Walan.id – Terkait tindak lanjut Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Kabupaten Serang dengan Kabupaten Pandeglang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang masih menunggu keputusan Pemkab.
Hal itu dikatakan, Plt, Kadis LH Kabupaten Serang Iman Saiman bahwa pihaknya masih menunggu keputusan antara Pemkab Pandeglang dan Pemkab Serang terkait soal kerjasama tempat pembuangan sampah akhir (TPSA).
“Kita masih menunggu, kerjasama tersebut akan dilanjutkan atau tidak.” ujarnya kepada Wartawan Jumat, (13/6/2025).
Baca juga:
Soal Sampah di Pasar Ciruas, DLH Kabupaten Serang: Jangan Sampai Sukarela karena itu Milik Swasta
Namun, selama menunggu keputusan tersebut, Iman mengaku Pemkab Serang telah menyiapkan beberapa opsi spot TPA di Kabupaten Serang.
“Kita masih mencari opsi yang lain, sambil berjalan kita akan berusaha membangun TPA-TPA di Kabupaten Serang atau TPST,” ujarnya.
Terakhir, Iman mengatakan, terkaiy potensi kerjasama TPA dengan Cilegon bisa saja dilakukan. Namun, kata Iman, perlu penjajakan kerjasama serta Kabupaten Serang yang masih mempunyai tanggungan utang kepada Pemkot Cilegon.
Baca juga:
Bupati Serang Bakal Bentuk Unit Pengelolaan Sampah Jadi Sumber Tenaga Listrik
Karenanya, Pemkab Serang akan berupaya melakukan pembayaran utang terlebih dahulu.
“Kerjasama dengan Cilegon bisa, namun perlu kita jajaki lagi. Tapi kan kita masih punya utang dengan Cilegon kita juga akan mengupayakan membayar utang,” pungkasnya.