• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 02:30 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Siap Maju ke MK, Saksi Paslon No Urut 1 tak Mau Tandatangani Hasil Pleno Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa, Politik
0

Walan.id – Hasil Pleno Rekapitulasi yang digelar KPU Kabupaten Serang di salah satu hotel di Kota Serang, pada Selasa 4 Desember 2024, kordinator saksi Gubernur dan Bupati no urut 1 tidak menandatangani C hasil dan memberikan catatan di D hasil.

Kordinator saksi Gubernur dan Bupati no urut 1 Mufrod mengatakan pihaknya tidak menandatangani C hasil, karena menurutnya seperti di DPT dan DBTB hasil pleno rekapitulasi masih banyak perselisihan.

“Pada prinsipnya kita sama seperti di kecamatan kita tidak menandatangani hasil dari pleno Kabupaten, disamping ada perselisihan perselisihan di angka Gubernur juga berbeda dengan data yang kita punya mangkanya kita tidak menandatangani dan memberikan catatan D hasil.” ungkapnya kepada Wartawan seusai pleno pada Selasa 4 Desember 2024.

Aliansi Mahasiswa Serang Apresiasi Kinerja KPU dalam Pilkada 2024

Lebih lanjut, kata dia untuk jumlah selisihnya sekitaran lebih dari 100 tapi pihaknya punya data itu ada pengurangan dari data yang ia punya.

“Kita juga coba nanti untuk upaya rekapitulasi untuk pleno provinsi dan kita kan masih ada jenjang buat selanjutnya jalur konstitusinya itu di MK makanya kita akan lakukan semua jalur itu selagi masih sesuai dengan undang undang yang berlaku di negara ini.”ujarnya.

Masih kata Muhfrod, pihaknya akan mencoba setelah rekapitulasi di Provinsi dan mencoba melihat hasilnya apabila hasilnya tidak sesuai pihaknya akan mengajukan ke MK.

KPU Kabupaten Serang Tekankan Kondusifitas, Aturan Debat Kedua Pilkada Diperketat

“Ya kita juga akan coba setelah rekapitulasi diprovinsi kita akan coba lihat hasilnya dan kalo memang kita harus ke MK, maka kita harus buktikan di MK.”jelasnya.

“Untuk perolehan akhir 356.052 Paslon 1 untuk Paslon 2 475.441 ini hasil akhir rekap kabupaten. Yang saya bilang tadi ada perselisihan sama data yang kita punya.”tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin menjelaskan dari tanggal 3 dan 4 Desember 2024 yang digelar hasil rekapitulasi dari 29 Kecamatan se Kabupaten Serang sudah selesai.

“Hari pertama kita menyelesaikan 20 kecamatan dan hari kedua 9 kecamatan itu semua relatif berjalan lancar termasuk Bawaslu yang memberikan ruang tanggapan dan masukan,” jelasnya.

Debat Pilkada Serang Berjalan Panas, Ketua KPU Apresiasi Tingginya Partisipasi Demokrasi

Kemudian, kata dia, Untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur berdasarkan data rekap di 29 Kecamatan Kabupaten Serang, untuk Pilgub calon nomor urut 1 itu adalah 356.052 sekitar 39%, kemudian calon nomor urut 2 adalah 475.441sekitar 52,58%.

Kemudian pemilihan bupati Paslon nomor urut 1, itu 254.495 sekitar 28,62% dan pasangan nomor urut 2 598.654 sekitar 66,35% ditingkat Kabupaten Serang.

Selain itu, untuk surat suara sah 92% dan yang tidak sahnya 8% dan partisipasinya 73,6% dari jumlah dptnya 1.225.871, dan tingkat partisipasi 901.701.

“Sebagaimana dalam juknis bahwa jika ada saksi yg menandatangani itu menuangkan kedalam c kejadian khusus atau keberatan yang dituangkan oleh para saksi Paslon nomor urut 1 tidak bersedia menandatangani.”tutupnya.

Post Views: 215
Tags: Bupati dan wakil bupatiGubernur dan wakil gubernurHasil plenoHasil rekapitulasiKordinator saksiKPU Kabupaten serangNomor urut 1Pilkada serentak 2024
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aliansi Mahasiswa Serang Apresiasi Kinerja KPU dalam Pilkada 2024

Next Post

Pj Sekda Banten Butuh Sinergi Seluruh Pihak dalam Memberantas Bahaya Narkoba

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pj Sekda Banten Butuh Sinergi Seluruh Pihak dalam Memberantas Bahaya Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Berikut Daftar Nama 23 Pejabat Pimpinan Tinggi yang Dilantik Gubernur Banten

1 bulan ago
0
Humas KLH Anton Rumandi menjadi korban pengeroyokan di PT GRS Jawilan Dok. (Walan.id)

Humas KLH dan Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan di PT GRS Jawilan Kabupaten Serang

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id