• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 08:05 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Tolak RUU TNI, Mahasiswa: Ancaman Terhadap Demokrasi dan HAM

Walan. Id by Walan. Id
in Nasional, Peristiwa
0

Walan.id – Aliansi Pelajar Mahasiswa Rakyat (Ampera) kembali melakukan aksi Demonstrasi terhadap Rancangan Undang undang (RUU) TNI di Ciceri Kota Serang, Banten.

Aliansi Mahasiswa Ari melakukan aksi demonstrasi part 2 tersebut penolakan terhadap RUU TNI 2025. bahkan pemerintah terkesan mengadakan rapat tertutup.

“Di tahun 2025 ini pemerintah kembali melakukan pengkhianatan terhadap masyarakat Indonesia dengan mengadakan rapat tertutup dalam pembahasan RUU TNI.” ungkapnya Kamis, 28 Maret 2025.

Baca juga:

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo Tolak Revisi UU TNI di Lampu Merah Ciceri Serang

Ia menjelaskan, Penolakan UU TNI 2025 tersebut sebagai ancaman terhadap demokrasi dan HAM, bahkan Pemerintah Indonesia mengusulkan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2025 yang menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai kalangan.

“UU ini dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.” ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya, salah satu pasal yang paling kontroversial dalam UU TNI 2025 adalah pasal yang mengatur tentang peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga:

Usung Tema Banten Gelap Gulita, Mahasiswa Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu di PSU Pilkada Kabupaten Serang

“Sebagai contoh penanganan massa aksi TNI aktif dilibatkan untuk ikut campur tentu dengan banyak tindakan yang represif, penggrebekan di daerah gerem yang memicu kontroversial, ini dikhawatirkan akan adanya campur tangan TNI aktif dalam hal yang bukan fungsinya.”ujarnya.

“Pasal ini dianggap terlalu luas dan dapat digunakan sebagai alasan untuk melakukan intervensi militer dalam urusan sipil.” tambahnya.

Masih kata Ari, UU TNI 2025 juga dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi di Indonesia. Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“UU ini dapat digunakan untuk membatasi kebebasan sipil dan memperkuat kontrol militer atas masyarakat.” kata dia.

Baca juga:

Mahasiswa Gruduk Kantor DPRD Banten, Tuntut Kebijakan Dampak Efesiensi Anggaran di Dunia Pendidikan

Selain itu, Ia menuturkan, UU TNI 2025 juga dianggap sebagai pelanggaran terhadap HAM di Indonesia. Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“UU ini dapat digunakan untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat sipil yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan negara.” tuturnya.

Ditambah lagi, dalam pembahasan tersebut di laksanakan tertutup dan bertempat di hotel mewah.

“Rakyat Indonesia sudah trauma dengan tindakan dwifungsi ABRI, tapi pemerintah terkesan ingin mengaktifkan kembali dwifungsi ABRI Pembahasan nya tertutup dan bertempat di hotel mewah.”pungkasnya.

Baca juga:

Mahasiswa Sebut BKD tidak Serius Tangani Soal Pungli di Dinkes Banten

Dari permasalahan besar tersebut, sudah harusnya menjadi alasan besar untuk melakukan perlawanan terhadap rezim yang korup dan anti demokrasi.

Maka dari itu, Aliansi Mahasiswa, Pelajar dan Rakyat (Ampera) menuntut:

– Tolak RUU TNI Tahun 2025
– Kembalikan TNI pada tugas pokok dan fungsi nya
– Tegakkan Supremasi Sipil
– Tolak PSN di Provinsi Banten
– Usut Tuntas Situ Ranca Gede
– Tolak RUU KUHAP
– Tangkap Pihak yang terlibat dalam pemasangan pagar laut
– Wujudkan pendidikan ilmiah gratis dan demokratis
– Pecat TNI aktif dari Jabatan sipil
– Tolak Inpress No 1 tahun 2025.

Post Views: 576
Tags: Aksi DemoAliansi mahasiswaAmperaPenolakanRUU TNI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menhub Kunjungi Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Kesiapan Fasilitas Pelindo Bagi Pemudik

Next Post

Antrean Kendaraan di Pelabuhan Merak Membludak di H-3 Lebaran

Related Posts

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Sidak PT GRS Jawilan, Usai Mantan Karyawan Diduga Meninggal Akibat Limbah

Bupati Serang Sidak PT GRS di Jawilan. Dok (Kominfo)

Bupati Serang Sidak PT GRS di Jawilan. Dok (Kominfo)

by Walan. Id
14 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkot Serang Mau Ambil Alih 8 Pulau Milik Kabupaten Serang, Bahrul Ulum: Itu Ada Aturan dan Regulasinya

by Walan. Id
13 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Soal Pemukulan Pengguna Jalan Oleh Petugas Keamanan Proyek PLN di Kibin, Polisi Bakal Gelar Perkara

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES

by Walan. Id
12 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Antrean Kendaraan di Pelabuhan Merak Membludak di H-3 Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Jelang Mudik Lebaran, Menteri ESDM Bahlil Lahadaila Kunjungi SPKLU di Banten

5 bulan ago
0

Tolak RUU TNI, Mahasiswa: Ancaman Terhadap Demokrasi dan HAM

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id