Walan.id – Lima Instansi di Pemkab Serang saat ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt) dan menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk menggelar open bidding.
Diketahui, sebanyak lima Instansi yang saat ini kosong seperti, Direktur RSUD Drajat Prawiranegara, DLH, BPBD, DPMD dan DKP yang saat ini dijabat oleh Plt di Pemkab Serang karena pejabat sebelumnya pensiun dan mutasi jabatan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan bahwa hal tersebut menunggu Bupati terpilih dilantik.
Baca juga:
Anggota DPRD Kabupaten Serang Desak BKPSDM Tunda Open Bidding Esellon II
Ia menegaskan, pada periode yang dijabat oleh Bupati Serang Ratu Ratu Chasanah dipastikan sudah tidak ada rotasi dan mutasi.
“Yah bu Tatu sudah sebentar lagi jabatanya dan juga gak keburu mengurus izin ke kementrian, bahkan bu tatu bilang bahwa itumah nanti kewenangan Bupati baru.”ungkapnya kepada Wartawan ditemui di kantornya pada Rabu, (7/5).
“Aturanya 6 bulan setelah Pilkada boleh melakukan itu, tapi disitu ada bunyi boleh dilakukan sebelum 6 bulan seizin menteri dalam negeri.” tegasnya.
Baca juga:
Soal WFA, BKPSDM Kabupaten Serang Masih Tunggu Kebijakan Tertulis dari BKN
Ia menjelaskan, hal itu sama perlakuannya seperti Pilkada karena tidak boleh melakukan rotasi dan mutasi.
“Sebetulnya boleh tapi harus seizin mendagri, sama dengan setelah dilantik maka 6 bulan berikutnya baru boleh.”jelasnya.
Akan tetapi, kata dia, ketika urgen dan penting untuk mengisi kekosongan Organisasi perangkat daerah (OPD) itu boleh dilakukan atas seizin kementerian dalam negeri.
“Nah sekarang itu di isi Plt.”katanya
Baca juga:
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025 Belum Bisa Ditetapkan, Ini Kata KPU Kabupaten Serang
Sutarman menuturkan adapun seperti Instansi DPMD itu pejabtanya di rotasi ke Asisten Daerah (Asda) I, Kemudian DKP pejabatnya kosong itupun dirotasi ke staf ahli dan di Sekertariat Daerah (Sekda) karena yang bersangkutan maju ke Pilkada.
“Kalau pejabat Sekda inikan maju menjadi wakil bupati, sementara saat ini pak rudi sebagai Plt Sekda, kemudian Direktur RSUD itu kosong karena pensiun, pejabat DLH pensiun dan pejabat BPBD pensiun.”tandasnya.