ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 22 September 2026, 09:12 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bawaslu Kabupaten Serang Rapat Dengar Pendapat Bersama semua Elemen Jelang PSU

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Bawaslu Kabupaten Serang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Kesbangpol, KPU serta LO masing masing Paslon terkait persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang.

“Kami sengaja mengundang rapat agar semuanya satu persepsi, satu cara pandang yang sama, bagaimana memang PSU di Kabupaten Serang ini berjalan dengan baik.”ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon Kepada Wartawan pada Jumat (14/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Furqon menjelaskan terkait dengan masa Kampanye pada tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang tidak adanya Kampanye.

Baca juga:

Pengamat Politik Menilai Bawaslu Kabupaten Serang Lemah secara Pengawasan sebelum Terjadi PSU

“Dalam pertemuan itu terkait masalah kampanye karena memang untuk PSU Kabupaten Serang tidak diperbolehkan kampanye dalam hal bentuk apapun.” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada aturan yang jelas terkait tahapan kampanye antara Gakkumdu Pusat, Bawaslu RI, Mabes Polri, dan Kejagung RI sudah ada kesepakatan.

“Untuk pengaturan kampanye di tahapan yang ada kampanyenya tapi kalau PSU kabupaten Serang tidak ada tahapan kampanye berarti tidak diperbolehkan kampanye dalam bentuk apapun.” ungkapnya.

Baca juga:

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang yang akan di Gelar 19 April 2025, Bawaslu Evaluasi Adhoc

Masih kata Furqon, kalaupun ada yang melanggar pasal pun masih tetap berjalan pasal 71 masih berjalan pasal 188 juga masih berjalan semua larangan kampanye itu tidak diperbolehkan.

“Karena memang hari ini tahapannya bukan masa kampanye, tapi hari ini apabila ada yang melakukan kampanye berarti dia melanggar di luar tahapan kampanye,semuanya tidak diperbolehkan.” tandasnya.

Pihaknya sudah menitik beratkan seperti sahur On the road, buka On the road, membawa poster calon ataupun mengkampanyekan Paslon tertentu semua sudah menyepakati.

Baca juga:

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

“Terkait APK tadi sudah kami menyampaikan ke teman-teman LO 02 serta LO 2 untuk bisa menertibkan mandiri kalau tidak bisa, menertibkan kami akan merekomendasikan KPU untuk langsung menertibkan itu terkait masalah spanduk baik itu dari 01 ataupun 02.” ujarnya.

Kalaupun ada yang ditemukan seperti Alat Praga Kampanye (APK) pihaknya akan merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukaukan Penertiban.

“Kami akan yang langsung rekomendasikan ke KPU untuk melakukan penertiban itu,” tutupnya.

Post Views: 679
Tags: Bawaslu kabupaten serangJelang PSUPelarangan KampanyeRapat Dengar Pendapat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Paslon 02 Tuding Safari Ramadan Dijadikan Alat Politik, Kuasa Hukum 01: itu ngawur cara berfikirnya

Next Post

Sekwan DPRD Banten Dinilai Boros Anggaran Ditengah Efesiensi, Belanja Meja Hampir 2 Miliar

Related Posts

Hari Jadi Kabupaten Serang ke 500 Tahun, Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas

Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas, Peringati Hari Jadi Kabupaten Serang yang ke 500 Tahun. Dok. (Ist)

Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas, Peringati Hari Jadi Kabupaten Serang yang ke 500 Tahun. Dok. (Ist)

by Walan. Id
21 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Camat Carenang Gelar Rapat Minggon Bahas Pengelolaan Sampah dan Rutilahu

Camat Carenang Imron menggelar rapat minggon yang dihadiri narasumber dari Dinas Perkim dan DLH dalam membahas pengelolaan sampah dan rutilahu di halaman kantor Kecamatan Carenang. Dok (Nurlan)

Camat Carenang Imron menggelar rapat minggon yang dihadiri narasumber dari Dinas Perkim dan DLH dalam membahas pengelolaan sampah dan rutilahu di halaman kantor Kecamatan Carenang. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
21 September 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp127,8 Miliar

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

DPRD Kabupaten Serang Setujui Perubahan APBD 2026. Dok. (Ist)

by Walan. Id
16 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Baznas Kabupaten Serang Rayakan Milad ke-26, Berbagai Bantuan Disalurkan

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
15 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Mendes Yandri Sidak Galian Tanah di Kragilan Serang, DLHK Banten Tutup Penambangan

Mendes Yandri Susanto  sidak galian c di Kragilan Kabupaten Serang, Banten. Dok (ist)

Mendes Yandri Susanto sidak galian c di Kragilan Kabupaten Serang, Banten. Dok (ist)

by Walan. Id
12 September 2026
0
0
ShareTweetShare

Bapenda Kabupaten Serang Mencatat Tagihan Tunggakan Pajak Perusahaan Tembus Rp10 Miliar

Kepala Bidang Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, TB Rully Fahrul Falah. Dok. (Ist)

Kepala Bidang Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, TB Rully Fahrul Falah. Dok. (Ist)

by Walan. Id
11 September 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sekwan DPRD Banten Dinilai Boros Anggaran Ditengah Efesiensi, Belanja Meja Hampir 2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Gelar Festival Korpri Run Road to Pornas XVII di Anyer, Kabupaten Serang Jadi Sorotan Nasional

1 tahun ago
0

Sekwan DPRD Banten Dinilai Boros Anggaran Ditengah Efesiensi, Belanja Meja Hampir 2 Miliar

2 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas, Peringati Hari Jadi Kabupaten Serang yang ke 500 Tahun. Dok. (Ist)

    Hari Jadi Kabupaten Serang ke 500 Tahun, Jajaran OPD Kibarkan Bendera di Puncak Gunung Prakasak Ciomas

    by Walan. Id
    21 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyelenggarakan Rangkaian Peringatan 500 Tahun Kabupaten Serang yang akan jatuh pada 8 Oktober...

    Camat Carenang Imron menggelar rapat minggon yang dihadiri narasumber dari Dinas Perkim dan DLH dalam membahas pengelolaan sampah dan rutilahu di halaman kantor Kecamatan Carenang. Dok (Nurlan)

    Camat Carenang Gelar Rapat Minggon Bahas Pengelolaan Sampah dan Rutilahu

    by Walan. Id
    21 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kecamatan Carenang menggelar rapat Mingguan di halaman kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten. Membahas isu strategis di...

    Event akbar PLN Mobile Jawara Run siap kembali hadir di Provinsi Banten. Dok. (Ist)

    PLN Mobile Jawara Run Kembali Hadir di Banten, Ajak Masyarakat Lari Sehat dan Peduli Lingkungan

    by Walan. Id
    21 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Event akbar PLN Mobile Jawara Run siap kembali hadir di Provinsi Banten. Setelah sukses di 2025, ribuan runners...

    Wakil Bupati Serang Najib Hamas menghadiri HUT PMI ke 81 di halaman KP3B kota Serang. Dok. (ist)

    HUT PMI ke 81, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Apresiasi Kinerja PMI

    by Walan. Id
    17 September 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) yang selama ini membantu masyarakat secara...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id