• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 4 Juli 2025, 01:54 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kopdes Merah Putih akan Dibentuk di 326 Desa se Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Pemerintah
0

Walan.id – Dinas Koperasi UMKM Perindusttian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih di 326 Desa se Kabupaten Serang, Banten.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Koperasi Muhammad Rifqi bahwa pihaknya saat ini akan mengadakan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 326 Desa se Kabupaten Serang di tiap Kecamatan.

“Di Kabupaten Serang itukan ada 326 Desa, itu kita akan berikan sosialisasi di setiap Kecamatan.”ungkapnya kepada Walan.id saat ditemui di kantornya pada Selasa, (29/4/2025).

Baca juga:

Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Sosialisasi Kopdes Merah Putih di 326 Desa

Ia menjelaskan, terkait pengurus Kopdes Merah Putih tersebut nanti perekrutan dengan cara musyawarah desa (Musdes) yang nanti Kepala Desa diwajibkan sebagai pengawasan.

“Pengawasnya harus kepala desa karena jabatanya melekat, adapun perekrutan anggota itu nanti musyawarah desa.” jelasnya.

Ia menuturkan, bagi pengurus Kopdes Merah Putih untuk gajihnya secara persentase di setiap tahun.

“Itu nanti adanya di persentase setiap tahunnya, ada disitu untuk pengurus berapa persen itu sesuai kesepakatan para anggota.” ujarnya.

Baca juga:

Satgas Pangan Gabungan Temukan Kemasan MinyakKita Kurang dari 1 Liter di Pasar Ciruas

Perekrutan Anggota Koperasi Merah Putih

Ia menyebutkan, untuk perekrutan anggota Kopdes Merah Putih minimal usia 17 tahun ke atas atau pensiunan yang mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang baik dan tidak mempunyai sangkutan hukum.

Tujuan Kopdes Merah Putih

Ia mengatakan, tujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan Intruksi Presiden Prabowo Subianto (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Kopdes Merah Putih, tertanggal 27 Maret 2025.

“Inikan intruksi dari presiden jadi pinginya itu pak presiden awalnya itu pengen mengaktifkan KUD karena disitu sudah ada aset ternyata setelah dipantau khususnya di kabupaten Serang KUD nya punya hutang dan asetnya hampir semuanya hilang dan tidak jelas.” kata dia.

Baca juga:

Jelang Ramadan, Diskoumperindag Kabupaten Serang akan Gelar Operasi Pasar

Lebih lanjut, Ia menegaskan supaya tidak mati, pihaknya memberikan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh dinas DPMD, Diskoumprindag dan Kementerian.

“Karena programnya ini ada klinik, apotik, ketahanan pangan, kesehatan sesuai dengan Instruksi Presiden.” tegasnya.

Kendati demikian, respon desa terkait dengan Kopdes Merah Putih, menurutnya desa antusias, bahkan di Kecamatan Bojonegara saat ini sedang persiapan menyambut Kopdes Merah Putih.

Baca juga:

BPOM Serang Segel Pabrik Cincau yang Diduga Mengandung Formalin di Petir

“Hari ini saja di kecamatan bojonegara lagi persiapan untuk menyambut kopdes merah putih, sedangkan kita saja baru mulai persiapan bahan-bahannya dan antusias desa ini pengen tahu.” katanya.

Masih kata Muhammad Rifqi, untuk bangunan Koperasi Desa Merah Putih sendiri sementara administrasinya ada di Kantor Desa.

“Nanti kalau di desa itu mempunyai tanah bengkok nanti dimanfaatkan dijadikan seperti gudang ataupun kantor itu kalau mempunyai tanah bengkok tapi kalau tidak mempunyai tanah bengkok nanti itu akan dimusyawarahkan di desa itu baiknya seperti apa.”ujarnya.

Baca juga:

Beras SPHP Dihentikan Sementara Dipasaran, Bulog Serang Sebut Kebijakan dari Pemerintah Pusat

Ia mengungkapkan, terkadang masyarakat dengan adanya Kopdes menganggap seperti bantuan sosial padahal pemerintah memberikan pinjaman.

“kita itu kiranya seperti bantuan sosial padahal tujuan pemerintah memberikan pinjaman karena kalau seandainya diberikan uang itu tidak akan terkontrol akan tetapi kalau dikasih pinjaman dengan suku bunga rendah atau 0% setidaknya harus dikembalikan lagi.”

Saat ini pihaknya harus mengejar terbentuknya Kopdes Merah Putih Pasca di hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang semua desa di Kabupaten Serang sudah terbentuk.

Baca juga:

DKPP Kabupaten Serang Sebut 124 Hektar Lahan Pertanian Berpotensi Gagal Tanam

“Nanti kalau sudah terbentuk tinggal lanjutan berarti mau dikasih apa nih, karena kan badan hukum sudah ada, nih lembaganya nanti dananya dari mana nih nanti tinggal kesepakatan dari pemerintah pusat yang pasti anggaran itu bukan dari ADD tapi APBN.”katanya.

Ia berharap, dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih secara tidak langsung semua Desa se Kabupaten Serang mempunyai koperasi desa.

“Yang belum pernah ada Koperasi jadi ada Koperasi, dengan adanya kopdes merah putih bisa meminimalisir adanya bank keliling kan Banyak masyarakat kita ini dipinjami duit belum apa-apa sudah dipotong nah kita nanti tidak usah jauh-jauh tinggal ke koperasi desa.”tutupnya.

Post Views: 517
Tags: Diskoumperindag kabupaten serangkabid KoperasiKopdes Merah PutihMenimalisir Bank KelilingMuhammad RifqiPerekrutan Anggota KoperasiTujuan Dibentuk Kopdes
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Ibadah Umroh

Next Post

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplos BBM di SPBU Ciceri Kota Serang

Related Posts

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Camat Carenang Ajak Warga Grebek Sampah di Desa Ragas Masigit

by Walan. Id
1 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Sampah Menggunung di Cikande, Petugas Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan

by Walan. Id
1 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplos BBM di SPBU Ciceri Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Sambut Libur Nataru, Pemkab Serang Target 2.9 Juta Kunjungan Wisatawan dari 129 Destinasi Wisata

7 bulan ago
0

Sidang MK: Pembacaan Putusan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diulang

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id