• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 12:31 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Cerita Pedagang Pasca Pembukaan Kios Pasar Tambak yang Digembok oleh Sejumlah diduga Preman

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Peristiwa
0

Walan.id – Para pedagang di Pasar Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang pasca penggembokan oleh terduga preman kini sudah mulai normal berjualan seperti biasanya.

Pantauan walan.id dilokasi pada Jumat (14/2/2025), pasca pembukaan gembok oleh pihak Kepolisian dan Satpol PP, Para pedagang nampak membuka kiosnya dan memajang barang dagangannya seperti biasanya, Para pedagang di pasar tambak rata rata berjualan pakaian.

Salah satu pedagang, Amran mengatakan pasca penggembokan pasar pada Kamis (13/2/2025)kemarin, transaksi penjualan sangat berpengaruh terhadap para pedagang.

“Itukan udah mulai rame tuh, pas gajian di tanggal 5,6,7 tutup, itu biasanya klo dilihat tahun tahun lalu itu penghasilan bisa Rp10juta.”ujarnya dilokasi pasar kepada Wartawan pada 14 Februari 2025.

Baca juga:Pasca Penggembokan Pasar Tambak Kibin, Pedagang Merasa Resah Adanya Aksi Premanisme

Menurutnya, kejadian penggembokan terhadap kios di tanggal (7/2) itu hanyalah modus pihak lawan Sakman bin Karim agar supaya para pedagang bayar lagi ketika pembukaan toko.

“Mungkin harapan dari lawan Sakman bin Karim dan mereka menilai nah pasti pedagang rame kan, kemudian ditutup kalo minta dibuka kan pastinya minta bayar pedagang itu, mungkin tapi kita tidak tahu.”ujarnya.

Ia menjelaskan, kejadian serupa sering terjadi setiap tahunnya, apalagi menjelang bulan puasa, bahkan kata dia, kejadian yang terparah itu di 3 tahun yang lalu.

Baca juga:Penggembokan Ruko Oleh Oknum Ormas, Para Pedagang Minta Bantuan Kapolres Agar Dibuka

“kalo kejadian ini sudah langganan, terparah itu di tiga tahun kemarin itu ditutup pake seng semua depanya dan orang tidak bisa masuk, proses itu kurang lebih satu bulan setengah.”jelasnya.

Masih kata Amran, Permasalahan tersebut adanya persengketaan lahan antara pihak H.uding dan Sakman bin Karim.

“kebetulan kan waktu itu h.uding kan masih hidup dan coba mediasi sama para pedagang nyatanya gak kelar kelar juga dibuka tahun berikutnya gitu lagi cuma modusnya beda beda.”kata dia.

Baca juga:Pedagang Tak bisa Jualan Akibat Ruko Pasar Tambak Kibin Digembok, Ahli Waris Melapor ke Polres Serang

Ia mengatakan untuk sewa kios selama setahun Rp.10 juta dan rata rata para pedagang itu sewanya tahunan.

“Kita kan berakhir sewanya Agustus, sekarang ini para pedagang juga bingung ini minta yang itu minta kalo kita tidak bisa bayar ke salah satu jadi kita juga gak bisa buka toko,”ungkapnya.

Sementara itu, penjaga toko Saputri mengatakan pasca penggembokan kios selama tiga hari transaksi pasar sangat berpengaruh terhadap faktor ekonomi para pedagang.

“yang pasti merugikan para pedagang, kan kalau digembok pelanggan kita kan jadi gak kesini dan saya berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.”tutupnya.

Baca juga:Sepanjang Januari 2025, 71 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polda Banten

Selain itu, Pedagang Suhardi meminta perlindungan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Serang ataupun pihak terkait karena adanya bentuk intimidasi untuk membuat vidio klarifikasi.

“Saya meminta perlindungan hukum kepada Kapolres serang karena saya merasa khawatir dan takut untuk membuka toko di pasar tambak, karena saya merasa di intimidasi dan saya disuruh bikin vidio dari pihak ahli waris H.uding.”singkatnya.

 

Post Views: 293
Tags: IntimidasiKios digembokPasar Tambak KibinPedagang PakaianPembukaan PasarPerlindungan hukumSengketa Lahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Karbala Desak DPRD Kabupaten Serang Selidiki Konflik di Wilayah Utara Soal Dugaan Adanya Jual Beli Laut

Next Post

IMALA Menilai Polres Lebak Lamban Dalam Menangani Kasus Tambang Ilegal di Desa Mekarsari

Related Posts

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Sidak PT GRS Jawilan, Usai Mantan Karyawan Diduga Meninggal Akibat Limbah

Bupati Serang Sidak PT GRS di Jawilan. Dok (Kominfo)

Bupati Serang Sidak PT GRS di Jawilan. Dok (Kominfo)

by Walan. Id
14 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkot Serang Mau Ambil Alih 8 Pulau Milik Kabupaten Serang, Bahrul Ulum: Itu Ada Aturan dan Regulasinya

by Walan. Id
13 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Soal Pemukulan Pengguna Jalan Oleh Petugas Keamanan Proyek PLN di Kibin, Polisi Bakal Gelar Perkara

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES

by Walan. Id
12 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Paparkan 16 Program Prioritas Daerah pada Musrenbang RPJMD 2025-2029

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memaparkan 16 Program unggulan pada Musrenbang RPJMD 2025-2029. Dok. (Kominfosatik)

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memaparkan 16 Program unggulan di Musrenbang RPJMD 2025-2029. Dok. (Kominfosatik)

by Walan. Id
12 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

IMALA Menilai Polres Lebak Lamban Dalam Menangani Kasus Tambang Ilegal di Desa Mekarsari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Modifikasi Motor Matic Agar Perjalanan Touring Terasa Nyaman Selama Jarak Jauh

7 bulan ago
0

BPKAD Kabupaten Serang Beri Penjelasan Soal Kantor DKBPPPA Gagal Diserahkan Ke Pemkot

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id