• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 21 Maret 2026, 08:34 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Warga Kohod Pakuhaji Tolak Direlokasi, Tuding Dikriminalisasi dan Ditekan Oleh Mafia Tanah

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Konflik antara warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dan pihak proyek kembali memanas. Warga menyebut mendapat kriminalisasi pada mereka setelah tujuh orang lainnya, termasuk seorang pengacara, ditahan aparat kepolisian dalam kasus yang berawal dari sengketa proyek di wilayah tersebut.

Ketua Laskar Jiban, Aman Rizal, mengatakan persoalan bermula dari kerusakan rumah warga akibat getaran alat berat jenis ekskavator yang sudah lama beroperasi di kawasan itu.

Namun hingga kini, kata dia, pihak proyek belum memberikan penyelesaian atas kerusakan yang dialami warga.

“Alih-alih menyelesaikan kerusakan rumah warga, justru warga yang membela korban malah dilaporkan dan sekarang masuk penjara,” ujar Aman kepada wartawan, Jumat, (21/11/2025).

Baca juga:

Viral! Momen Pimpinan DPRD dan Sejumlah Warga Deklarasi Dukung PIK 2 dan Agung Sedayu

Menurut Aman, operator ekskavator sempat bersikap tidak kooperatif saat diprotes warga. Bahkan, lanjut dia, operator tersebut meninggalkan lokasi sehingga memicu kemarahan warga dan membuat kepercayaan terhadap pihak proyek semakin hilang.

Ia juga menyoroti aktivitas proyek yang disebut dilakukan tanpa prosedur jelas. Dengan begitu, lanjut dia, tidak pernah menerima pemberitahuan resmi maupun diajak berkoordinasi sebelum pekerjaan dimulai.

“Kalau sekarang dibilang sudah ada izin, justru harus dipertanyakan. Kenapa baru ada sekarang, kemarin ke mana saja? Apakah izin itu juga sudah melibatkan persetujuan warga yang terdampak langsung?” tanyanya.

Baca juga:

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo Tolak Revisi UU TNI di Lampu Merah Ciceri Serang

Lebih jauh, Aman juga menyebut adanya calo tanah yang mengatasnamakan Agung Sedayu Group (ASG) dan diduga terus menekan warga agar mau direlokasi. Padahal, menurutnya, warga secara tegas menolak relokasi tersebut.

“Warga melihat aktivitas proyek, termasuk pemasangan gorong-gorong, sebagai bentuk tekanan agar mereka mau pindah,” sampainya.

Ia menduga kuat adanya keterlibatan mafia tanah yang memanfaatkan situasi konflik ini untuk menekan warga.

Sehingga, Aman menuding sejumlah aparat, termasuk sebagian perangkat desa, Satpol PP, dan kelompok preman, turut dikerahkan dalam situasi tersebut.

“Yang membuat warga lebih kecewa, ada oknum staf desa yang justru diam dan terkesan berpihak ke para preman, padahal seharusnya membela masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga:

Pemkab Serang Turun Tangan Atasi Drainase Mampet yang Mengakibatkan Banjir di Pamarayan

Aman juga menilai proses hukum terhadap tujuh orang yang ditahan, termasuk pengacara yang mendampingi warga, berjalan tidak sesuai prosedur.

Ia menyebut pemanggilan awal tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menimbulkan kesan kriminalisasi.

“Kalau ada niat negosiasi, kami minta pengacara kami dan enam warga dibebaskan dulu. Kami masih percaya pada pengacara yang selama ini mendampingi kami, dan kami ingin dia yang mewakili warga dalam proses penyelesaian,” tuturnya.

Sementara itu, pemasangan gorong-gorong di lokasi proyek dinilai warga justru mempercepat akses alat berat masuk ke kampung dan memperpanjang penderitaan mereka, sementara persoalan utama, yakni pembebasan lahan dan ganti rugi, belum diselesaikan.

Post Views: 244
Tags: Mafia tanahSengketa ProyekTolak DirelokasiWarga DikriminalisasiWarga Kohod Pakuhaji
ADVERTISEMENT
Previous Post

Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah, Najib Hamas Pastikan Stok Pangan Jelang Akhir Tahun Aman

Next Post

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Perjuangkan Perangkat Desa Jadi Status P3K

Related Posts

Aksi Pencurian Tas di Bengkel Bubut Tanara Terekam CCTV, Dua Unit Iphone dan Uang Tunai Raib

Rekaman vidio CCTV memperlihatkan aksi pencurian yang terjadi di sebuah bengkel bubut di wilayah Kecamatan Tanara. Dok. (Ist)

Rekaman vidio CCTV memperlihatkan aksi pencurian yang terjadi di sebuah bengkel bubut di wilayah Kecamatan Tanara. Dok. (Ist)

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Kedua Pencarian Remaja Terseret Arus di Pantai Carita Nihil

by Walan. Id
13 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Korban Tenggelam di Perairan Kembang Ranjang Berhasil Ditemukan dengan Kondisi Meninggal Dunia

by Walan. Id
11 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Nelayan Dilaporkan Tenggelam di Perairan Wanasalam, Tim SAR Lakukan Pencarian

by Walan. Id
9 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Tim SAR Evakuasi Korban Diduga Tenggelam di Kali Pontang dengan Kondisi Meninggal Dunia

by Walan. Id
1 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Dua ABK Kapal Marina 7 yang Hilang Resmi Dihentikan

by Walan. Id
25 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Perjuangkan Perangkat Desa Jadi Status P3K

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Warga Kecewa Akibat Paslon Gubernur Banten dan Bupati Serang No urut 1 Tak Hadir Dalam Senam

1 tahun ago
0
Kades Cemplang Agustani saat di wawancarai wartawan soal keterlibatanya dalam pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan. dok. (Nurlan)

Ini Pengakuan Kades Cemplang Saat Dilokasi Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau 2 Pos Pengamanan (Pos Pam) Pelayanan Perayaan Idhul Fitri 1447 Hijriyah...

    PETRUCK Merak Berbagi Takjil di Ciwandan, Pererat Kebersamaan di Tengah Perbedaan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Paguyuban Perwakilan Pengusaha Truck & Bus (PETRUCK) Merak, dengan menggelar kegiatan berbagi takjil...

    Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan sejumlah pemangku kepentingan...

    Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Hotel Horison TC-UPI Serang menggelar kegiatan santunan anak yatim yang bekerja sama dengan Yayasan Al-Kahfi Kota Serang. Kegiatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id