• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 14:59 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Saksi 02 Diduga Dianiaya Simpatisan 01 Pada Pilkada PSU Kabupaten Serang, Korban Lapor Ke Polisi

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa, Politik
0

Walan.id – Penganiayaan terhadap saksi 02 pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pada Pemilihan Bupati Serang yang terjadi di TPS 09 Kampung Kepandean, Desa Dahu, Kecamatan Cikuesal Kabupaten Serang langsung ditangani Kuasa Hukum 02 ke Mapolsek Cikuesal Polda Banten.

Hal tersebut berdasarkan surat laporan dengan Nomor : STTLP/22/IV/2025/SPKT Unit Reskrim/Polsek Cikeusal/Polres Serang/Polda Banten.

Kuasa Hukum 02 Iskak mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan pelaku berinisial HN yang diduga dari simpatisan pendukung 01 Paslon Andika-Nanang.

Baca juga:

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang

“Pendampingan terhadap korban dalam pemeriksaan atau BAP sampai jam 11 malam ini di terima dengan baik oleh polsek Cikeusal.” ungkapnya kepada Walan.id pada Minggu, 20 April 2025.

Menurutnya, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Serang dalam perhelatan Demokrasi yang seharusnya masing masing pihak menjaga kondusifitas daerah.

“Sebagai ketua bidang hukum DPD PKS Kabupaten Serang itu menjadi kewajiban yang gak bisa di tawar tawar terkait perlindungan saksi saksi dan akan menuntaskan persoalan ini sampai selesai. “tandasnya.

Baca juga:

Ramai Isu OTT di Mancak, Bawaslu Telusuri Dugaan Money Politik Jelang PSU

Lebih lanjut, Iskak menjelaskan terkait dengan kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi siapapun, bahkan kata dia, perbedaan pilihan itu hak dalam pesta demokrasi.

“Ini pembelajaran kita semua, tidak boleh sewenang wenang apalagi dengan orang yang berbeda pilihan.”jelasnya.

Selanjutnya, Ia berharap kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Polsek Cikeusal untuk segera mengamankan pelaku agar tidak menjadi preseden buruk bagi Petugas PAM Pilkada PSU Kabupaten Serang yang digelar 19 April 2025.

Baca juga:

PSU 19 April 2025, KPU Kabupaten Serang Tidak Menerima DPK dan DPTB

“Saya berharap Kepada pihak terkait supaya bisa mengamankan ketika ada kejadian seperti itu, supaya bisa menciptakan rasa aman bagi semua warga masyarakat yang akan memberikan haknya terutama di TPS untuk pemilu selanjutnya.”tutupnya.

Post Views: 404
Tags: Bidang Hukum DPD PKSIskak SH. MHPilkada PSU Kabupaten SerangPolsek CikuesalSaksi 02 DianiayaSimpatisan Andika-Nanang
ADVERTISEMENT
Previous Post

PSU Serang Digelar, Suara Warung Kopi Lebih Lantang dari TPS

Next Post

Berikut 8 Provinsi Berikan Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan April 2025

Related Posts

Bupati Serang Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

by Walan. Id
19 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Berikut 8 Provinsi Berikan Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

ASN Pemkab Serang Tidak Masuk Kerja 9 April 2025, Siap Siap Kena Sanksi dan Potongan TPP

4 bulan ago
0

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Pada Arus Balik Lebaran di Ruas Tol Trans Jawa

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

    by Walan. Id
    19 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 di sidang rapat...

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id