Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang (Pemkab) Serang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal itu dikatakan Bupati Serang Ratu Zakiyah
kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025, Rabu 1 Oktober 2025.
Bupati Ratu Zakiyah mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh setiap upaya supervisi dan pendampingan yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Serang.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bapak Brigadir Jenderal Polisi Bahtiar Ujang Purnama dan jajaran yang hadir memenuhi undangan kami dalam rangka mewujudkan tatakelola pemerintahan yang akuntabel dan bersih di Pemkab Serang,” katanya.
Baca juga:
Pemkab Serang Menargetkan 50 Persen KDMP Mulai Beroperasi di 2026
Dalam acara itu tim KPK memaparkan bagaimana tatakelola pemerintahan yang bersih yang bebas dari korupsi yang bisa diterapkan di Kabupaten Serang.
“Yang dipaparkan Pak Bahtiar menjadi bahan kami untuk melakukan perbaikan ke depan. Kami tentu meminta petunjuk dan arahan dan juga dapat memberikan pendampingan sehingga ada perbaikan tatakelola pemerintahan.” katanya.
Fasilitasi dan arahan dari tim Korsupgah KPK diyakini dapat membantu Pemkab Serang mengidentifikasi akar permasalahan, mengatasi kendala yang ada, serta merumuskan solusi dan langkah pencegahan korupsi.
Dalam rakor itu dihadiri para kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang. “Ke depan untuk perbaikan, tentu kami perlu pendampingan khusus dari KPK,” tegasnya.
Baca juga:
Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Revitalisasi Ruang Kelas SDN 01 Palamakan Direhab
Di hadapan Bahtiar, Bupati juga menegaskan bahwa tidak ada jual beli jabatan dalam proses mutasi dan rotasi di lingkungan Pemkab Serang.
“Kami sampaikan kepada Pak Bahtiar bahwa tidak ada jual beli jabatan dalam rotasi dan mutasi. Itu adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan mencegah tindakan korupsi,” tegasnya.
Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah menunjukkan dedikasi dalam memenuhi delapan area intervensi MCP.
“Kita harus bekerja lebih giat, lebih cerdas, dan lebih teliti. Masih ada ruang untuk perbaikan, dan target kita di tahun 2025 adalah mencapai skor yang lebih tinggi, dan yang lebih penting, memastikan bahwa setiap indikator yang terpenuhi benar-benar mencerminkan perbaikan nyata dalam sistem tata kelola kita,” tegasnya.
Baca juga:
DPRD Kabupaten Serang Minta Bupati Ratu Zakiyah Lakukan Profesional Terkait Rotasi Mutasi ASN
Sementara Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama mendukung langkah-langkah Bupati Serang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kita dukung bersama upaya Bupati Serang untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Tugas kami adalah memastikan bahwa pemerintahan bersih dari korupsi,” katanya.
Kata Bahtiar, skor survei penilaian integritas (SPI) Pemkab Serang masih dalam kategori rentan (70). Meski demikian, Bahtiar optimistis di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Zakiyah, Pemkab Serang bisa lebih baik lagi.
Bahtiar menekankan agar kepemimpinan di semua level dapat bekerja sesuai dengan peraturan. “Selain itu, harus dibangun soliditas agar produk yang dihasilkan valid. Kita mendukung bersama upaya-upaya yang dilakukan oleh Bupati Serang untuk menyentuh titik-titik krusial,” pungkas Bahtiar. ***
Editor: Nurlan