• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 02:31 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Saksi 02 Diduga Dianiaya Simpatisan 01 Pada Pilkada PSU Kabupaten Serang, Korban Lapor Ke Polisi

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa, Politik
0

Walan.id – Penganiayaan terhadap saksi 02 pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pada Pemilihan Bupati Serang yang terjadi di TPS 09 Kampung Kepandean, Desa Dahu, Kecamatan Cikuesal Kabupaten Serang langsung ditangani Kuasa Hukum 02 ke Mapolsek Cikuesal Polda Banten.

Hal tersebut berdasarkan surat laporan dengan Nomor : STTLP/22/IV/2025/SPKT Unit Reskrim/Polsek Cikeusal/Polres Serang/Polda Banten.

Kuasa Hukum 02 Iskak mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan pelaku berinisial HN yang diduga dari simpatisan pendukung 01 Paslon Andika-Nanang.

Baca juga:

Jelang PSU Kabupaten Serang, 2 Orang Ditangkap Tim Gakkumdu Terkait Dugaan Politik Uang

“Pendampingan terhadap korban dalam pemeriksaan atau BAP sampai jam 11 malam ini di terima dengan baik oleh polsek Cikeusal.” ungkapnya kepada Walan.id pada Minggu, 20 April 2025.

Menurutnya, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Serang dalam perhelatan Demokrasi yang seharusnya masing masing pihak menjaga kondusifitas daerah.

“Sebagai ketua bidang hukum DPD PKS Kabupaten Serang itu menjadi kewajiban yang gak bisa di tawar tawar terkait perlindungan saksi saksi dan akan menuntaskan persoalan ini sampai selesai. “tandasnya.

Baca juga:

Ramai Isu OTT di Mancak, Bawaslu Telusuri Dugaan Money Politik Jelang PSU

Lebih lanjut, Iskak menjelaskan terkait dengan kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi siapapun, bahkan kata dia, perbedaan pilihan itu hak dalam pesta demokrasi.

“Ini pembelajaran kita semua, tidak boleh sewenang wenang apalagi dengan orang yang berbeda pilihan.”jelasnya.

Selanjutnya, Ia berharap kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Polsek Cikeusal untuk segera mengamankan pelaku agar tidak menjadi preseden buruk bagi Petugas PAM Pilkada PSU Kabupaten Serang yang digelar 19 April 2025.

Baca juga:

PSU 19 April 2025, KPU Kabupaten Serang Tidak Menerima DPK dan DPTB

“Saya berharap Kepada pihak terkait supaya bisa mengamankan ketika ada kejadian seperti itu, supaya bisa menciptakan rasa aman bagi semua warga masyarakat yang akan memberikan haknya terutama di TPS untuk pemilu selanjutnya.”tutupnya.

Post Views: 530
Tags: Bidang Hukum DPD PKSIskak SH. MHPilkada PSU Kabupaten SerangPolsek CikuesalSaksi 02 DianiayaSimpatisan Andika-Nanang
ADVERTISEMENT
Previous Post

PSU Serang Digelar, Suara Warung Kopi Lebih Lantang dari TPS

Next Post

Berikut 8 Provinsi Berikan Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan April 2025

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polsek Cikande Meringkus Pelaku Curanmor Dikontrakan Cijeruk Kibin Tanpa Perlawanan

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

by Walan. Id
29 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Dihadapan Hakim, Terdakwa Pemukulan Staf Humas KLH dan Jurnalis Akui Diperintah Oknum Anggota Brimob

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
26 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Berikut 8 Provinsi Berikan Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Saksi Airin Ade Tak Mau Tandatangani Hasil Pleno, Keberatan Demokrasi di Tanah Jawara Dinilai Carut Marut

12 bulan ago
0

Wakil Ketua DPRD Bersama Disperindag Sidak Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram di Kabupaten Serang

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id