• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 04:27 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

5 Jabatan di Pemkab Serang Kosong, BKPSDM: Tunggu Bupati Terpilih dan Keputusan Mendagri

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Lima Instansi di Pemkab Serang saat ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt) dan menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk menggelar open bidding.

Diketahui, sebanyak lima Instansi yang saat ini kosong seperti, Direktur RSUD Drajat Prawiranegara, DLH, BPBD, DPMD dan DKP yang saat ini dijabat oleh Plt di Pemkab Serang karena pejabat sebelumnya pensiun dan mutasi jabatan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan bahwa hal tersebut menunggu Bupati terpilih dilantik.

Baca juga:

Anggota DPRD Kabupaten Serang Desak BKPSDM Tunda Open Bidding Esellon II

Ia menegaskan, pada periode yang dijabat oleh Bupati Serang Ratu Ratu Chasanah dipastikan sudah tidak ada rotasi dan mutasi.

“Yah bu Tatu sudah sebentar lagi jabatanya dan juga gak keburu mengurus izin ke kementrian, bahkan bu tatu bilang bahwa itumah nanti kewenangan Bupati baru.”ungkapnya kepada Wartawan ditemui di kantornya pada Rabu, (7/5).

“Aturanya 6 bulan setelah Pilkada boleh melakukan itu, tapi disitu ada bunyi boleh dilakukan sebelum 6 bulan seizin menteri dalam negeri.” tegasnya.

Baca juga:

Soal WFA, BKPSDM Kabupaten Serang Masih Tunggu Kebijakan Tertulis dari BKN

Ia menjelaskan, hal itu sama perlakuannya seperti Pilkada karena tidak boleh melakukan rotasi dan mutasi.

“Sebetulnya boleh tapi harus seizin mendagri, sama dengan setelah dilantik maka 6 bulan berikutnya baru boleh.”jelasnya.

Akan tetapi, kata dia, ketika urgen dan penting untuk mengisi kekosongan Organisasi perangkat daerah (OPD) itu boleh dilakukan atas seizin kementerian dalam negeri.

“Nah sekarang itu di isi Plt.”katanya

Baca juga:

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025 Belum Bisa Ditetapkan, Ini Kata KPU Kabupaten Serang

Sutarman menuturkan adapun seperti Instansi DPMD itu pejabtanya di rotasi ke Asisten Daerah (Asda) I, Kemudian DKP pejabatnya kosong itupun dirotasi ke staf ahli dan di Sekertariat Daerah (Sekda) karena yang bersangkutan maju ke Pilkada.

“Kalau pejabat Sekda inikan maju menjadi wakil bupati, sementara saat ini pak rudi sebagai Plt Sekda, kemudian Direktur RSUD itu kosong karena pensiun, pejabat DLH pensiun dan pejabat BPBD pensiun.”tandasnya.

Post Views: 849
Tags: 5 Instansi OPD KosongBupati Serang TerpilihOpen BiddingPelaksana Tugas (PLt)Pemkab serangPensiun dan Rotasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beri Keahlian Warga Binaan, Pemkab Jalin MoU dengan Rutan Kelas II B Serang

Next Post

Dump Truk Bermuatan Batu Bara Terguling di Kragilan

Related Posts

Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kolaborasi Bupati dan DPRD Kabupaten Serang Bantu Korban Terdampak Banjir

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Kontraproduktif saat RDP Penanggulangan Bencana, Amin Nazili Angkat Bicara

by Walan. Id
30 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Dump Truk Bermuatan Batu Bara Terguling di Kragilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Ratusan Warga Serbu Samsat Cikande di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan

10 bulan ago
0

Satu Nelayan Hilang Usai Kapal Nanjung Sari Tenggelam di Selat Sunda

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id