Walan.id – Ahli waris Pasar Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang melaporkan dugaan penggembokan Ruko Pasar ke Polres Serang dengan dugaan tindakan premanisme.
Hal itu dikatakan Ahmad Harahap Kuasa hukum dari Ahli Waris Sakman bin Karim melaporkan tindak pidana dugaan perbuatan premanisme.
“Yang dimana memang siang tadi dilakukan tindakan secara sepihak dan sewenang wenang berupa penggembokan serta pengeleman terhadap gembok yang sudah terpasang oleh para pedagang yang berdagang di pasar tambak milik Sakman bin Karim.”ungkapnya kepada Wartawan di Mapolres Serang pada Selasa, (11/2/2025).
Baca juga:Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Pontang
Ia menjelaskan, penggembokan terhadap ruko tersebut diduga dilakukan oleh beberpa oknum, dengan inisial AY, Kemudian saudara AY yang bersangkutan merasa mendapat kuasa dari ahli waris yang pernah dijatuhi sanksi pidana.
“Dari kepemilikan ahli waris berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap seluas 16 ribu meter persegi.”jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, bukan tidak bisa dikuasai akan tetapi ahli waris sudah menguasai dan ahli waris telah melakukan sewa lahan terhadap para pedagang, Namun sewa lahan oleh Sakman bin Karim diduga dengan sengaja hendak dirampas dengan cara di gembok dan dilem besi.
Baca juga:Polres Serang Gelar Pres Conference, Ungkap Kasus 4 Kejadian di Wilayah Kabupaten Serang
“Sementara yang kita duga sewa lahan yang siang tadi sampai dengan malam hari ini adalah mereka yang merasa mendapatkan kuasa orang yang dijatuhi pidana untuk mendaptkan sewa lahan periode 2024 ataupun perpanjangan sewa ruko pada bulan Agustus.”terangnya.
Masih kata Kuasa hukum, seharusnya ahli waris sebagai orang yang berhak sementara yang kami duga tindakan penggembokan dan pengeleman tersebut yang sudah terpasang ingin mereka ambil.
“Kami duga AY dan kawan kawanya.” tandasnya.
Sementara itu, Pedagang Ela mengatakan ketika ia ingin membuka ruko akan tetapi ruko tersebut sudah digembok serta dilem.
“Sudah digembok dan dilem besi jadi tidak bisa dibuka.”
Ia mengatakan, keseharianya berjualan pakaian, akan tetapi ketika digembok seperti itu ia tidak bisa berjualan.
“Iya ntarnya kan dibuka jadi kita bisa berjualan lagi, ya kalau alasan digemboknya kita tidak tahu kan kita pedagang.”terangnya.
Comments 3