• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 01:06 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Viral di Medsos Foto Tarif Parkir di Pantai Anyer, Disporapar Kabupaten Serang Bakal Evaluasi Tata Kelola Wisata

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Uncategorized, Wisata
0

Walan.id – Sempat viral di media sosial foto yang menunjukan tarif kendaraan yang dinilai terlampau mahal di kawasan pantai anyer, Kabupaten Serang, Banten pasca libur Lebaran.

Dalam foto yang beredar luas di berbagai kanal media sosial tersebut, menunjukkan tarif parkir untuk kendaraan jenis Mobil Elf sebesar Rp 300 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, sebelum Lebaran Idul Fitri 2025, pihaknya telah tiga kali melakukan rapat bersama para pengelola wisata di kawasan Pantai Anyer.

Baca juga:

Wisata Pantai Anyer Ramai Pasca Lebaran, Disporapar : hanya sedikit sumbang PAD

“Kita sudah tiga kali rapat mengusulkan ke mereka (pengelola wisata), supaya harga itu dipisahkan,” ujarnya kepada Wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (8/4/2025).

“Kalau bisa tiket per orang, cuma mungkin di bawah pengelolaan pantai takut macet dan sebagainya,” sambungnya.

Anas mengaku, Disporapar Kabupaten Serang hanya mampu memberikan saran terhadap para pengelola wisata.

Baca juga:

Nikmati Keindahan Wisata Pantai Anyer, Berikut Lokasi dan Fasilitas serta Aktifitas Menyenangkan

Sebab, saat ini belum ada aturan baku guna mengatur pengelolaan tempat wisata.

“Kita sudah sarankan, sudah berapa kali rapat juga menyarankan itu. Tampaknya perlu tahapan, karena di atasnya belum ada aturan sehingga kita ga bisa ngatur mereka,” ungkapnya.

“Karena juga akses menuju pantai rata-rata yang kelola perorangan atau swasta, sehingga perlu ada aturan khusus yang mengatur tentang regulasi penetapan,” jelasnya.

Baca juga:

Berikut Rekomendasi 5 Wisata Anyer Terbaru Mulai dari Pantai, Wahana Air hingga Perbukitan Asri

Namun kata Anas, pihaknya akan kembali mencoba untuk membahas persoalan tersebut, agar para wisatawan tidak merasa malas untuk berkunjung di Kabupaten Serang.

“Nanti lebih intens lagi kita coba ya membahas dengan mereka (pengelola wisata), jangan sampai nanti kita ngeluarin aturan harga sekian, mereka (pengelola parkir) gak mau atau terlalu mahal,” kata Anas.

“Sehingga nanti orang-orang malas untuk berwisata ke Kabupaten Serang karena terlalu tinggi tarifnya,” jelasnya.

Baca juga:

Wulan Guritno Berlibur ke Pantai Anyer, Singgah di Hotel Pesona Krakatau

Ia berharap, pihaknya berhasil melakukan penertiban terhadap tarif masuk ke tempat wisata.

“Semoga kita bisa berhasil mentertibkan, sehingga tempat wisata itu bisa mencantumkan angka tarif masuk,” katanya.

“Walaupun kita sudah mencantumkan tarif angka sekarang, tapi ke depan lebih transparan sesuai edaran bupati san gubernur,” tandasnya.

Post Views: 796
Tags: Anas Dwi Satya PrasadyaDisporapar Kabupaten SerangEvaluasi tata kelola wisataParkir elf di AnyerPengelola WisataViralWisata Anyer
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bawaslu Minta Panwascam dan PKD Dilarang Keluar Wilayah Kabupaten Serang Jelang PSU

Next Post

Mulai Besok, Pemprov Banten Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Raperda APBD Kabupaten Serang TA 2026 Ditetapkan 3,19 Triliun

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Nataru, Disporapar Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan Pelaku Usaha Pariwisata

by Walan. Id
25 November 2025
0
0
ShareTweetShare

BUMDes Berkah Wali Gelar Bimtek Pengurus untuk Pertanian dan Peternakan

by Walan. Id
19 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Poktan Budi Makmur Panen Jagung, Bupati Serang: Perkuat Ketapang Wujudkan Swasembada Pangan

by Walan. Id
17 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Mulai Besok, Pemprov Banten Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Angotanya Ditangkap Polda Banten Soal Penipuan dan Penggelapan, Begini Respon DPD Golkar

8 bulan ago
0

Selama Sepekan, Polres Serang Berhasil Tangkap 10 Bandit Jalanan dan Pengutil Mini Market

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id