• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 04:12 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

PSU 19 April 2025, KPU Kabupaten Serang Tidak Menerima DPK dan DPTB

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menjelaskan terdapat perbedaan yang terjadi dalam teknis Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025 mendatang.

Perbedaan tersebut yaitu, hilangnya istilah Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau seseorang yang belum terdaftar dalam DPT, dan DPTb, namun memiliki KTP di wilayah domisili.

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Muhammad Asmawi menjelaskan, dalam pelaksanaan PSU pihaknya hanya menerima pemilih yang sebelumnya terdaftar DPT, DPTb, dan daftar pemilih pindahan pada Pilkada 27 November 2024.

Baca juga:

Arahkan Perhatian pada Partisipasi: KPU RI Pastikan PSU Berjalan Sukses

“Untuk perbedaannya kalau dulu (Pilkada sebelumnya) DPK itu kan ada, tapi di PSU itu tidak ada lagi yang begitu,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/4/2025)

“Jadi semuanya yang boleh mencoblos adalah yang terdaftar dalam DPT, atau terdaftar dalam pemilih pindahan, atau pemilih tambahan di 27 November 2024,” sambungnya.

Oleh karena itu, Asmawi menegaskan, bahwa dalam pelaksanaan PSU Kabupaten Serang tidak akan ada penambahan jumlah daftar pemilih.

Baca juga:

Hari Ini! KPU Kabupaten Serang Distribusikan Logistik di 5 Kecamatan

“Tapi kalau pengurangan justru mungkin, karena disebabkan oleh pemilih meninggal dunia atau berubah status menjadi TNI Polri,” ucapnya.

Lebih lanjut dirinya mengaku, pihaknya telah memberikan bimbingan teknis terhadap seluruh badan adhoc yang akan bertugas di TPS, guna menjelaskan hal tersebut.

“Seluruh KPPS sudah kami berikan Bimtek, jadi kami pastikan mereka paham terkait mekanisme dalam PSU di 19 April 2025 nanti,” katanya.

Baca juga:

Jadi Atensi Masyarakat Tertibkan APK, Bawaslu: Panwascam Intruksikan PPK dan LO Lakukan Penertiban

Adapun terkait jumlah pengurangan pemilih pada PSU, Asmawi mengaku, belum bisa memastikan.

Hal itu lantaran, pihaknya saat ini sedang melakukan pendistribusian C Pemberitahuan kepada para pemilih.

“C pemberitahuannya masih disebarkan sampai satu hari menjelang hari pencoblosan, untuk kemudian dianalisa oleh teman-teman (Adhoc) berapa yang meningal ataupun beralih status menjaid TNI Polri atau pindah domisili,’ ucapnya.

Baca juga:

KPU Kabupaten Serang Lantik 145 PPK, Nasehudin: Enam Orang Dievaluasi

“Jadi ketahuannya jumlahnya itu setelah disebarkan semua C pemberitahuannya kepada pemilih,” tandasnya.

Sebagai informasi, pada Pilkada 2024 jumlah DPT di Kabupaten Serang mencapai 1.225.781 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 904.219 di antaranya menggunakan hak pilihnya, dengan suara sah berjumlah 831.493 dan suara tidak sah 72.726.

Post Views: 632
Tags: AsmawiDBTbDPKKomisioner KPUPSU Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekdis DKPP Klaim Penyaluran Pupuk Subsidi dan Benih Padi di Kabupaten Serang Tidak Sulit

Next Post

Dukung Program Swasembada Pangan, DKPP Sedang Mengidentifikasi Lahan 4 Kali Panen dalam Setahun

Related Posts

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Temui Kementerian PUPR, Bahas Urgensi Infrastruktur di Kabupaten Serang

by Walan. Id
24 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Optimalkan Potensi Pendapatan PKB, BPNKB dan MBLB

by Walan. Id
23 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Dukung Program Swasembada Pangan, DKPP Sedang Mengidentifikasi Lahan 4 Kali Panen dalam Setahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pj Sekda Lepas Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Kabupaten Serang

7 bulan ago
0

Secara Aklamasi, Andika Hazrumy Terpilih jadi Ketua DPD Golkar Banten Periode 2015-2030 Gantikan Ratu Ratu Chasanah

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id