• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 04:34 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Warga Kohod Pakuhaji Tolak Direlokasi, Tuding Dikriminalisasi dan Ditekan Oleh Mafia Tanah

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Konflik antara warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dan pihak proyek kembali memanas. Warga menyebut mendapat kriminalisasi pada mereka setelah tujuh orang lainnya, termasuk seorang pengacara, ditahan aparat kepolisian dalam kasus yang berawal dari sengketa proyek di wilayah tersebut.

Ketua Laskar Jiban, Aman Rizal, mengatakan persoalan bermula dari kerusakan rumah warga akibat getaran alat berat jenis ekskavator yang sudah lama beroperasi di kawasan itu.

Namun hingga kini, kata dia, pihak proyek belum memberikan penyelesaian atas kerusakan yang dialami warga.

“Alih-alih menyelesaikan kerusakan rumah warga, justru warga yang membela korban malah dilaporkan dan sekarang masuk penjara,” ujar Aman kepada wartawan, Jumat, (21/11/2025).

Baca juga:

Viral! Momen Pimpinan DPRD dan Sejumlah Warga Deklarasi Dukung PIK 2 dan Agung Sedayu

Menurut Aman, operator ekskavator sempat bersikap tidak kooperatif saat diprotes warga. Bahkan, lanjut dia, operator tersebut meninggalkan lokasi sehingga memicu kemarahan warga dan membuat kepercayaan terhadap pihak proyek semakin hilang.

Ia juga menyoroti aktivitas proyek yang disebut dilakukan tanpa prosedur jelas. Dengan begitu, lanjut dia, tidak pernah menerima pemberitahuan resmi maupun diajak berkoordinasi sebelum pekerjaan dimulai.

“Kalau sekarang dibilang sudah ada izin, justru harus dipertanyakan. Kenapa baru ada sekarang, kemarin ke mana saja? Apakah izin itu juga sudah melibatkan persetujuan warga yang terdampak langsung?” tanyanya.

Baca juga:

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo Tolak Revisi UU TNI di Lampu Merah Ciceri Serang

Lebih jauh, Aman juga menyebut adanya calo tanah yang mengatasnamakan Agung Sedayu Group (ASG) dan diduga terus menekan warga agar mau direlokasi. Padahal, menurutnya, warga secara tegas menolak relokasi tersebut.

“Warga melihat aktivitas proyek, termasuk pemasangan gorong-gorong, sebagai bentuk tekanan agar mereka mau pindah,” sampainya.

Ia menduga kuat adanya keterlibatan mafia tanah yang memanfaatkan situasi konflik ini untuk menekan warga.

Sehingga, Aman menuding sejumlah aparat, termasuk sebagian perangkat desa, Satpol PP, dan kelompok preman, turut dikerahkan dalam situasi tersebut.

“Yang membuat warga lebih kecewa, ada oknum staf desa yang justru diam dan terkesan berpihak ke para preman, padahal seharusnya membela masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga:

Pemkab Serang Turun Tangan Atasi Drainase Mampet yang Mengakibatkan Banjir di Pamarayan

Aman juga menilai proses hukum terhadap tujuh orang yang ditahan, termasuk pengacara yang mendampingi warga, berjalan tidak sesuai prosedur.

Ia menyebut pemanggilan awal tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menimbulkan kesan kriminalisasi.

“Kalau ada niat negosiasi, kami minta pengacara kami dan enam warga dibebaskan dulu. Kami masih percaya pada pengacara yang selama ini mendampingi kami, dan kami ingin dia yang mewakili warga dalam proses penyelesaian,” tuturnya.

Sementara itu, pemasangan gorong-gorong di lokasi proyek dinilai warga justru mempercepat akses alat berat masuk ke kampung dan memperpanjang penderitaan mereka, sementara persoalan utama, yakni pembebasan lahan dan ganti rugi, belum diselesaikan.

Post Views: 202
Tags: Mafia tanahSengketa ProyekTolak DirelokasiWarga DikriminalisasiWarga Kohod Pakuhaji
ADVERTISEMENT
Previous Post

Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah, Najib Hamas Pastikan Stok Pangan Jelang Akhir Tahun Aman

Next Post

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Perjuangkan Perangkat Desa Jadi Status P3K

Related Posts

Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Dampak Banjir, Petani di Mekarsari Carenang Gagal Panen hingga Kerugian Capai Jutaan

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Banjir di Desa Mekarsari Carenang Mulai Surut, Warga Masih Bertahan Dipengungsian

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Empat Ekor Kambing Milik Warga di Desa Teras Dicuri Maling, Disembelih Sisakan Jeroan

by Walan. Id
31 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Memasuki Hari ke Empat, Rumah Warga di Mekarsari Carenang Masih Terendam Banjir

by Walan. Id
29 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Ketiga Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Ciujung Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

by Walan. Id
28 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Perjuangkan Perangkat Desa Jadi Status P3K

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Nelayan di Tengkurak Mengeluhkan Kondisi Air Sungai Ciujung yang Menghitam

8 bulan ago
0

Ditemani Kapolda Banten, Andra Soni Sidak Komoditas Pangan di Pasar Rau Kota Serang

11 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id