• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 03:53 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

6 Pejabat Minggat Dari Lingkungan Pemkab Serang, Ini Penjelasan BKPSDM

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah
0

Walan.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mencatat 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah dari lingkungan Pemkab Serang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan ada beberapa ASN yang mengajukan permohonan pindah tugas ke instansi lain di luar daerah.

“Ada yang pindah keluar ada (juga) yang pindah masuk,” katanya kepada wartawan saat dihubungi via telpon pada Kamis 7 Agustus 2025.

Baca juga:

Hasil Open Bidding Sekda Pemkab Serang, BKPSDM: 3 Calon Tunggu Hasil BKN dan Mendagri Memilih

Surtaman mengungkapkan, pengajuan pindah tugas bervariasi diantaranya ada yang mengajukan pindah ke Kota Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang.

Namun, kata Surtaman ada 4 ASN dari luar daerah diketahui mengajukan perpindahan masuk ke Pemkab Serang.

“Yang masuk ada 4 orang yang keluar ada 6 orang,” katanya.

Baca juga:

5 Jabatan di Pemkab Serang Kosong, BKPSDM: Tunggu Bupati Terpilih dan Keputusan Mendagri

Surtaman mengungkapkan, kebanyakan alasan pengajuan pindah tugas dikarenakan alasan keluarga. Iapun menegaskan, alasan yang mendesak dan masuk akal akan mendapat izin dari kepala dinas masing-masing OPD.

Adapun alasan yang dirasa tidak mendesak tidak akan mendapatkan izin pindah tugas.

“Kalau yang masuk dan keluar rata-rata alasannya sama ikut keluarga ngurus keluarga itu alasannya antara itu aja. Kami serahkan seluruhnya ke kepala dinas karena kan analisis jabatan kerja ada di kepala dinas masing-masing,” ujarnya.

“Kalau hanya karena penyegaran segala macam mungkin tidak diizinkan. Karena yang izinkan itu karena urgen dan penting diberikan izin untuk keluar dari Kabupaten Serang,” tutup Surtaman.

Editor: Nurlan

Post Views: 736
Tags: 6 ASNBKPSDM Kabupaten SerangInstansi Luar DaerahKepala BKPSDM SurtamanPindah Dari Pemkab Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masa Jabatan Mantan Kades Diperpanjang, DPMD Kabupaten Serang: Proses Identifikasi

Next Post

Bupati Serang Tegaskan Industri di Kawasan Modern Prioritaskan Tenaga Kerja Warga Lokal

Related Posts

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Temui Kementerian PUPR, Bahas Urgensi Infrastruktur di Kabupaten Serang

by Walan. Id
24 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Optimalkan Potensi Pendapatan PKB, BPNKB dan MBLB

by Walan. Id
23 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bupati Serang Tegaskan Industri di Kawasan Modern Prioritaskan Tenaga Kerja Warga Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Siapkan Perjalanan Mudik, Berikut Lokasi SPBU dan SPKLU di Ruas Tol Astra Infra

9 bulan ago
0

Bilal, Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Ciujung Ditemukan Tim SAR Gabungan

12 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id