• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 23:24 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pedagang Tak bisa Jualan Akibat Ruko Pasar Tambak Kibin Digembok, Ahli Waris Melapor ke Polres Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Peristiwa
0

Walan.id – Ahli waris Pasar Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang melaporkan dugaan penggembokan Ruko Pasar ke Polres Serang dengan dugaan tindakan premanisme.

Hal itu dikatakan Ahmad Harahap Kuasa hukum dari Ahli Waris Sakman bin Karim melaporkan tindak pidana dugaan perbuatan premanisme.

“Yang dimana memang siang tadi dilakukan tindakan secara sepihak dan sewenang wenang berupa penggembokan serta pengeleman terhadap gembok yang sudah terpasang oleh para pedagang yang berdagang di pasar tambak milik Sakman bin Karim.”ungkapnya kepada Wartawan di Mapolres Serang pada Selasa, (11/2/2025).

Baca juga:Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Pontang

Ia menjelaskan, penggembokan terhadap ruko tersebut diduga dilakukan oleh beberpa oknum, dengan inisial AY, Kemudian saudara AY yang bersangkutan merasa mendapat kuasa dari ahli waris yang pernah dijatuhi sanksi pidana.

“Dari kepemilikan ahli waris berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap seluas 16 ribu meter persegi.”jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, bukan tidak bisa dikuasai akan tetapi ahli waris sudah menguasai dan ahli waris telah melakukan sewa lahan terhadap para pedagang, Namun sewa lahan oleh Sakman bin Karim diduga dengan sengaja hendak dirampas dengan cara di gembok dan dilem besi.

Baca juga:Polres Serang Gelar Pres Conference, Ungkap Kasus 4 Kejadian di Wilayah Kabupaten Serang

“Sementara yang kita duga sewa lahan yang siang tadi sampai dengan malam hari ini adalah mereka yang merasa mendapatkan kuasa orang yang dijatuhi pidana untuk mendaptkan sewa lahan periode 2024 ataupun perpanjangan sewa ruko pada bulan Agustus.”terangnya.

Masih kata Kuasa hukum, seharusnya ahli waris sebagai orang yang berhak sementara yang kami duga tindakan penggembokan dan pengeleman tersebut yang sudah terpasang ingin mereka ambil.

“Kami duga AY dan kawan kawanya.” tandasnya.

Baca juga:Warga Padarincang Gruduk Polda Banten Pasca Penahanan 11 Orang Diduga Lakukan Pembakaran Kandang Ayam

Sementara itu, Pedagang Ela mengatakan ketika ia ingin membuka ruko akan tetapi ruko tersebut sudah digembok serta dilem.

“Sudah digembok dan dilem besi jadi tidak bisa dibuka.”

Ia mengatakan, keseharianya berjualan pakaian, akan tetapi ketika digembok seperti itu ia tidak bisa berjualan.

“Iya ntarnya kan dibuka jadi kita bisa berjualan lagi, ya kalau alasan digemboknya kita tidak tahu kan kita pedagang.”terangnya.

 

Post Views: 684
Tags: Ahli WarisDesa KibinPasar TambakPedagangPolres serangPremanismeRuko digembok
ADVERTISEMENT
Previous Post

Korban Kecelakaan Diperkosa Ternyata Sudah Dibuntuti Pelaku

Next Post

Fakta Baru! Kesaksian Korban Kecelakaan di Binuang Ternyata Dipukul Pelaku serta Diseret hingga Nyaris Diperkosa

Related Posts

Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)

Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)

by Walan. Id
28 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Hj. Surihat Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KESTI TTKDH Kabupaten Serang

by Walan. Id
25 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat Lepas 392 Jamaah Calon Haji di Pendopo

by Walan. Id
23 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Puluhan Tahun Rusak, Jembatan Mekarsari Carenang Akhirnya Dibangun Tahun Ini

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
18 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Fakta Baru! Kesaksian Korban Kecelakaan di Binuang Ternyata Dipukul Pelaku serta Diseret hingga Nyaris Diperkosa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Satu Nelayan Hilang Usai Kapal Nanjung Sari Tenggelam di Selat Sunda

8 bulan ago
0

Menteri Desa dan Bupati Serang Tinjau Kawasan Pantai Anyer Jelang Tahun Baru

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id