Walan.id – Keluhan warga terkait numpuknya sampah di Pasar Ciruas Kabupaten Serang, Banten akhirnya direspon oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Plt. Kadis DLH Kabupaten Serang, Iman Saiman mengatakan, pasar Ciruas merupakan pasar yang dikelola oleh pihak swasta.
Menurutnya, pengelolaan sampah di Pasar Ciruas seharusnya dapat diselesaikan oleh pihak swasta.
“Sebenarnya (pasar) Ciruas itu begini, inikan pasar (milik) swasta ya. Jangan sampai kita (DLH ) bekerja seolah-olah sukarela karena dia menghasilkan anggaran pasar itu,” kata Iman saat ditemui di lingkungan Puspemkab Serang pada Jum’at 13 Juni 2025.
Baca juga:
Soal Sampah! Warga Ciruas Minta Program 100 Hari Kerja Bupati Serang Bukan Cuma Slogan
Iman menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait sampah yang ada di pasar Ciruas. Apakah ada kesanggupan pengelolaan sampah.
Ia pun memastikan, pada akhirnya DLH Kabupaten Serang akan turun tangan apabila tidak ada kesanggupan.
“Nah itu ditarik tidak sama kecamatan, atau ada pihak lain. Kalau mereka tidak bisa kita sanggup, kita juga yang akan turun. Makanya kita akan koordinasi dengan kecamatan dulu,” tegas Iman.
Baca juga:
Bank Sampah Walikukun Manfaatkan Sampah Warga Menjadi Sumber Ekonomi Desa
Lebih lanjut, iman mengatakan, demi mendorong program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang, dimana salah satu konsen nya ialah pengelolaan sampah, pihaknya akan bersinergi dan berkolaborasi.
“Kita akan akan bersinergi dengan PU dengan kendaraan beco nya. Karena terkait banyaknya sampah di wilayah-wilayah (Kabupaten Serang) kita menyediakan armada, (juga) pihak kecamatan dan desa juga,” ungkap Iman.
“Jadi kita akan lihat spot-spot mana saja yang banyak timbunan sampah di jalanan,” sambungnya.
Baca juga:
Bupati Serang Bakal Bentuk Unit Pengelolaan Sampah Jadi Sumber Tenaga Listrik
Iman mengaku telah ada analisa lokasi-lokasi yang menjadi tempat darurat sampah, dimana menurutnya ada 15 kecamatan di Kabupaten Serang.
“Sudah ada (analisa lokasi) apakah dia sudah bisa ditangani oleh kecamatan atau belum, karena ada 15 kecamatan. Spot-spotnya adanya di 15 kecamatan yang ada kewenangan,” katanya.
Disinggung tindak lanjut kerjasama dengan Kabupaten Pandeglang terkait Tempat Pembuangan Akhir atau TPA, Iman mengaku masih menunggu keputusan antara Pemkab Pandeglang dan Pemkab Serang, apakah kerjasama tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
Baca juga:
Jadi Pilot Project Kemendes PDT, Bupati Serang Ratu Zakiyah Grebeg Sampah di Cikande
Namun, selama menunggu keputusan tersebut, Iman mengaku Pemkab Serang telah menyiapkan beberapa opsi spot TPA di Kabupaten Serang.
“Kita masih mencari opsi yang lain, sambil berjalan kita akan berusaha membangun TPA-TPA di Kabupaten Serang atau TPST,” ujarnya.
Terakhir, Iman mengatakan, terkaiy potensi kerjasama TPA dengan Cilegon bisa saja dilakukan. Namun, kata Iman, perlu penjajakan kerjasama serta Kabupaten Serang yang masih mempunyai tanggungan utang kepada Pemkot Cilegon.
Karenanya, Pemkab Serang akan berupaya melakukan pembayaran utang terlebih dahulu.
“Kerjasama dengan Cilegon bisa, namun perlu kita jajaki lagi. Tapi kan kita masih punya utang dengan Cilegon kita juga akan mengupayakan membayar utang,” pungkasnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu warga mengeluhkan tumpukan sampah di pasar Ciruas yang kian menggunung dan menimbulkan bau tak sedap.
Ahmad Rojak, warga sekitar, mengaku terganggu dengan kondisi tersebut. Ia menyebut jumlah sampah semakin hari kian bertambah.
“Dari los pasar juga dibuang ke sini. Bau busuknya sangat mengganggu. Ini sudah meresahkan,” kata Rojak kepada wartawan.
Ia juga menyoroti dampak kesehatan dari keberadaan sampah tersebut.
“Bukan cuma baunya, tapi ini juga bisa menimbulkan penyakit, seperti gatal-gatal atau demam berdarah,” ujarnya.