• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 08:20 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

5 Jabatan di Pemkab Serang Kosong, BKPSDM: Tunggu Bupati Terpilih dan Keputusan Mendagri

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Lima Instansi di Pemkab Serang saat ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt) dan menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk menggelar open bidding.

Diketahui, sebanyak lima Instansi yang saat ini kosong seperti, Direktur RSUD Drajat Prawiranegara, DLH, BPBD, DPMD dan DKP yang saat ini dijabat oleh Plt di Pemkab Serang karena pejabat sebelumnya pensiun dan mutasi jabatan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan bahwa hal tersebut menunggu Bupati terpilih dilantik.

Baca juga:

Anggota DPRD Kabupaten Serang Desak BKPSDM Tunda Open Bidding Esellon II

Ia menegaskan, pada periode yang dijabat oleh Bupati Serang Ratu Ratu Chasanah dipastikan sudah tidak ada rotasi dan mutasi.

“Yah bu Tatu sudah sebentar lagi jabatanya dan juga gak keburu mengurus izin ke kementrian, bahkan bu tatu bilang bahwa itumah nanti kewenangan Bupati baru.”ungkapnya kepada Wartawan ditemui di kantornya pada Rabu, (7/5).

“Aturanya 6 bulan setelah Pilkada boleh melakukan itu, tapi disitu ada bunyi boleh dilakukan sebelum 6 bulan seizin menteri dalam negeri.” tegasnya.

Baca juga:

Soal WFA, BKPSDM Kabupaten Serang Masih Tunggu Kebijakan Tertulis dari BKN

Ia menjelaskan, hal itu sama perlakuannya seperti Pilkada karena tidak boleh melakukan rotasi dan mutasi.

“Sebetulnya boleh tapi harus seizin mendagri, sama dengan setelah dilantik maka 6 bulan berikutnya baru boleh.”jelasnya.

Akan tetapi, kata dia, ketika urgen dan penting untuk mengisi kekosongan Organisasi perangkat daerah (OPD) itu boleh dilakukan atas seizin kementerian dalam negeri.

“Nah sekarang itu di isi Plt.”katanya

Baca juga:

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025 Belum Bisa Ditetapkan, Ini Kata KPU Kabupaten Serang

Sutarman menuturkan adapun seperti Instansi DPMD itu pejabtanya di rotasi ke Asisten Daerah (Asda) I, Kemudian DKP pejabatnya kosong itupun dirotasi ke staf ahli dan di Sekertariat Daerah (Sekda) karena yang bersangkutan maju ke Pilkada.

“Kalau pejabat Sekda inikan maju menjadi wakil bupati, sementara saat ini pak rudi sebagai Plt Sekda, kemudian Direktur RSUD itu kosong karena pensiun, pejabat DLH pensiun dan pejabat BPBD pensiun.”tandasnya.

Post Views: 536
Tags: 5 Instansi OPD KosongBupati Serang TerpilihOpen BiddingPelaksana Tugas (PLt)Pemkab serangPensiun dan Rotasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beri Keahlian Warga Binaan, Pemkab Jalin MoU dengan Rutan Kelas II B Serang

Next Post

Dump Truk Bermuatan Batu Bara Terguling di Kragilan

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Dump Truk Bermuatan Batu Bara Terguling di Kragilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Debat Publik Pertama Pilkada Serang Siap Digelar Jumat Besok

10 bulan ago
0

Kabar Gembira, Mulai Besok Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Serang Cair

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id