Walan.id – Para pedagang di Pasar Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang pasca penggembokan oleh terduga preman kini sudah mulai normal berjualan seperti biasanya.
Pantauan walan.id dilokasi pada Jumat (14/2/2025), pasca pembukaan gembok oleh pihak Kepolisian dan Satpol PP, Para pedagang nampak membuka kiosnya dan memajang barang dagangannya seperti biasanya, Para pedagang di pasar tambak rata rata berjualan pakaian.
Salah satu pedagang, Amran mengatakan pasca penggembokan pasar pada Kamis (13/2/2025)kemarin, transaksi penjualan sangat berpengaruh terhadap para pedagang.
“Itukan udah mulai rame tuh, pas gajian di tanggal 5,6,7 tutup, itu biasanya klo dilihat tahun tahun lalu itu penghasilan bisa Rp10juta.”ujarnya dilokasi pasar kepada Wartawan pada 14 Februari 2025.
Baca juga:Pasca Penggembokan Pasar Tambak Kibin, Pedagang Merasa Resah Adanya Aksi Premanisme
Menurutnya, kejadian penggembokan terhadap kios di tanggal (7/2) itu hanyalah modus pihak lawan Sakman bin Karim agar supaya para pedagang bayar lagi ketika pembukaan toko.
“Mungkin harapan dari lawan Sakman bin Karim dan mereka menilai nah pasti pedagang rame kan, kemudian ditutup kalo minta dibuka kan pastinya minta bayar pedagang itu, mungkin tapi kita tidak tahu.”ujarnya.
Ia menjelaskan, kejadian serupa sering terjadi setiap tahunnya, apalagi menjelang bulan puasa, bahkan kata dia, kejadian yang terparah itu di 3 tahun yang lalu.
Baca juga:Penggembokan Ruko Oleh Oknum Ormas, Para Pedagang Minta Bantuan Kapolres Agar Dibuka
“kalo kejadian ini sudah langganan, terparah itu di tiga tahun kemarin itu ditutup pake seng semua depanya dan orang tidak bisa masuk, proses itu kurang lebih satu bulan setengah.”jelasnya.
Masih kata Amran, Permasalahan tersebut adanya persengketaan lahan antara pihak H.uding dan Sakman bin Karim.
“kebetulan kan waktu itu h.uding kan masih hidup dan coba mediasi sama para pedagang nyatanya gak kelar kelar juga dibuka tahun berikutnya gitu lagi cuma modusnya beda beda.”kata dia.
Ia mengatakan untuk sewa kios selama setahun Rp.10 juta dan rata rata para pedagang itu sewanya tahunan.
“Kita kan berakhir sewanya Agustus, sekarang ini para pedagang juga bingung ini minta yang itu minta kalo kita tidak bisa bayar ke salah satu jadi kita juga gak bisa buka toko,”ungkapnya.
Sementara itu, penjaga toko Saputri mengatakan pasca penggembokan kios selama tiga hari transaksi pasar sangat berpengaruh terhadap faktor ekonomi para pedagang.
“yang pasti merugikan para pedagang, kan kalau digembok pelanggan kita kan jadi gak kesini dan saya berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.”tutupnya.
Baca juga:Sepanjang Januari 2025, 71 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polda Banten
Selain itu, Pedagang Suhardi meminta perlindungan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Serang ataupun pihak terkait karena adanya bentuk intimidasi untuk membuat vidio klarifikasi.
“Saya meminta perlindungan hukum kepada Kapolres serang karena saya merasa khawatir dan takut untuk membuka toko di pasar tambak, karena saya merasa di intimidasi dan saya disuruh bikin vidio dari pihak ahli waris H.uding.”singkatnya.