Walan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Abdul Ghofur menggelar diskusi publik bersama perangkat Desa se-Kabupaten Serang di Cafe and Resto Lestari Cisait, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. soal keluhan Desa. Jumat (21/11/2025).
Dalam diskusi tersebut hadir dari DPMD dan BPKD Kabupaten Serang serta perangkat desa se-Kabupaten Serang.
Abdul Gofur, berjanji akan memperjuangkan perangkat desa se-Kabupaten Serang untuk menjadi status P3K, serta tunjangan hari raya (THR).
“Insyaallah, kita akan perjuangkan THR dan status P3K untuk perangkat desa. Mereka adalah pejuang garda terakhir yang melayani masyarakat 24 jam,” kata Ghofur kepada awak media.
Baca juga:
Lebih lanjut, ia juga menyoroti keterlambatan pembayaran Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang dialami oleh perangkat desa.
“Keterlambatan pembayaran Silpa sejak Januari lalu sangat memprihatinkan. Kita akan dorong pemerintah daerah untuk tidak mengulangi kesalahan ini di masa depan,” ucapnya.
Ia juga meminta penjelasan dari pihak BPKD dan DPMD terkait penyebab keterlambatan pembayaran Siltap.
“Pihak BPKAD dan DPMD menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran Silpa disebabkan oleh penyesuaian regulasi dan APBD perubahan. Namun, mereka menjamin tidak akan ada keterlambatan lagi di masa depan,” ungkapnya.
Baca juga:
Wakil DPRD Abdul Gofur Bantah Pernyataan Mahesa saat Disebut di DPR RI Soal Takut Ditembak
Ghofur berharap agar pemerintah daerah dapat memperhatikan kesejahteraan perangkat desa dan memberikan status yang layak kepada mereka.
“Perangkat desa bukan hanya calo desa atau budak desa, mereka adalah bagian dari pemerintah yang melayani masyarakat,” tutupnya.
Menurutnya, dilihat semenjak jamanya kepemimpinan Presiden SBY itu bisa, jadi apa yang tidak bisa?
“Tinggal nanti kebijakan dari pusat seperti apa? ” tandasnya.
Editor: Nurlan













