• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 05:11 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Ramai Isu OTT di Mancak, Bawaslu Telusuri Dugaan Money Politik Jelang PSU

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa, Politik
0

Walan.id – Ramainya isu dugaan praktik money politik yang terkena OTT di Kecamatan Mancak Kabupaten Serang Bawaslu Kabupaten Serang sedang melakukan penulusuran terhadap informasi tersebut.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, usai menggelar rapat koordinasi persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, di salah satu hotel di Cikande, Rabu (16/4/2025).

Ia mengatakan, pihaknya baru mendapat informasi terkait dugaan money politik tersebut pada Selasa (15/4/2025) malam.

Baca juga:

Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur

“Kami mendapatkan informasi itu semalam, bahwa diduga akan dilakukan bagi-bagi uang,” ujarnya kepada wartawan.

“Terus aktivitas itu diamankan oleh kepolisian, sebelumnya dibawa ke Polres tapi kemudian disampaikan ke pengawas pemilu kecamatan,” sambungnya.

“jadi terkait ini, kami melakukan penelusuran untuk memastikan apa yang terjadi di kecamatan Mancak itu,” jelasnya.

Baca juga:

PSU 19 April 2025, KPU Kabupaten Serang Tidak Menerima DPK dan DPTB

Ari mengungkapkan, penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Serang dilakukan guna mendalami lebih jauh terkait informasi dugaan tersebut.

“Untuk mendalami apakah benar ada aktivitas diduga bagi-bagi uang, seperti apa kejadiannya, siapa subjek pelaku, yang menerima siapa, dan untuk kepentingan apa,” paparnya.

“ini kan belum kami dapatkan, sedang dilakukan penelusuran,” kata Ari menambahkan.

Baca juga:

Bawaslu Minta Panwascam dan PKD Dilarang Keluar Wilayah Kabupaten Serang Jelang PSU

Dirinya menjelaskan, dalam ketentuan undang-undang siapapun yang menjanjikan, atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memilih atau pun tidak memilih salah satu pasangan calon, maka akan dikenakan sanksi pidana.

“Sanksi pidana ini kan harus kita buktikan, contoh apakah benar ada uangnya atau ada materi lainnya, siapa yang memberikan, siapa yang menerima, dan untuk kepentingan apa,” ucapnya.

“Apakah untuk memilih atau untuk tidak memilih salah satu pasangan calon. Itu harus ada keterangannya,” jelasnya

“Kalau pun ada informasinya, ada buktinya, maka akan diproses di Gakkumdu Pemilu,” kata Ari.

Baca juga:

Hari Ini! KPU Kabupaten Serang Distribusikan Logistik di 5 Kecamatan

Dirinya juga menerangkan, bahwa dalam memproses informasi dugaan politik uang tersebut terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui.

“Pertama akan diverifikasi, pemanggilan dan lainnya. Kemudian akan diuji untuk menentukan apakah Gakkumdu Pemilu akan menaikkan untuk menyampaikan rekomendasi ke penyidikan dalam hal ini kepolisian,” tuturnya.

“Setelah penyidikan kepolisian, akan menyampaikan itu ke Jaksa untuk dilakukan penuntutan. Proses nya itu nanti di Pengadilan Negeri,” kata Ari.

Baca juga:

KPU Kabupaten Serang Petakan Daerah Rawan Distribusi Logistik PSU

“Terbukti atau tidak terbukti itu keputusannya nanti di Pengadilan Negeri,”jelasnya.

Adapun saat ditanya perihal potensi diskualifikasi terhadap calon yang melakukan politik uang, Ari menyebut akan terjadi jika memang terbukti melakukan.

“Untuk diskualifikasi calon, harus terbukti uangnya dari paslon. Tapi diskualifikasi calon ini juga mengikat jika terjadinya sistematis dan massif,” tandasnya.

Post Views: 563
Tags: Ari SetiawanIsu OTT di MancakKomisioner BawasluPenulusuran InformasiPilbup SerangPSU Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dukung Program Swasembada Pangan, DKPP Sedang Mengidentifikasi Lahan 4 Kali Panen dalam Setahun

Next Post

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Satgas Cesium – 137 Kendalikan Pencemaran Radiasi, Keluar Masuk Kawasan Modern Cikande Dikontrol

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama dengan Pemkab Serang

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Dapur MBG Resmi Beroperasi, Rantang SUS 304 Jadi Wadah Andalan Sajikan Gizi Seimbang

1 bulan ago
0

Aktivitas Galian Tanah Ilegal di Mekarsari: Warga Tuntut Keadilan

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id