• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 7 Agustus 2025, 22:24 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

6 Pejabat Minggat Dari Lingkungan Pemkab Serang, Ini Penjelasan BKPSDM

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah
0

Walan.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mencatat 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah dari lingkungan Pemkab Serang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan ada beberapa ASN yang mengajukan permohonan pindah tugas ke instansi lain di luar daerah.

“Ada yang pindah keluar ada (juga) yang pindah masuk,” katanya kepada wartawan saat dihubungi via telpon pada Kamis 7 Agustus 2025.

Baca juga:

Hasil Open Bidding Sekda Pemkab Serang, BKPSDM: 3 Calon Tunggu Hasil BKN dan Mendagri Memilih

Surtaman mengungkapkan, pengajuan pindah tugas bervariasi diantaranya ada yang mengajukan pindah ke Kota Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang.

Namun, kata Surtaman ada 4 ASN dari luar daerah diketahui mengajukan perpindahan masuk ke Pemkab Serang.

“Yang masuk ada 4 orang yang keluar ada 6 orang,” katanya.

Baca juga:

5 Jabatan di Pemkab Serang Kosong, BKPSDM: Tunggu Bupati Terpilih dan Keputusan Mendagri

Surtaman mengungkapkan, kebanyakan alasan pengajuan pindah tugas dikarenakan alasan keluarga. Iapun menegaskan, alasan yang mendesak dan masuk akal akan mendapat izin dari kepala dinas masing-masing OPD.

Adapun alasan yang dirasa tidak mendesak tidak akan mendapatkan izin pindah tugas.

“Kalau yang masuk dan keluar rata-rata alasannya sama ikut keluarga ngurus keluarga itu alasannya antara itu aja. Kami serahkan seluruhnya ke kepala dinas karena kan analisis jabatan kerja ada di kepala dinas masing-masing,” ujarnya.

“Kalau hanya karena penyegaran segala macam mungkin tidak diizinkan. Karena yang izinkan itu karena urgen dan penting diberikan izin untuk keluar dari Kabupaten Serang,” tutup Surtaman.

Editor: Nurlan

Post Views: 125
Tags: 6 ASNBKPSDM Kabupaten SerangInstansi Luar DaerahKepala BKPSDM SurtamanPindah Dari Pemkab Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masa Jabatan Mantan Kades Diperpanjang, DPMD Kabupaten Serang: Proses Identifikasi

Next Post

Bupati Serang Tegaskan Industri di Kawasan Modern Prioritaskan Tenaga Kerja Warga Lokal

Related Posts

Pemkot Serang Klaim Sejumlah Wilayah Pemkab Jadi Aset Kota, Pulau Panjang Jadi Rebutan

Desa Pulau Panjang Dok. DKP Banten/Tangkapan layar

Desa Pulau Panjang Dok. DKP Banten/Tangkapan layar

by Walan. Id
7 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Tegaskan Industri di Kawasan Modern Prioritaskan Tenaga Kerja Warga Lokal

by Walan. Id
7 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Masa Jabatan Mantan Kades Diperpanjang, DPMD Kabupaten Serang: Proses Identifikasi

by Walan. Id
7 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Perkuat Ekraf, Bupati Ratu Zakiyah Komitmen Tingkatkan Keterampilan Pembatik Serang

by Walan. Id
5 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Dikunjungi Komjen Fadil Imran, Bupati Ratu Zakiyah Minta Motivasi untuk Santri Ponpes Bai Mahdi

by Walan. Id
5 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Tiga Nama Dikantongi, Bupati Serang Ungkap Siapa yang Bakal Jadi Sekda?

by Walan. Id
5 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bupati Serang Tegaskan Industri di Kawasan Modern Prioritaskan Tenaga Kerja Warga Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Polisi Tangkap Dukun di Cikuesal yang Cabuli Pasienya hingga Hamil

5 bulan ago
0

Airin-Ade Beri Pesan Kepada Relawan dan Simpatisan yang telah Mendukung Selama Proses Pilkada

8 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Desa Pulau Panjang Dok. DKP Banten/Tangkapan layar

    Pemkot Serang Klaim Sejumlah Wilayah Pemkab Jadi Aset Kota, Pulau Panjang Jadi Rebutan

    by Walan. Id
    7 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini tengah berupaya mengambil alih kembali sejumlah wilayah yang kini berada dibawah administrasi...

    Bupati Serang Tegaskan Industri di Kawasan Modern Prioritaskan Tenaga Kerja Warga Lokal

    by Walan. Id
    7 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Zakiyah kembali menegaskan agar industri di Kabupaten Serang memprioritaskan warga lokal sebagai tenaga kerjanya. Selain...

    6 Pejabat Minggat Dari Lingkungan Pemkab Serang, Ini Penjelasan BKPSDM

    by Walan. Id
    7 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mencatat 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah dari...

    Masa Jabatan Mantan Kades Diperpanjang, DPMD Kabupaten Serang: Proses Identifikasi

    by Walan. Id
    7 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Banten sedang memproses identifikasi sejumlah Kepala Desa yang bakal diperpanjang masa...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id