat edaran Bupati Serang maupun surat imbauan dari kepala dinas ini sudah kita lakukan,” ujarnya.

Akan tetapi, kata Dito, pihaknya tidak mempunyai kewenangan lebih dalam mengatur harga makanan dan minuman sehingga sampai saat ini masih banyak para pedagang yang menjual dengan harga yang relatif mahal.

”Kami Disporapar itu tidak ada kewenangan untuk mengatur secara pasti. Mereka juga tentunya punya estimasi, tapi harapan kami masih dalam batas-batas yang wajar yang normal,” ucapnya.***

Post Views: 100
Tags: Disporapar Kabupaten SerangJelang NataruPariwisataPelaku UsahaPengawasan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Serang Temui Kementerian PUPR, Bahas Urgensi Infrastruktur di Kabupaten Serang

Next Post

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

BUMDes Berkah Wali Gelar Bimtek Pengurus untuk Pertanian dan Peternakan

by Walan. Id
19 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Poktan Budi Makmur Panen Jagung, Bupati Serang: Perkuat Ketapang Wujudkan Swasembada Pangan

by Walan. Id
17 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Manfaatkan Jerami, Pemuda di Pontang Berhasil Kembangkan Budidaya Jamur Merang

by Walan. Id
16 November 2025
0
0
ShareTweetShare

BUMDes Berkah Wali Buka Lahan Untuk Penanaman Jagung

by Walan. Id
14 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Pada Stakeholder di Gebyar Expo UMKM dan Ekraf

3 bulan ago
0
Blazer Batik untuk Profesional yang Modis. Dok (istimewa)

Berikut 7 Model Atasan Batik Wanita yang Sedang Tren di Tahun 2025

11 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id