• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 3 Juli 2025, 22:07 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

5 Jabatan di Pemkab Serang Kosong, BKPSDM: Tunggu Bupati Terpilih dan Keputusan Mendagri

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Lima Instansi di Pemkab Serang saat ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt) dan menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk menggelar open bidding.

Diketahui, sebanyak lima Instansi yang saat ini kosong seperti, Direktur RSUD Drajat Prawiranegara, DLH, BPBD, DPMD dan DKP yang saat ini dijabat oleh Plt di Pemkab Serang karena pejabat sebelumnya pensiun dan mutasi jabatan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan bahwa hal tersebut menunggu Bupati terpilih dilantik.

Baca juga:

Anggota DPRD Kabupaten Serang Desak BKPSDM Tunda Open Bidding Esellon II

Ia menegaskan, pada periode yang dijabat oleh Bupati Serang Ratu Ratu Chasanah dipastikan sudah tidak ada rotasi dan mutasi.

“Yah bu Tatu sudah sebentar lagi jabatanya dan juga gak keburu mengurus izin ke kementrian, bahkan bu tatu bilang bahwa itumah nanti kewenangan Bupati baru.”ungkapnya kepada Wartawan ditemui di kantornya pada Rabu, (7/5).

“Aturanya 6 bulan setelah Pilkada boleh melakukan itu, tapi disitu ada bunyi boleh dilakukan sebelum 6 bulan seizin menteri dalam negeri.” tegasnya.

Baca juga:

Soal WFA, BKPSDM Kabupaten Serang Masih Tunggu Kebijakan Tertulis dari BKN

Ia menjelaskan, hal itu sama perlakuannya seperti Pilkada karena tidak boleh melakukan rotasi dan mutasi.

“Sebetulnya boleh tapi harus seizin mendagri, sama dengan setelah dilantik maka 6 bulan berikutnya baru boleh.”jelasnya.

Akan tetapi, kata dia, ketika urgen dan penting untuk mengisi kekosongan Organisasi perangkat daerah (OPD) itu boleh dilakukan atas seizin kementerian dalam negeri.

“Nah sekarang itu di isi Plt.”katanya

Baca juga:

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025 Belum Bisa Ditetapkan, Ini Kata KPU Kabupaten Serang

Sutarman menuturkan adapun seperti Instansi DPMD itu pejabtanya di rotasi ke Asisten Daerah (Asda) I, Kemudian DKP pejabatnya kosong itupun dirotasi ke staf ahli dan di Sekertariat Daerah (Sekda) karena yang bersangkutan maju ke Pilkada.

“Kalau pejabat Sekda inikan maju menjadi wakil bupati, sementara saat ini pak rudi sebagai Plt Sekda, kemudian Direktur RSUD itu kosong karena pensiun, pejabat DLH pensiun dan pejabat BPBD pensiun.”tandasnya.

Post Views: 440
Tags: 5 Instansi OPD KosongBupati Serang TerpilihOpen BiddingPelaksana Tugas (PLt)Pemkab serangPensiun dan Rotasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beri Keahlian Warga Binaan, Pemkab Jalin MoU dengan Rutan Kelas II B Serang

Next Post

Dump Truk Bermuatan Batu Bara Terguling di Kragilan

Related Posts

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Dump Truk Bermuatan Batu Bara Terguling di Kragilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Dump Truk Bermuatan Batu Bara Terguling di Kragilan

2 bulan ago
0

Sidang MK! Andika-Nanang Menyoal Keterlibatan Mendes Dalam Pilbup Serang

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id