• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 03:41 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Rudy Suhartanto Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah
0

Walan.id – Berdasarkan surat perintah Nomor: 800.1.11.1/25/2025 yang ditanda tangani oleh Gubernur Banten pada Selasa, 20 Mei 2025, Andra Soni menunjuk Inspektur yang juga Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang.

Dalam surat tersebut Rudy Suhartanto menjabat sebagai Plh Bupati Serang per tanggal 20 Mei hingga tanggal 13 Juni 2025 atau sampai dengan dilantiknya Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang terpilih hasil pemilihan suara ulang tahun 2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan selain sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto juga sebagai Plh Bupati Serang. Dalam surat juga dijelaskan jika ada sebanyak empat poin yang jadi dasar hukum pengangkatan Rudy Suhartanto meliputi.

Baca juga:

Pemkab Bakal Meriahkan Sambut Bupati dan Wabup Serang Ratu Zakiyah-Najiba Hamas

1. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,

2. Surat Bupati Serang nomor 857 / 582 Tapem/2025 tanggal 15 Mei 2025 perihal permohonan izin cuti ke luar negeri dengan alasan penting

3. Surat penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang nomor 131/590/Tapem/2025 tanggal 20 Mei 2025 hal usulan penunjukan pelaksana harian Bupati Serang

4. Surat penjabat sekretaris daerah Kabupaten Serang nomor 131/591/Tapem/2025 tanggal 20 Mei 2025 hal usulan penunjukan pelaksana harian Bupati Serang.

Menanggapi penunjukan tersebut, Rudy Suhartanto menegaskan jika pihaknya siap menjalankan amanah yang diberikan Gubernur Banten Andra Soni.

Baca juga:

Dialog Ramadan dengan Jurnalis, Gubernur Andra Soni Sertijab Dewan Pembina Pokja ke Fahmi Hakim

“Ini adalah sebuah amanah yang harus saya jalankan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang diberikan,”ujar Rudy usai Penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan SPMB Tahun 2025 di Pendopo Bupati Serang pada Jum’at, 23 Mei 2025.

Dijelaskan Rudy, penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Serang lantaran Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tengah mengajukan cuti menjalankan Ibadah Haji. Oleh karenanya, pihaknya diperintah Gubernur Banten Andra Soni untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang.

“Saya diperintah oleh pak gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang, selama ibu bupati menjalankan cuti ibadah haji sambil menunggu dilantiknya bupati baru dari hasil pemilihan kemarin,”terangnya.

Baca juga:

Pj Sekda Sebut Penanganan Pengangguran di Banten Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, bahwa berkaitan tugas yang harus dilaksanakan sebagai Plh Bupati Serang sesuai dengan surat perintah yang diterima dari Gubernur Banten. Kata dia, hanya akan menjalankan tugas pelayanan administrasi pemerintah keseharian, agar jangan sampai terjadi kekosongan jabatan dan pelayanan yang terhambat.

“Jadi hanya menjalankan fungsi pelayanan pemerintah saja selama ibu bupati difinitif menjalankan cuti haji, atau nanti sambil menunggu dilantiknya Bupati Serang yang baru,”ungkapnya.

Rudy menyebutkan, jika Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengajukan cuti pertanggal 20 Mei sampai 13 Juni 2025. ”Karena beliau cutinya dari tanggal 20 Mei sampai 13 Juni, saya diperintah oleh pak gubernur juga melaksanakan tugas sebagai Plh itu dari tanggal 20 Mei sampai tanggal 13 Juni,”papar Rudy.***

Post Views: 612
Tags: Andra soniGubernur BantenPj Sekda Kabupaten SerangPlh Bupati SerangRudy SuhartantoSurat Perintah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hasil Survey BPS, Desa Cikande Permai Masuk Program Desa Cantik tingkat Nasional

Next Post

SPMB Tahun 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Jangan Keluar dari Jalur Aturan

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama dengan Pemkab Serang

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Panenjoan Gelar Bimtek Pelatihan Pengurus dan Pengelolaan BUMDes Sumber Sejahtera

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

SPMB Tahun 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Jangan Keluar dari Jalur Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Terbitkan Intruksi Bupati Serang, Ratu Zakiyah: Pungli Tenaga Kerja Isu yang Serius

4 bulan ago
0

Astra Infra Tol Tangerang-Merak Siapkan Tiga Layanan Pada Libur Nataru

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id