Walan.id – Penganiayaan terhadap saksi 02 pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pada Pemilihan Bupati Serang yang terjadi di TPS 09 Kampung Kepandean, Desa Dahu, Kecamatan Cikuesal Kabupaten Serang langsung ditangani Kuasa Hukum 02 ke Mapolsek Cikuesal Polda Banten.
Hal tersebut berdasarkan surat laporan dengan Nomor : STTLP/22/IV/2025/SPKT Unit Reskrim/Polsek Cikeusal/Polres Serang/Polda Banten.
Kuasa Hukum 02 Iskak mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan pelaku berinisial HN yang diduga dari simpatisan pendukung 01 Paslon Andika-Nanang.
Baca juga:
Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang
“Pendampingan terhadap korban dalam pemeriksaan atau BAP sampai jam 11 malam ini di terima dengan baik oleh polsek Cikeusal.” ungkapnya kepada Walan.id pada Minggu, 20 April 2025.
Menurutnya, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Serang dalam perhelatan Demokrasi yang seharusnya masing masing pihak menjaga kondusifitas daerah.
“Sebagai ketua bidang hukum DPD PKS Kabupaten Serang itu menjadi kewajiban yang gak bisa di tawar tawar terkait perlindungan saksi saksi dan akan menuntaskan persoalan ini sampai selesai. “tandasnya.
Baca juga:
Ramai Isu OTT di Mancak, Bawaslu Telusuri Dugaan Money Politik Jelang PSU
Lebih lanjut, Iskak menjelaskan terkait dengan kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi siapapun, bahkan kata dia, perbedaan pilihan itu hak dalam pesta demokrasi.
“Ini pembelajaran kita semua, tidak boleh sewenang wenang apalagi dengan orang yang berbeda pilihan.”jelasnya.
Selanjutnya, Ia berharap kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Polsek Cikeusal untuk segera mengamankan pelaku agar tidak menjadi preseden buruk bagi Petugas PAM Pilkada PSU Kabupaten Serang yang digelar 19 April 2025.
Baca juga:
PSU 19 April 2025, KPU Kabupaten Serang Tidak Menerima DPK dan DPTB
“Saya berharap Kepada pihak terkait supaya bisa mengamankan ketika ada kejadian seperti itu, supaya bisa menciptakan rasa aman bagi semua warga masyarakat yang akan memberikan haknya terutama di TPS untuk pemilu selanjutnya.”tutupnya.