Walan.id – Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masih membersihkan radioaktif Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang.
Pantauan walan.id dilokasi PT Bahari Makmur Sejati (BMS) terlihat tidak ada aktivitas, sehingga walan.id mencoba mengkonfirmasi pihak perusahaan soal dampak radioaktif Cs-137.
Security PT BMS Hendi mengatakan ribuan karyawan sementara dirumahkan, Meski begitu kata dia seluruh karyawan sudah melakukan cek kesehatan.
“Kalo hasilnya belum ada, ya selama ini sih dampaknya gak ada.”ungkapnya.
Baca juga:
Soal Paparan Radioaktif di Kawasan Modern Cikande, KLH Gugat Dua Perusahaan
Sementara itu, Sekdis Disnaker Kabupaten Serang Faisal mengatakan bahwa karyawan PT BMS saat ini diliburkan akibat cemaran radioaktif Cs-137.
“Tapi statusnya dirumahkan, kalo diputus juga gak, tapi tetap dibayar.” kata dia.
Lanjut Faisal, Adapun hak karyawan tidak dibayarkan oleh perusahaan hal tersebut sudah tertuang dalam pasal 88A UU Ketenagakerjaan dan itu bisa dikomplain.
“Kalo syarat dirumahkan kan ada pasal pasal yang melindungi dia untuk dirumahkan, karena kalau di PHK itu lain cerita, kalau dirumahkan itu tetap dibayarkan.” ujarnya.
Sebelumnya, PT Bahari Makmur Sejati (BMS) kemasan udang yang tercemar zat radioaktif mengemuka usai ada pengumuman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) dan mengumumkan penarikan terhadap produk udang beku merek Great Value yang dijual di jaringan ritel Walmart. Bahkan produk yang dipasok oleh PT BMS tersebut terdeteksi mengandung isotop radioaktif berbahaya Cesium-137.
Editor: Nurlan