• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 03:50 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kabupaten Serang Belum Ada TPSA, DLH Tunggu Keputusan Pemkab

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah
0

Walan.id – Terkait tindak lanjut Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Kabupaten Serang dengan Kabupaten Pandeglang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang masih menunggu keputusan Pemkab.

Hal itu dikatakan, Plt, Kadis LH Kabupaten Serang Iman Saiman bahwa pihaknya masih menunggu keputusan antara Pemkab Pandeglang dan Pemkab Serang terkait soal kerjasama tempat pembuangan sampah akhir (TPSA).

“Kita masih menunggu, kerjasama tersebut akan dilanjutkan atau tidak.” ujarnya kepada Wartawan Jumat, (13/6/2025).

Baca juga:

Soal Sampah di Pasar Ciruas, DLH Kabupaten Serang: Jangan Sampai Sukarela karena itu Milik Swasta

Namun, selama menunggu keputusan tersebut, Iman mengaku Pemkab Serang telah menyiapkan beberapa opsi spot TPA di Kabupaten Serang.

“Kita masih mencari opsi yang lain, sambil berjalan kita akan berusaha membangun TPA-TPA di Kabupaten Serang atau TPST,” ujarnya.

Terakhir, Iman mengatakan, terkaiy potensi kerjasama TPA dengan Cilegon bisa saja dilakukan. Namun, kata Iman, perlu penjajakan kerjasama serta Kabupaten Serang yang masih mempunyai tanggungan utang kepada Pemkot Cilegon.

Baca juga:

Bupati Serang Bakal Bentuk Unit Pengelolaan Sampah Jadi Sumber Tenaga Listrik

Karenanya, Pemkab Serang akan berupaya melakukan pembayaran utang terlebih dahulu.

“Kerjasama dengan Cilegon bisa, namun perlu kita jajaki lagi. Tapi kan kita masih punya utang dengan Cilegon kita juga akan mengupayakan membayar utang,” pungkasnya.

Post Views: 347
Tags: DLH Kabupaten SerangKerjasama PemkabPembuangan Akhir SampahPemkab PandeglangPemkab serangTPSA Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Sampah di Pasar Ciruas, DLH Kabupaten Serang: Jangan Sampai Sukarela karena itu Milik Swasta

Next Post

5 Jabatan Kosong di Pemkab Serang, Ratu Zakiyah: Tak Ada Titip Menitip dalam Rotasi Jabatan

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama dengan Pemkab Serang

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Panenjoan Gelar Bimtek Pelatihan Pengurus dan Pengelolaan BUMDes Sumber Sejahtera

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

5 Jabatan Kosong di Pemkab Serang, Ratu Zakiyah: Tak Ada Titip Menitip dalam Rotasi Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pemprov Banten Tetapkan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen, Berikut Rincian di Wilayah Kabupaten/Kota

10 bulan ago
0

Berikut Manfaat Olahraga Sebelum Sarapan! Cepat Bikin Langsing, Inilah Penjelasanya

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id