• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 11 September 2025, 02:18 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang Terkena Etle Wajib dibayar, Ini Penjelasanya

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah
0

Walan.id – Masyarakat belum mengetahui soal kendaraan terkena denda tilang Etle tidak terhapus dan wajib dibayar pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dikeluarkan kebijakan keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025.

Seperti yang dikatakan Warga Ciruas Dani, Sebelumnya Ia tidak mengetahui kalau Ia terkena tilang denda Etle , kemudian ia langsung mengurus denda tersebut ke pihak kepolisian.

“Ketahuannya itu setelah di cek di samsat, jadi dendanya itu sekitar Rp.1jutaan.” ungkapnya kepada Walan.id pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca juga:

Samsat Cikande Bakal Evaluasi Pelayanan Pemutihan Kendaraan Bermotor

Ia menuturkan, bahwa dirinya memanfatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dikeluarkan Pemprov Banten. Karena Ia menunggak pajak puluhan tahun sekaligus ganti nama pemilik kendaraan.

“Kalo saya ngurus kendaraan mobil pickup, kalo normal y untuk pajaknya saja sekitar Rp. 16 jutaan, dalam program ini paling sekitar. Rp. 1,6 juta kan bayarnya setahun.” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Samsat Cikande Bambang Dwi menjelaskan terkait kendaraan yang terkena tilang Etle harus di selesaikan pembayaran denda karena kendaraan terblokir.

Baca juga:

Penunggak Pajak Puluhan Tahun Kendaraan Dimanfaatkan Warga Banten, Cek Syarat hingga Cara Cabut Berkas

“Kalau Etle itukan memang harus diselesaikan dulu, karena memang kendaraan dia itu terblokir jadi memang harus diselesaikan dulu baru mereka bisa melakukan pembayaran pajak.” jelasnya.

Terkait denda Etle, dikatakan Bambang Dwi itu secara kewenangan di pihak kepolisian, bagi yang terkena Etle itu akan terblokir di sistemnya.

“Iya itu kan nanti wewenang di pihak kepolisian soalnya kena Etle itu akan terblokir di sistem kita jadi tetap haru diselesaikan dulu.”Pungkasnya.

Post Views: 1,218
Tags: Denda EtlePemprov BantenPemutihan Pajak KendaraanSamsat CikandeTilang Etle
ADVERTISEMENT
Previous Post

Arahkan Perhatian pada Partisipasi: KPU RI Pastikan PSU Berjalan Sukses

Next Post

Hari Kedua Pemutihan Pajak Kendaraan, Pendapatan Samsat Cikande Capai Rp.600 Juta

Related Posts

Sidak Puskesmas Bojonegara, Bupati Serang Berdialog dengan Pasien Guna Pastikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berdialog dengan pasien pastikan layanan puskesmas. Dok. (Istimewa)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berdialog dengan pasien pastikan layanan puskesmas. Dok. (Istimewa)

by Walan. Id
10 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gus Robi : Mengulas Sejarah Bung Karno, Prabowo dan September

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang Muhamad Roby. Dok. (Istimewa).

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang Muhamad Roby. Dok. (Istimewa)

by Walan. Id
9 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Ratu Zakiyah Hadiri Acara Launching Tim dan Jarsey Adhyaksa FC Serang

by Walan. Id
9 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Sempat Dirawat di RS Hermina, Balita yang Koma di RSUD Banten Kini Meninggal Dunia

Umar Ayyasy Balita tiga tahun gejala gizi buruk Meninggal Dunia. dok. (Istimewa)

Umar Ayyasy Balita tiga tahun gejala gizi buruk Meninggal Dunia. dok. (Istimewa)

by Walan. Id
5 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Kondisi Pasien Koma di RSUD Banten Usai Dirawat di RS Hermina Ciruas, Ini Penjelasan Keluarga

Paman Pasien Edi Haryanto saat menjelaskan kronologi kejadian kepada wartawan. Dok. (Walan.id)

Paman Pasien Edi Haryanto saat menjelaskan kronologi kejadian kepada wartawan. Dok. (Walan.id)

by Walan. Id
5 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Kebakaran Rumah di Teras Bojong Kabupaten Serang Diduga Akibat Obat Nyamuk

Kondisi rumah terbakar di teras bojong kecamatan carenang diduga akibat pembakaran obat nyamuk. Dok(Nurlan)

Kondisi rumah terbakar di teras bojong kecamatan carenang diduga akibat pembakaran obat nyamuk. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
4 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hari Kedua Pemutihan Pajak Kendaraan, Pendapatan Samsat Cikande Capai Rp.600 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

DPMPTSP Lebak Bantah Beri Izin PT. MGS, Galian Tanah Berkedok Perumahan, DPRD Banten: Tutup Permanen

7 bulan ago
0

Gelar Festival Korpri Run Road to Pornas XVII di Anyer, Kabupaten Serang Jadi Sorotan Nasional

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berdialog dengan pasien pastikan layanan puskesmas. Dok. (Istimewa)

    Sidak Puskesmas Bojonegara, Bupati Serang Berdialog dengan Pasien Guna Pastikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

    by Walan. Id
    10 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan Bupati Serang Ratu Zakiyah ke Puskesmas di Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang, dan langsung berdialog...

    Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Serang Muhamad Roby. Dok. (Istimewa).

    Gus Robi : Mengulas Sejarah Bung Karno, Prabowo dan September

    by Walan. Id
    9 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Asap masih menggantung di langit kota. Jalanan yang sehari-hari riuh kini dipenuhi aroma ban terbakar dan debu yang...

    Bupati Ratu Zakiyah Hadiri Acara Launching Tim dan Jarsey Adhyaksa FC Serang

    by Walan. Id
    9 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Zakiyah menghadiri acara launching peluncuran tim dan Jarsey Adhyaksa FC Serang, klub sepak bola binaan...

    Lagi Ngetrend di Medsos Foto Miniatur Pake AI, Berikut Cara Buatanya

    by Walan. Id
    7 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Media Sosial belakangan ini di penuhi unggahan para Netizen dengan miniatur motor dan miniatur lainya yang menyerupai action...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id