• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 01:44 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kemenkum Banten dan Diskoumperindag Kabupaten Serang Dorong UMKM Naik Kelas

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis
0

Walan.id – Upaya meningkatkan daya saing dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang.

Hal ini dilakukan dengan kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro melalui Sosialisasi Merek yang digelar di Aula Bale Soepomo Lantai III, Kanwil Kemenkum Banten, Kamis (13/11/2025). Kedua lembaga ini bersinergi mendorong pelaku UMKM agar lebih sadar pentingnya perlindungan merek sebagai identitas dan nilai ekonomi usaha.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan UMKM bukan sekadar pelaku ekonomi, tetapi “dewa ekonomi” yang berperan penting dalam memperkuat fondasi kesejahteraan bangsa.

Baca juga:

Kembangkan Potensi dan Tingkatkan Keterampilan, Diskoumperindag Beri Pelatihan Handmade

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenkum Banten dalam mendukung Asta Cita Presiden melalui penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Salah satu bentuk konkret yang dilakukan ialah perlindungan merek dagang bagi pelaku UMKM.

“Merek adalah pelindung hukum sekaligus pengungkit nilai ekonomi. Ada value of money yang menjadikan produk memiliki kebermanfaatan ekonomi dan daya saing tinggi,” ujarnya.

Baca juga:

Dekranas Expo 2025, Dekranasda Kabupaten Serang Pamerkan Barbagai Produk UMKM Unggulan

Ia juga menyampaikan peningkatan signifikan dalam jumlah pendaftaran merek di Provinsi Banten. Tercatat sebanyak 5.082 permohonan pada 2022, 6.172 pada 2023, 8.920 pada 2024, dan hingga Oktober 2025 telah mencapai 9.144 permohonan, melampaui capaian tahun sebelumnya

“Peningkatan ini menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung 48.135 UMKM yang tersebar di Kabupaten Serang.

“Peserta yang hadir hari ini merupakan pelaku usaha terpilih yang siap naik kelas. Pendaftaran merek adalah prioritas agar produk mereka dapat bersaing, bahkan menembus pasar ekspor,” ujarnya.

Baca juga:

Dinsos Kabupaten Serang Ngaku Kaget, Penerima Bantuan UMKM Diduga Disunat Rp. 500 Ribu

Ia juga mendorong pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan memanfaatkan dukungan pemerintah dalam memberikan perlindungan produk melalui pendaftaran merek (Humas Kemenkum Banten).

Editor: Nurlan

Post Views: 136
Tags: Diskoumperindag kabupaten serangIdentitas ProdukKemenkum BantenSosialisasi Perlindungan MerekUMKM
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinsos Kabupaten Serang Ngaku Kaget, Penerima Bantuan UMKM Diduga Disunat Rp. 500 Ribu

Next Post

Hajib Hamas Rembug Penanganan Stunting, Dinkes Kabupaten Serang Klaim Kasus Stunting Alami Penurunan

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Nataru, Disporapar Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan Pelaku Usaha Pariwisata

by Walan. Id
25 November 2025
0
0
ShareTweetShare

BUMDes Berkah Wali Gelar Bimtek Pengurus untuk Pertanian dan Peternakan

by Walan. Id
19 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Poktan Budi Makmur Panen Jagung, Bupati Serang: Perkuat Ketapang Wujudkan Swasembada Pangan

by Walan. Id
17 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Manfaatkan Jerami, Pemuda di Pontang Berhasil Kembangkan Budidaya Jamur Merang

by Walan. Id
16 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hajib Hamas Rembug Penanganan Stunting, Dinkes Kabupaten Serang Klaim Kasus Stunting Alami Penurunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Protes Galian Ilegal, Warga Mekarsari Dilaporkan ke Polisi, Bonnie Anggota Komisi X DPR RI Angkat Bicara

10 bulan ago
0

Dua Anak Dinyatakan Hilang, Korban Diduga Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang

1 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id