Walan.id – Dinas Koperasi UMKM Perindusttian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih di 326 Desa se Kabupaten Serang, Banten.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Koperasi Muhammad Rifqi bahwa pihaknya saat ini akan mengadakan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 326 Desa se Kabupaten Serang di tiap Kecamatan.
“Di Kabupaten Serang itukan ada 326 Desa, itu kita akan berikan sosialisasi di setiap Kecamatan.”ungkapnya kepada Walan.id saat ditemui di kantornya pada Selasa, (29/4/2025).
Baca juga:
Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Sosialisasi Kopdes Merah Putih di 326 Desa
Ia menjelaskan, terkait pengurus Kopdes Merah Putih tersebut nanti perekrutan dengan cara musyawarah desa (Musdes) yang nanti Kepala Desa diwajibkan sebagai pengawasan.
“Pengawasnya harus kepala desa karena jabatanya melekat, adapun perekrutan anggota itu nanti musyawarah desa.” jelasnya.
Ia menuturkan, bagi pengurus Kopdes Merah Putih untuk gajihnya secara persentase di setiap tahun.
“Itu nanti adanya di persentase setiap tahunnya, ada disitu untuk pengurus berapa persen itu sesuai kesepakatan para anggota.” ujarnya.
Baca juga:
Satgas Pangan Gabungan Temukan Kemasan MinyakKita Kurang dari 1 Liter di Pasar Ciruas
Perekrutan Anggota Koperasi Merah Putih
Ia menyebutkan, untuk perekrutan anggota Kopdes Merah Putih minimal usia 17 tahun ke atas atau pensiunan yang mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang baik dan tidak mempunyai sangkutan hukum.
Tujuan Kopdes Merah Putih
Ia mengatakan, tujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan Intruksi Presiden Prabowo Subianto (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Kopdes Merah Putih, tertanggal 27 Maret 2025.
“Inikan intruksi dari presiden jadi pinginya itu pak presiden awalnya itu pengen mengaktifkan KUD karena disitu sudah ada aset ternyata setelah dipantau khususnya di kabupaten Serang KUD nya punya hutang dan asetnya hampir semuanya hilang dan tidak jelas.” kata dia.
Baca juga:
Jelang Ramadan, Diskoumperindag Kabupaten Serang akan Gelar Operasi Pasar
Lebih lanjut, Ia menegaskan supaya tidak mati, pihaknya memberikan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh dinas DPMD, Diskoumprindag dan Kementerian.
“Karena programnya ini ada klinik, apotik, ketahanan pangan, kesehatan sesuai dengan Instruksi Presiden.” tegasnya.
Kendati demikian, respon desa terkait dengan Kopdes Merah Putih, menurutnya desa antusias, bahkan di Kecamatan Bojonegara saat ini sedang persiapan menyambut Kopdes Merah Putih.
Baca juga:
BPOM Serang Segel Pabrik Cincau yang Diduga Mengandung Formalin di Petir
“Hari ini saja di kecamatan bojonegara lagi persiapan untuk menyambut kopdes merah putih, sedangkan kita saja baru mulai persiapan bahan-bahannya dan antusias desa ini pengen tahu.” katanya.
Masih kata Muhammad Rifqi, untuk bangunan Koperasi Desa Merah Putih sendiri sementara administrasinya ada di Kantor Desa.
“Nanti kalau di desa itu mempunyai tanah bengkok nanti dimanfaatkan dijadikan seperti gudang ataupun kantor itu kalau mempunyai tanah bengkok tapi kalau tidak mempunyai tanah bengkok nanti itu akan dimusyawarahkan di desa itu baiknya seperti apa.”ujarnya.
Baca juga:
Beras SPHP Dihentikan Sementara Dipasaran, Bulog Serang Sebut Kebijakan dari Pemerintah Pusat
Ia mengungkapkan, terkadang masyarakat dengan adanya Kopdes menganggap seperti bantuan sosial padahal pemerintah memberikan pinjaman.
“kita itu kiranya seperti bantuan sosial padahal tujuan pemerintah memberikan pinjaman karena kalau seandainya diberikan uang itu tidak akan terkontrol akan tetapi kalau dikasih pinjaman dengan suku bunga rendah atau 0% setidaknya harus dikembalikan lagi.”
Saat ini pihaknya harus mengejar terbentuknya Kopdes Merah Putih Pasca di hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang semua desa di Kabupaten Serang sudah terbentuk.
Baca juga:
DKPP Kabupaten Serang Sebut 124 Hektar Lahan Pertanian Berpotensi Gagal Tanam
“Nanti kalau sudah terbentuk tinggal lanjutan berarti mau dikasih apa nih, karena kan badan hukum sudah ada, nih lembaganya nanti dananya dari mana nih nanti tinggal kesepakatan dari pemerintah pusat yang pasti anggaran itu bukan dari ADD tapi APBN.”katanya.
Ia berharap, dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih secara tidak langsung semua Desa se Kabupaten Serang mempunyai koperasi desa.
“Yang belum pernah ada Koperasi jadi ada Koperasi, dengan adanya kopdes merah putih bisa meminimalisir adanya bank keliling kan Banyak masyarakat kita ini dipinjami duit belum apa-apa sudah dipotong nah kita nanti tidak usah jauh-jauh tinggal ke koperasi desa.”tutupnya.