Walan.id – Unit Pelaksana Teknik Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT SAMSAT) Cikande, mencatat sekitar 200 ribuan kendaraan di wilayah hukum Kabupaten Serang menunggak pembayaran pajak.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPT SAMSAT Cikande, Bambang Dwi mengatakan, dari jumlah tersebut mayoritas didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Untuk seluruh wilayah di kabupaten serang, karena memang wilayah Samsat Cikande ini kan sebenarnya untuk 17 kecamatan,” ujarnnya saat dilokasi, Kamis (10/4/2025).
Baca juga:
Ratusan Warga Serbu Samsat Cikande di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan
“Selebihnya ada di wilayah hukum Kota Cilegon termasuk Kota Serang,” sambungnya.
“Tapi dari 200 ribuan ini, hampir 90 persen kendaraan roda dua,” jelasnya.
Oleh sebab itu, menurutnya antusias para warga yang memiliki kendaraan roda dua sangat tinggi, untuk melakukan penghapusan denda pajak kendaraannya.
“Dari pagi jam 7 udah banyak yang datang ke sini, dan yang antusias sekali itu kendaraan roda dua,” ucapnya.
Baca juga:
Samsat Cikande Bakal Evaluasi Pelayanan Pemutihan Kendaraan Bermotor
Bambang mengungkapkan, pihaknya belum memberikan pembatasan pelayanan bagi warga yang ingin melakukan pemutihan pajak.
Namun kata dia, untuk mengantisipasi lonjakan warga yang datang, pihaknya akan melakukan sejumlah evaluasi terkait dengan pelayanan.
“Sampe saat ini belum ada pembatasan pelayanan, cuma antisipasi kami selain tadi ada penambahan loket pelayanan di mobil kemungkinan kita juga melakukan evaluasi,” paparnya.
Baca juga:
Warga Protes Pelayanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Cikande Berbelit Belit
“Seperti penambahan jam operasional, termasuk juga penambahan terkait personil khususnya di wilayah-wilayah yang rawan seperti loket cek fisik untuk memperlancar atau mempermudah pelayanan hari ini maupun hari-hari ke depan,” jelasnya.
Ia menyebut, pihaknya tidak memiliki target khusus dalam program pemutihan pajak ini.
Namun ia berharap, program pemutihan pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak.
“Kalo target pendapatan, kita kan membebaskan nih. Tapi mudah-mudahan dengan adanya program ini istilahnya ada peningkatan masyarakat untuk membayar pajak,” kata Bambang.
“Jadi nanti secara langsung terlihat di tahun depan tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajaknya,” tandasnya.