• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 21 Maret 2026, 13:40 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Terbitkan Intruksi Bupati Serang, Ratu Zakiyah: Pungli Tenaga Kerja Isu yang Serius

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah
0

Walan.id – Bupati Serang, Ratu Zakiyah telah menerbitkan Instruksi Bupati Serang nomor 1 tahun 2025 tentang pemberantasan pungutan liar (pungli) ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Serang.

Dalam instruksi Bupati Serang itu terdapat beberapa poin diantaranya yaitu meningkatkan kesadaran dan melakukan sosialisasi serta edukasi kepada semua pihak tentang bahayanya pungli.

Kemudian menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas pungli di wilayah Kabupaten Serang.

Baca juga:

Biaya Sewa Rumah Dinas Bupati Serang Ratu Zakiyah Berencana untuk Bantu Anak Yatim Piatu

Menurutnya, hal tersebut sebagai isu yang serius, apalagi dalam hal ini terkait ketenagakerjaan.

“Pungli tenaga kerja isu yang serius, saya memahami mencari pekerjaan sangat sulit, praktik culas ini bukan hanya menghilangkan kesempatan bekerja bagi masyarakat, tapi membuat sulit bekerja,” kata Zakiyah, Selasa 10 Juni 2025.

Tak hanya itu, ia juga menginginkan agar memperkuat penegakan dan penindakan hukum terhadap praktik pungli ketenagakerjaan di wilayahnya.

Baca juga:

Bupati Serang Bakal Bentuk Unit Pengelolaan Sampah Jadi Sumber Tenaga Listrik

Hal itu juga untuk menindaklanjuti atas pengaduan masyarakat dan memberikan saluran bagi masyarakat yang melaporkan dugaan praktik pungli.

“Pimpinan perusahaan di wilayah Kabupaten Serang dalam melaksanakan perekrutan tenaga kerja untuk menghindari praktik pungutan liar dilingkungan perusahaannya,” tambahnya.

“Serta melaporkan kepada satgas pungli ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum apabila terdapat pelanggaran pungutan liar ketenagakerjaan,” ucap Zakiyah.

Dengan demikian, Zakiyah memerintahkan pemerintah daerah melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Camat dan Kepala Desa untuk mengawasi dan memantau tindakan pungli.

“Serta berkomitmen memberantas tindakan pungutan liar ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Serang,” pungkasnya.***

Post Views: 1,026
Tags: Bupati Serang Ratu ZakiyahKetenagakerjaanPemberantasan Pungutan liarSaber PungliTerbitkan Intruksi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim SAR Cari Bocah 10 Tahun hilang Terseret Ombak di Pantai Karangbolong Anyer

Next Post

Bupati Serang Komitmen Berantas Praktik Percaloan dan Pungli Ketenagakerjaan

Related Posts

Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

by Walan. Id
18 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

by Walan. Id
18 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

BRI Region 8 Jakarta 3 Pastikan Layanan Transaksi CRM, BRImo dan ATM Tetap Berjalan saat Libur Lebaran

by Walan. Id
17 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Konsep Hunian Modern, Prime Point Serang Berbagi Promo Bagi Calon Pembeli

Prime Point Serang Berlokasi di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No.16, Cipocok Jaya, Kota Serang. Dok (ist)

Prime Point Serang Berlokasi di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No.16, Cipocok Jaya, Kota Serang. Dok (ist)

by Walan. Id
16 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Cerita Pemudik Motor dari Cikampek – Lampung Sengaja Berangkat Pagi Hindari Macet

Pemudik Asal Lampung Jery yang memilih mudik lebih awal. Dok. (Nurlan)

Pemudik Asal Lampung Jery yang memilih mudik lebih awal. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Arus Mudik H-5 Lebaran, Kondisi Pelabuhan Ciwandan Masih Terpantau Sepi Pemudik

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bupati Serang Komitmen Berantas Praktik Percaloan dan Pungli Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

11 Hari Jelang PSU, KPU Kabupaten Serang akan Gencar Sosialisasi dan Wawar Tiap Desa

12 bulan ago
0

Mulai Besok, Pemprov Banten Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

12 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau 2 Pos Pengamanan (Pos Pam) Pelayanan Perayaan Idhul Fitri 1447 Hijriyah...

    PETRUCK Merak Berbagi Takjil di Ciwandan, Pererat Kebersamaan di Tengah Perbedaan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Paguyuban Perwakilan Pengusaha Truck & Bus (PETRUCK) Merak, dengan menggelar kegiatan berbagi takjil...

    Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan sejumlah pemangku kepentingan...

    Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Hotel Horison TC-UPI Serang menggelar kegiatan santunan anak yatim yang bekerja sama dengan Yayasan Al-Kahfi Kota Serang. Kegiatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id