Walan.id – Lokasi Proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) diperkirakan batal Kabupaten Serang hal tersebut usai kementerian lingkungan hidup (KLH) lebih memilih di Kota Serang.
Pasalnya, berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan KLH, Kota Serang berpotensi besar akan mendapatkan PSEL ketimbang dengan Kabupaten Serang.
Diketahui dari surat hasil survei tim KLH, dijelaskan bahwa sudah dilakukan verifikasi dan evaÂluasi ke dua lokasi calon PSEL yang dilakukan sejak Rabu 29 Oktober 2025.
Dua lokasi tersebut seperti TPA Cilowong Kota Serang dan Desa Luwuk serta Desa AngÂsana Kabupaten Serang.
Baca juga:
Pemkab Serang Gelar Naker Fest 2025 di Untirta, Najib Hamas: Tingkatkan Kualifikasi SDM
Wakil Bupati Serang Najib Hamas mengatakan terkait batalnya lokasi PSEL di Kabupaten Serang, menurutnya bukan batal melainkan tertunda.
“Bukan batal, tertunda. Jadi kita harus memberikan kalimat-kalimat yang aura positif.”ungkapnya kepada wartawan, Selasa, 18 November 2025.
Ia menjelaskan, terkait lokasi PSEL di Kota Serang Ia belum mengetahui Informasinya dan belum membaca suratnya.
“Kalau secara formal, saya belum baca suratnya dan belum baca WhatsApp nya. Tapi informasinya tim dari LH yang survei sini cenderung lokasi di Kota Serang.” ujarnya.
Baca juga:
Kabupaten Serang Belum Ada TPSA, DLH Tunggu Keputusan Pemkab
Meski demikian, pihaknya akan tetap menyukseskan program PSEL karena program tersebut menjadi PSEL regional.
“Jadi nanti meliputi, melayani Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
Karena butuh seribu ton per hari.”terangnya.
Dia mengatakan, kemungkinan secara pertimbangan, lokasi PSEL di Kabupaten Serang lebih memilih di Kota Serang kemungkinan jarak tempuh.
“Jarak tempuh, jadi titik misalkan contoh
yang dari Kopo, Jawilan, Cikande kan cukup jauh kalau misalkan ke daerah Kosambironyok atau Mancak. Nah jadi salah satunya.”ujarnya.
Baca juga:
Peringatan World Clean Up Day 2025, Menteri LH dan Kepala Daerah Ajak Gotong Royong Bersihkan Sampah
Kemudian lanjut Najib, lahan dan stok sampah di Kabupaten Serang kebutuhannya minimal 1000 dan untuk buffer stocknya 500 ton.
“Nah jadi kalau misalkan di Cilowong kan ada, kalau misalkan kurang, maka sampah-sampah yang menggunung itu, itu bisa ditarik menjadi backup.”kata Najib.
Menurutnya, tidak ada kekhawatiran ketika Kabupaten Serang mengirim sampah ke Kota Serang, karena masing masing daerah nanti akan MoU. Kalaupun ada penolakan dari warga itu urusan Presiden.
“Oh enggak, itu sudah urusan-urusan Pak Prabowo itu. Jadi kita Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang mengirim sampah dari tempat asal masing-masing sesuai nanti dengan MOU. Nanti kita ada MOU-nya, berapa dari masing-masing daerah mengirim kuota sampah ke lokasi tersebut.” katanya.
Meski di Kota Serang dipilih sebagai tempat PSEL, terkait tempat pembuangan akhir (TPA) Pemkab Serang akan mengkaji setelah ada kebijakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Itu nanti kajian berikutnya setelah definitif ada kebijakan LH. Karena apa, sejatinya PSEL ini kan salah satu program yang dalam rangka mengurangi sampah. Nah kalau nanti ada program-program yang sebenarnya yang terpenting bagi kita adalah bagaimana membangun edukasi ke masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan. Nah sampah dikelola, diurai dari tempat asal.”pungkasnya.
Editor: Nurlan













