• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 10:42 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Oknum PNS di Lingkungan Setda Kabupaten Serang diduga Melakukan Pelecehan

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0
Oknum PNS dilingkungan Setda Kabupaten Serang diduga melakukan pelecehan terhadap pegawainya. Dok (Ilustrasi/Halodoc)
Oknum PNS dilingkungan Setda Kabupaten Serang diduga melakukan pelecehan terhadap pegawainya. Dok (Ilustrasi/Halodoc)

Walan.id – Oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu pegawai dilingkungan Sekertariat Daerah (SETDA) Kabupaten Serang.

Hal tersebut saat ini sedang didalami oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman bahwa pihaknya sedang mendalami dan mencari bukti bukti.

“Terus saat sedang berjalan masih dipanggil saksi saksi segala macem sedang menggali informasi itu.” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis, 13 Maret 2025.

Baca juga:

Kasus Tukang Cukur Cabuli Anak Difabel! Kini Korban Hamil 2 Bulan, Keluarga: Hukum Seberat Beratnya

Ia mengatakan, bahwa hari ini Kamis 13 Maret 2025 pihaknya sedang menggali informasi kepada saksi saksi

“Hari ini lagi ada kegiatan kayaknya deh, menggali informasi itu dan saat ini korban masih ngantor.”ucapnya.

Surtaman menjelaskan, hukuman disiplin itu harus berdasarkan bukti yang jelas.

“Jangan kita tindak tanpa berita acara, tanpa pemanggilan segala macam ditindak aja, nanti kita yang di PTUN kan kalau belum jelas.”jelasnya.

Baca juga:

Terdakwa Pencabulan Anak Kandung Divonis Bebas, Satgas PPA Kabupaten Serang Kecam Majelis Hakim

lebih lanjut, kata Surtaman seperti di Kepolisian pasti ada pemeriksaan dan tidak mungkin langsung ditindak tanpa adanya pemeriksaan.

“Ada Proses administrasi yang ditempuh, tidak boleh semena mena.”kata dia.

Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih proses penggalian dan pendalaman informasi seperti bukti dan yang lainnya.

“kalau korban ya ngantor, kalau terduga pelaku kan sudah bekerja dimana aja, jadi belum diperkenankan masuk ruangan, jadi takut trauma pelapornya ini kalau ada terlapor masuk ruangan ini.”tegasnya.

Baca juga:

Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Pontang

Masih kata Surtaman, terkait korban pihaknya akan menggali ada berapa banyak korban yang dilecehkan.

“Untuk korban saat ini satu orang, ya kalau berbagai ini sih sedang kita gali ada berapa orang dari hal hal itu, yang pasti kita lagi dalami.” katanya.

Untuk bukti, kata dia, pihaknya masih berusaha mencari bukti seperti CCTV dan lain sebagainya.

“Kami berusaha mencari itu, tapi memang gak ada CCTV disitu yah, yang pasti pelecehan itu menyentuh hal yang sensitif, kalau terduga pelaku dilingkungan Setda.”terangnya.

Post Views: 515
Tags: BKPSDM Kabupaten SerangDilingkungan Sekertariat DaerahOknum PNSPelecehanPemkab serangPendalaman Bukti
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang yang akan di Gelar 19 April 2025, Bawaslu Evaluasi Adhoc

Next Post

Perhatikan Jenis dan Waktu yang Tepat untuk Berolahraga saat Puasa

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Perhatikan Jenis dan Waktu yang Tepat untuk Berolahraga saat Puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Hasil Pleno PSU Kabupaten Serang, Paslon Zakiyah-Najib Unggul 75,9 Persen

4 bulan ago
0

Eks Sekdis DLH Cilegon Ditahan Polda Banten, Kasus Dugaan Suap TPT di TPSA Bagendung

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id