• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 4 Juli 2025, 01:25 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Bawaslu Kabupaten Serang Rapat Dengar Pendapat Bersama semua Elemen Jelang PSU

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
2

Walan.id – Bawaslu Kabupaten Serang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Kesbangpol, KPU serta LO masing masing Paslon terkait persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang.

“Kami sengaja mengundang rapat agar semuanya satu persepsi, satu cara pandang yang sama, bagaimana memang PSU di Kabupaten Serang ini berjalan dengan baik.”ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon Kepada Wartawan pada Jumat (14/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Furqon menjelaskan terkait dengan masa Kampanye pada tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Serang tidak adanya Kampanye.

Baca juga:

Pengamat Politik Menilai Bawaslu Kabupaten Serang Lemah secara Pengawasan sebelum Terjadi PSU

“Dalam pertemuan itu terkait masalah kampanye karena memang untuk PSU Kabupaten Serang tidak diperbolehkan kampanye dalam hal bentuk apapun.” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada aturan yang jelas terkait tahapan kampanye antara Gakkumdu Pusat, Bawaslu RI, Mabes Polri, dan Kejagung RI sudah ada kesepakatan.

“Untuk pengaturan kampanye di tahapan yang ada kampanyenya tapi kalau PSU kabupaten Serang tidak ada tahapan kampanye berarti tidak diperbolehkan kampanye dalam bentuk apapun.” ungkapnya.

Baca juga:

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang yang akan di Gelar 19 April 2025, Bawaslu Evaluasi Adhoc

Masih kata Furqon, kalaupun ada yang melanggar pasal pun masih tetap berjalan pasal 71 masih berjalan pasal 188 juga masih berjalan semua larangan kampanye itu tidak diperbolehkan.

“Karena memang hari ini tahapannya bukan masa kampanye, tapi hari ini apabila ada yang melakukan kampanye berarti dia melanggar di luar tahapan kampanye,semuanya tidak diperbolehkan.” tandasnya.

Pihaknya sudah menitik beratkan seperti sahur On the road, buka On the road, membawa poster calon ataupun mengkampanyekan Paslon tertentu semua sudah menyepakati.

Baca juga:

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

“Terkait APK tadi sudah kami menyampaikan ke teman-teman LO 02 serta LO 2 untuk bisa menertibkan mandiri kalau tidak bisa, menertibkan kami akan merekomendasikan KPU untuk langsung menertibkan itu terkait masalah spanduk baik itu dari 01 ataupun 02.” ujarnya.

Kalaupun ada yang ditemukan seperti Alat Praga Kampanye (APK) pihaknya akan merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukaukan Penertiban.

“Kami akan yang langsung rekomendasikan ke KPU untuk melakukan penertiban itu,” tutupnya.

Post Views: 290
Tags: Bawaslu kabupaten serangJelang PSUPelarangan KampanyeRapat Dengar Pendapat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Paslon 02 Tuding Safari Ramadan Dijadikan Alat Politik, Kuasa Hukum 01: itu ngawur cara berfikirnya

Next Post

Sekwan DPRD Banten Dinilai Boros Anggaran Ditengah Efesiensi, Belanja Meja Hampir 2 Miliar

Related Posts

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Sekwan DPRD Banten Dinilai Boros Anggaran Ditengah Efesiensi, Belanja Meja Hampir 2 Miliar

Comments 2

  1. Ping-balik: Bupati Serang Serahkan NPHD untuk PSU Pilkada Serang 2024 - Walan
  2. Ping-balik: Bawaslu RI Tegaskan Kepada Kades dan ASN Terkait Netralitas di PSU Pilkada Kabupaten Serang - Walan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Cara Melacak HP Hilang! Berikut Cek Lokasi Melalui WhatsApp

8 bulan ago
0

IMALA Menilai Polres Lebak Lamban Dalam Menangani Kasus Tambang Ilegal di Desa Mekarsari

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id