Walan.id – Satgas Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Lembaga Federasi BUMINU – SARBUMUSI Banten bakal mengawal kasus TKW bernama Latiyah yang mengalami pendarahan di Arab Saudi.
Hal itu dikatakan, Wakil Ketua Lembaga Federasi BUMINU – SARBUMUSI Banten Den Hadi Sastra Wijaya pihaknya bakal berupaya dan mengawal proses pemulangan TKW bernama Latiyah yang bermasalah di Arab Saudi.
“Upaya yang kita akan lakukan terkait pemulangan TKW yang bermasalah di Arab Saudi karena beliau pendarahan dibagian kemaluannya.”ujarnya. kepada walan.id, Selasa, 20 Januari 2026.
Baca juga:
Sakit Pendarahan, TKW Asal Kabupaten Serang Minta Bantuan Untuk Dipulangkan
Bahkan, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah terkait untuk bisa memulangkan TKW tersebut.
“Sebagai satgas PMI yang berada di banten tentu kita berupaya untuk bisa memulangkan dan kita akan bersinergi dengan instansi terkait.”tutupnya.
Sebelumnya, Latiyah mengalami pendarahan dan tidak kuat bekerja sehingga dipulangkan oleh majikannya ke PT penyaluran tenaga kerja di Riyad Smasco Arab Saudi. Namun ketika Latiyah meminta dipulangkan ke Indonesia, Pihak PT meminta uang sebesar Rp. 40 Juta.
“Saya disini sakit dan sudah tidak kuat lagi bekerja, saya sakit pendarahan dan saya sekarang sudah tiga bulan lebih di isolasi.” ungkapnya dalam keterangan vidio yang dibuatnya. Selasa, (20/1).
Baca juga:
Ia berharap kepada pemerintah terkait agar segera memulangkan dirinya karena dari PT yang memberangkatkannya meminta biaya sebesar Rp. 40 juta.
“Kepada menteri perlindungan migran saya mohon bantuanya saya ingin pulang ke Indonesia.” harapnya.
Sementara itu, Orang Tua Korban Apas mengatakan bahwa anaknya tersebut sudah bekerja di Arab Saudi menjadi TKW sekitar satu tahun. Dan selama lima bulan anaknya mengeluhkan sakit.
“Anak saya mengeluhkan sakitnya itu sudah lima bulan, jadi anak saya sering mengeluh pengen pulang, cuma PT itu tidak bisa memulangkan anak saya kalupun bisa harus mengeluarkan uang sekitar Rp. 40 Juta.” kata orang tua korban.
Saat ini Apas meminta pertanggungjawaban kepada pihak sponsor yang memberangkatkan anaknya tersebut, dan melaporkan kepada lembaga perlindungan TKI.
“Sponsor sudah diketahui, cuma saya sudah melapor ke lembaga Federasi BUMINU – SARBUMUSI untuk menindaklanjuti kasus tersebut supaya pihak sponsor Ibu Astri asal kasemen bertanggungjawab.” tandasnya.
Editor: Nurlan













