Walan.id – Di tengah upaya efisiensi anggaran, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten justru mengalokasikan dana fantastis untuk pengadaan meja kantor berbahan kayu jati. Total anggaran yang digunakan mencapai Rp1.768.200.000, tanpa mencantumkan merek, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), maupun Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pengadaan ini dilakukan melalui PT Icon Teknologi, yang kini menjadi sorotan karena dinilai tidak transparan. Aktivis mahasiswa romadhon menilai pengeluaran tersebut berlebihan dan tidak sesuai dengan prinsip efisiensi yang sedang diterapkan pemerintah daerah.
“Anggaran sebesar itu lebih baik dialokasikan untuk pendidikan atau perbaikan jalan, bukan hanya untuk membeli meja yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” tegas romadhon.
Baca juga:
Ini Tanggapan Pihak Sekolah Terakit Surat Edaran Pengumpulan Zakat yang Dibebankan ke Siswa
romadhon juga mengklaim telah melakukan perbandingan harga dan menemukan bahwa 100 unit meja kayu jati LED hanya berharga sekitar Rp250 juta, jauh di bawah anggaran yang dikeluarkan oleh Sekwan DPRD Banten. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kejanggalan dalam proses pengadaan.

Atas temuan ini, Romadhon dan para aktivis mahasiswa lainnya mendesak Gubernur Banten untuk menindak tegas Sekwan DPRD jika ditemukan adanya pelanggaran.
“Kami percaya Gubernur Banten yang berkomitmen terhadap transparansi dan antikorupsi akan segera mengambil langkah tegas,” tambahnya.
Baca juga:
Soal Deklarasi Dukung PIK 2, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Ngaku Dijebak
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Sekretariat DPRD Banten maupun perusahaan penyedia terkait pengadaan meja tersebut. Publik kini menunggu respons pemerintah daerah dalam menangani dugaan pemborosan anggaran ini.
Comments 1