• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 01:55 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Warga Protes Pelayanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Cikande Berbelit Belit

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Sejumlah warga menyampaikan protes atas pelayanan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hari ini Kamis 10 April hingga 30 Juni 2025.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut kebijakan keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025.

Para warga berbondong-bondong datang ke samsat Cikande sejak pukul 06.30 WIB, namun hingga waktu operasional dimulai pukul 07.30 WIB belum beroperasional.

Baca juga:

Ratusan Warga Serbu Samsat Cikande di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan

Salah satu warga asal Pamarayan, Aziz Biotas mengatakan alur pelayanan terlalu berbelit-belit, mulai dari pendaftaran formulir, proses gesek nomor mesin kendaraan hingga legalisir dokumen yang mengharuskan warga kembali ke tempat semula.

“Petugas nya cuma ada dua, jadi bagaimana ini. Realita di lapangan harus dipermudah jangan sampai rakyat dijadikan pengemis, jangan sampai rakyat ditindas,” katanya, Kamis 10 April 2025.

Ia menyampaikan, seharusnya personil petugas harus ditambah, padahal wilayah Kabupaten Serang sangat luas.

Baca juga:

Mulai Besok, Pemprov Banten Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

“Harus ditambah, harus diperbanyak dan fasilitas umum ini bagaimana kalau hujan,” tegas Aziz.

“Persyaratan ribet, seharusnya kaya di Jakarta begitu kita datang formulir harus langsung dibagikan dan langsung kita daftar, jangan seperti ini kaya pengemis kalau seperti ini,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Samsat Cikande, Bambang Dwi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi atas pelayanan.

“Mudah-mudahan arahan-arahan yang tadi disampaikan pak Gubernur ini akan kita tindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dan mudah-mudahan besok terkait dengan nomor antrian yang tadi disampaikan pak Gubernur dan lain-lain akan kita lakukan,” katanya.

Post Views: 692
Tags: Kebijakan Gubernur BantenPelayanan pajak KendaraanPemutihan Pajak KendaraanPenghapusan pajak Kendaraan BermotorProgram Pemprov BantenUPT Samsat Cikande
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ratusan Warga Serbu Samsat Cikande di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan

Next Post

Samsat Cikande Bakal Evaluasi Pelayanan Pemutihan Kendaraan Bermotor

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Samsat Cikande Bakal Evaluasi Pelayanan Pemutihan Kendaraan Bermotor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Serang dan Diskoumperindag Kabupaten Serang Ikut Meriahkan HUT Dekranas ke 45 di Balikpapan

5 bulan ago
0

Desa Cikande Permai Masuk 8 Besar Program Desa Cantik BPS Tingkat Nasional 2025

1 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id