ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 6 Agustus 2026, 19:30 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bawaslu Kabupaten Serang Rapat Dengar Pendapat Bersama semua Elemen Jelang PSU

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Bawaslu Kabupaten Serang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Kesbangpol, KPU serta LO masing masing Paslon terkait persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang.

“Kami sengaja mengundang rapat agar semuanya satu persepsi, satu cara pandang yang sama, bagaimana memang PSU di Kabupaten Serang ini berjalan dengan baik.”ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon Kepada Wartawan pada Jumat (14/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Furqon menjelaskan terkait dengan masa Kampanye pada tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang tidak adanya Kampanye.

Baca juga:

Pengamat Politik Menilai Bawaslu Kabupaten Serang Lemah secara Pengawasan sebelum Terjadi PSU

“Dalam pertemuan itu terkait masalah kampanye karena memang untuk PSU Kabupaten Serang tidak diperbolehkan kampanye dalam hal bentuk apapun.” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada aturan yang jelas terkait tahapan kampanye antara Gakkumdu Pusat, Bawaslu RI, Mabes Polri, dan Kejagung RI sudah ada kesepakatan.

“Untuk pengaturan kampanye di tahapan yang ada kampanyenya tapi kalau PSU kabupaten Serang tidak ada tahapan kampanye berarti tidak diperbolehkan kampanye dalam bentuk apapun.” ungkapnya.

Baca juga:

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang yang akan di Gelar 19 April 2025, Bawaslu Evaluasi Adhoc

Masih kata Furqon, kalaupun ada yang melanggar pasal pun masih tetap berjalan pasal 71 masih berjalan pasal 188 juga masih berjalan semua larangan kampanye itu tidak diperbolehkan.

“Karena memang hari ini tahapannya bukan masa kampanye, tapi hari ini apabila ada yang melakukan kampanye berarti dia melanggar di luar tahapan kampanye,semuanya tidak diperbolehkan.” tandasnya.

Pihaknya sudah menitik beratkan seperti sahur On the road, buka On the road, membawa poster calon ataupun mengkampanyekan Paslon tertentu semua sudah menyepakati.

Baca juga:

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

“Terkait APK tadi sudah kami menyampaikan ke teman-teman LO 02 serta LO 2 untuk bisa menertibkan mandiri kalau tidak bisa, menertibkan kami akan merekomendasikan KPU untuk langsung menertibkan itu terkait masalah spanduk baik itu dari 01 ataupun 02.” ujarnya.

Kalaupun ada yang ditemukan seperti Alat Praga Kampanye (APK) pihaknya akan merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukaukan Penertiban.

“Kami akan yang langsung rekomendasikan ke KPU untuk melakukan penertiban itu,” tutupnya.

Post Views: 663
Tags: Bawaslu kabupaten serangJelang PSUPelarangan KampanyeRapat Dengar Pendapat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Paslon 02 Tuding Safari Ramadan Dijadikan Alat Politik, Kuasa Hukum 01: itu ngawur cara berfikirnya

Next Post

Sekwan DPRD Banten Dinilai Boros Anggaran Ditengah Efesiensi, Belanja Meja Hampir 2 Miliar

Related Posts

Bapenda Kabupaten Serang Permudah Layanan Pajak Melalui Program Warung BPHTB

Kasubdit Verifikasi dan Penelitian Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Serang, Aga Nugraha. Dok. (Ist)

Kasubdit Verifikasi dan Penelitian Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Serang, Aga Nugraha. Dok. (Ist)

by Walan. Id
6 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel, DLH Cek Dokumen Perizinan Perusahaan

Tim Gabungan Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

Tim Gabungan Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
6 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Cijeruk, Dorong Akses dan Perekonomian Warga

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan jembatan perintis di Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin. Dok (Ist)

by Walan. Id
5 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN UID Banten Dukung Pembangunan Daerah, Pastikan Akses Listrik untuk SPPG dan Kopdes

Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

Bupati Tangerang bersama jajaran PLN memperkuat sinergi mendukung pembangunan dan program strategis pemerintah. Dok. (Ist)

by Walan. Id
3 Agustus 2026
0
0
ShareTweetShare

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov Banten Dukung Pertumbuhan Investasi dan Hilirisasi Industri

Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

Gubernur Banten, Andra Soni (kiri), menerima cenderamata berupa miniatur infrastruktur kelistrikan dari General Manager PLN Unit Induk Distribusi Banten, Tonny Bellamy (kanan), di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Dok. (Ist)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB di Kecamatan Ciruas

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB. Dok. (Nurlan)

Bapenda Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Program Warung BPHTB. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
31 Juli 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sekwan DPRD Banten Dinilai Boros Anggaran Ditengah Efesiensi, Belanja Meja Hampir 2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Lima tersangka pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan. Dok. (Nurlan)

Inilah Tampang 5 Pengeroyok Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan Kabupaten Serang

12 bulan ago
0

Bilal Bocah 6 Tahun yang Hilang Terseret Arus Sungai Ciujung Ditemukan Meninggal

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kasubdit Verifikasi dan Penelitian Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Serang, Aga Nugraha. Dok. (Ist)

    Bapenda Kabupaten Serang Permudah Layanan Pajak Melalui Program Warung BPHTB

    by Walan. Id
    6 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Warung BPHTB. Memasuki pelaksanaan di...

    Tim Gabungan Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel Kabupaten Serang. Dok. (Ist)

    Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel, DLH Cek Dokumen Perizinan Perusahaan

    by Walan. Id
    6 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang dan Dinas Energi dan Sumber...

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menyampaikan capaian pertumbuhan penjualan kendaraan listrik. Dok. (Ist)

    Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International Auto...

    Siswi SMA Taruna Nusantara Magelang secara antusias mengikuti pelatihan pembuatan lilin aromaterapi dari maggot. Dok (Ist)

    PLN Gelar Pelatihan Energi Terbarukan Bagi Siswa SMA Melalui Program TJSL

    by Walan. Id
    5 Agustus 2026
    0
    0

    Walan.id - PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar program pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah melalui...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id