• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 03:21 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pedagang Tak bisa Jualan Akibat Ruko Pasar Tambak Kibin Digembok, Ahli Waris Melapor ke Polres Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Peristiwa
0

Walan.id – Ahli waris Pasar Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang melaporkan dugaan penggembokan Ruko Pasar ke Polres Serang dengan dugaan tindakan premanisme.

Hal itu dikatakan Ahmad Harahap Kuasa hukum dari Ahli Waris Sakman bin Karim melaporkan tindak pidana dugaan perbuatan premanisme.

“Yang dimana memang siang tadi dilakukan tindakan secara sepihak dan sewenang wenang berupa penggembokan serta pengeleman terhadap gembok yang sudah terpasang oleh para pedagang yang berdagang di pasar tambak milik Sakman bin Karim.”ungkapnya kepada Wartawan di Mapolres Serang pada Selasa, (11/2/2025).

Baca juga:Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Pontang

Ia menjelaskan, penggembokan terhadap ruko tersebut diduga dilakukan oleh beberpa oknum, dengan inisial AY, Kemudian saudara AY yang bersangkutan merasa mendapat kuasa dari ahli waris yang pernah dijatuhi sanksi pidana.

“Dari kepemilikan ahli waris berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap seluas 16 ribu meter persegi.”jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, bukan tidak bisa dikuasai akan tetapi ahli waris sudah menguasai dan ahli waris telah melakukan sewa lahan terhadap para pedagang, Namun sewa lahan oleh Sakman bin Karim diduga dengan sengaja hendak dirampas dengan cara di gembok dan dilem besi.

Baca juga:Polres Serang Gelar Pres Conference, Ungkap Kasus 4 Kejadian di Wilayah Kabupaten Serang

“Sementara yang kita duga sewa lahan yang siang tadi sampai dengan malam hari ini adalah mereka yang merasa mendapatkan kuasa orang yang dijatuhi pidana untuk mendaptkan sewa lahan periode 2024 ataupun perpanjangan sewa ruko pada bulan Agustus.”terangnya.

Masih kata Kuasa hukum, seharusnya ahli waris sebagai orang yang berhak sementara yang kami duga tindakan penggembokan dan pengeleman tersebut yang sudah terpasang ingin mereka ambil.

“Kami duga AY dan kawan kawanya.” tandasnya.

Baca juga:Warga Padarincang Gruduk Polda Banten Pasca Penahanan 11 Orang Diduga Lakukan Pembakaran Kandang Ayam

Sementara itu, Pedagang Ela mengatakan ketika ia ingin membuka ruko akan tetapi ruko tersebut sudah digembok serta dilem.

“Sudah digembok dan dilem besi jadi tidak bisa dibuka.”

Ia mengatakan, keseharianya berjualan pakaian, akan tetapi ketika digembok seperti itu ia tidak bisa berjualan.

“Iya ntarnya kan dibuka jadi kita bisa berjualan lagi, ya kalau alasan digemboknya kita tidak tahu kan kita pedagang.”terangnya.

 

Post Views: 403
Tags: Ahli WarisDesa KibinPasar TambakPedagangPolres serangPremanismeRuko digembok
ADVERTISEMENT
Previous Post

Korban Kecelakaan Diperkosa Ternyata Sudah Dibuntuti Pelaku

Next Post

Fakta Baru! Kesaksian Korban Kecelakaan di Binuang Ternyata Dipukul Pelaku serta Diseret hingga Nyaris Diperkosa

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Satgas Cesium – 137 Kendalikan Pencemaran Radiasi, Keluar Masuk Kawasan Modern Cikande Dikontrol

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Panenjoan Gelar Bimtek Pelatihan Pengurus dan Pengelolaan BUMDes Sumber Sejahtera

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Fakta Baru! Kesaksian Korban Kecelakaan di Binuang Ternyata Dipukul Pelaku serta Diseret hingga Nyaris Diperkosa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Soal Larangan Study Tour, Dindikbud Kabupaten Serang belum Keluarkan SE Tertulis

7 bulan ago
0

Kasus Cemaran Radiasi Cesium-137 di Cikande, KLH Siapkan Gugatan Pidana dan Perdata

2 hari ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id