Walan.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mencatat 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah dari lingkungan Pemkab Serang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan ada beberapa ASN yang mengajukan permohonan pindah tugas ke instansi lain di luar daerah.
“Ada yang pindah keluar ada (juga) yang pindah masuk,” katanya kepada wartawan saat dihubungi via telpon pada Kamis 7 Agustus 2025.
Baca juga:
Hasil Open Bidding Sekda Pemkab Serang, BKPSDM: 3 Calon Tunggu Hasil BKN dan Mendagri Memilih
Surtaman mengungkapkan, pengajuan pindah tugas bervariasi diantaranya ada yang mengajukan pindah ke Kota Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang.
Namun, kata Surtaman ada 4 ASN dari luar daerah diketahui mengajukan perpindahan masuk ke Pemkab Serang.
“Yang masuk ada 4 orang yang keluar ada 6 orang,” katanya.
Baca juga:
5 Jabatan di Pemkab Serang Kosong, BKPSDM: Tunggu Bupati Terpilih dan Keputusan Mendagri
Surtaman mengungkapkan, kebanyakan alasan pengajuan pindah tugas dikarenakan alasan keluarga. Iapun menegaskan, alasan yang mendesak dan masuk akal akan mendapat izin dari kepala dinas masing-masing OPD.
Adapun alasan yang dirasa tidak mendesak tidak akan mendapatkan izin pindah tugas.
“Kalau yang masuk dan keluar rata-rata alasannya sama ikut keluarga ngurus keluarga itu alasannya antara itu aja. Kami serahkan seluruhnya ke kepala dinas karena kan analisis jabatan kerja ada di kepala dinas masing-masing,” ujarnya.
“Kalau hanya karena penyegaran segala macam mungkin tidak diizinkan. Karena yang izinkan itu karena urgen dan penting diberikan izin untuk keluar dari Kabupaten Serang,” tutup Surtaman.
Editor: Nurlan