• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 05:49 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Terbitkan Intruksi Bupati Serang, Ratu Zakiyah: Pungli Tenaga Kerja Isu yang Serius

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah
0

Walan.id – Bupati Serang, Ratu Zakiyah telah menerbitkan Instruksi Bupati Serang nomor 1 tahun 2025 tentang pemberantasan pungutan liar (pungli) ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Serang.

Dalam instruksi Bupati Serang itu terdapat beberapa poin diantaranya yaitu meningkatkan kesadaran dan melakukan sosialisasi serta edukasi kepada semua pihak tentang bahayanya pungli.

Kemudian menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas pungli di wilayah Kabupaten Serang.

Baca juga:

Biaya Sewa Rumah Dinas Bupati Serang Ratu Zakiyah Berencana untuk Bantu Anak Yatim Piatu

Menurutnya, hal tersebut sebagai isu yang serius, apalagi dalam hal ini terkait ketenagakerjaan.

“Pungli tenaga kerja isu yang serius, saya memahami mencari pekerjaan sangat sulit, praktik culas ini bukan hanya menghilangkan kesempatan bekerja bagi masyarakat, tapi membuat sulit bekerja,” kata Zakiyah, Selasa 10 Juni 2025.

Tak hanya itu, ia juga menginginkan agar memperkuat penegakan dan penindakan hukum terhadap praktik pungli ketenagakerjaan di wilayahnya.

Baca juga:

Bupati Serang Bakal Bentuk Unit Pengelolaan Sampah Jadi Sumber Tenaga Listrik

Hal itu juga untuk menindaklanjuti atas pengaduan masyarakat dan memberikan saluran bagi masyarakat yang melaporkan dugaan praktik pungli.

“Pimpinan perusahaan di wilayah Kabupaten Serang dalam melaksanakan perekrutan tenaga kerja untuk menghindari praktik pungutan liar dilingkungan perusahaannya,” tambahnya.

“Serta melaporkan kepada satgas pungli ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum apabila terdapat pelanggaran pungutan liar ketenagakerjaan,” ucap Zakiyah.

Dengan demikian, Zakiyah memerintahkan pemerintah daerah melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Camat dan Kepala Desa untuk mengawasi dan memantau tindakan pungli.

“Serta berkomitmen memberantas tindakan pungutan liar ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Serang,” pungkasnya.***

Post Views: 964
Tags: Bupati Serang Ratu ZakiyahKetenagakerjaanPemberantasan Pungutan liarSaber PungliTerbitkan Intruksi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim SAR Cari Bocah 10 Tahun hilang Terseret Ombak di Pantai Karangbolong Anyer

Next Post

Bupati Serang Komitmen Berantas Praktik Percaloan dan Pungli Ketenagakerjaan

Related Posts

Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kolaborasi Bupati dan DPRD Kabupaten Serang Bantu Korban Terdampak Banjir

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Kontraproduktif saat RDP Penanggulangan Bencana, Amin Nazili Angkat Bicara

by Walan. Id
30 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bupati Serang Komitmen Berantas Praktik Percaloan dan Pungli Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Maraknya Kawin Siri di Kabupaten Serang, Disdukcapil: Penting Pernikahan Sebagai Bukti Legalitas di Negara

7 bulan ago
0

Dua Remaja Terseret Ombak di Pantai Cinangka Kabupaten Serang, Satu Diantaranya Dalam Pencarian

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id