• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 03:18 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Proyek PSEL di Kabupaten Serang Batal, Jarak Tempuh Jadi Pertimbangan

Walan. Id by Walan. Id
in Pemerintah
0

Walan.id – Terkait proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) kini batal di Kabupaten Serang dan berpindah ke Kota Serang akibat stok sampah dan jarak tempuh di wilayah Kabupaten Serang.

Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan KLH, Kota Serang berpotensi besar akan mendapatkan PSEL ketimbang dengan Kabupaten Serang.

Wakil Bupati Najib Hamas mengatakan bahwa hal tersebut jarak tempuh yang menjadi pertimbangan, sehingga memilih Kota Serang.

Meski begitu, Kata Najib pihaknya tetap mensukseskan PSEL tersebut karena menjadi PSEL regional. Karena meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dan butuh 1000 ton.

Baca juga:

Proyek PSEL di Kabupaten Serang Batal, Wabup Serang: Bukan Batal Melainkan Tertunda

“Jarak tempuh, jadi titik misalkan contoh
yang dari Kopo, Jawilan, Cikande kan cukup jauh kalau misalkan ke daerah Kosambironyok atau Mancak. Nah jadi salah satunya.”ungkapnya kepada wartawan, Selasa, 18 November 2025.

Kemudian Ia menjelaskan, terkait lahan dan stok sampah kebutuhannya sekitar 1000 ton untuk buffer dan stoknya 500 ton.

“Jadi misalnya di cilowong kalau misalkan kurang, maka sampah-sampah yang menggunung itu, itu bisa ditarik menjadi backup.”jelasnya.

Baca juga:

Bupati Serang Jadikan Pulo Panjang Sebagai Desa Percontohan Bersih dari Sampah

Menurutnya, tidak ada kekhawatiran ketika Kabupaten Serang mengirim sampah ke Kota Serang, karena masing masing daerah nanti akan MoU. Kalaupun ada penolakan dari warga itu urusan Presiden.

“Oh enggak, itu sudah urusan-urusan Pak Prabowo itu. Jadi kita Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang mengirim sampah dari tempat asal masing-masing sesuai nanti dengan MOU. Nanti kita ada MOU-nya, berapa dari masing-masing daerah mengirim kuota sampah ke lokasi tersebut.”ujarnya.

Lebih lanjut, kata Najib soal sampah pihaknya berencana akan membentuk bank sampah, karena menurutnya bisa mengurai sampah.

“Salah satunya adalah yang akan kita masifkan adalah pembentukan bank sampah. Karena bank sampah itu bukan sekadar membuang sampahnya atau mengurai, tetapi di situ ada aspek pemberdayaan.”kata Najib.

Baca juga:

Peringatan World Clean Up Day 2025, Menteri LH dan Kepala Daerah Ajak Gotong Royong Bersihkan Sampah

“Jadi ibu-ibu kumpul setiap hari menimbang sampah, ada pembinaan. Nanti pun muncul bentuk UMKM baru.”imbuhnya.

Ia menjelaskan, seperti bungkus kopi sasetan yang bisa dianyam dan dibuat tempat kerajinan seperti tempat tisu dan sebagainya.

“Karena apa, dari contoh dari bekas bungkus kopi, yang biasa komoditasnya kopi saset kan,
itu kopi sasetnya kan bungkusnya bisa dibuat untuk dianyam untuk tempat tisu, tempat kerajinan dan sebagainya.”tandasnya.

Saat ini pihaknya, sedang menghitung berapa jumlah sampah perharinya karena sampah sekarang mencapai kurang lebih 800 ton, itupun belum sampah Industri, dan ditambah sampah dari SPPG.

“Ya, jadi gini, kita lagi, jadi kita lagi menghitung LH ya, berapa sampah sesungguhnya, karena sekarang yang 800 sekian itu sampah yang harian. Belum menghitung sampah industri. Plus ada potensi baru, sampah SPPG dari 120 ini baru buka kurang lebih 50-an. Nah nanti ada sampah, ada sisa sampah yang kemungkinan itu menjadi tambahan untuk pengelolaan berikutnya minimal kan 1.000 yang diproses nanti ada backup-nya minimal 500 ton. Nah itu kan butuh manajemen tertentu kalau kita buangnya kurang dari MOU kita kena denda oleh pengelola PSEL.”terangnya.

“Jadi PSEL itu dikelola oleh pusat melalui badan pengelola yang dituju oleh pusat. Kita bertanggung jawab membawa sampah dari titik satu ke lokasi PSEL.”tandasnya.

Editor: Nurlan

Post Views: 387
Tags: Bank SampahJarak TempuhKabupaten serangKota SerangNajib HamasPengolahan Sampah Tenaga Listrik (PSEL)Proyek PSELWakil Bupati Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingatkan Tenaga Nakes dalam Pelayanan Kesehatan

Next Post

Pemkab Serang Turun Tangan Atasi Drainase Mampet yang Mengakibatkan Banjir di Pamarayan

Related Posts

Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

by Walan. Id
2 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

Kolaborasi Bupati dan DPRD Kabupaten Serang Bantu Korban Terdampak Banjir

by Walan. Id
1 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare

DPRD Kabupaten Serang Kontraproduktif saat RDP Penanggulangan Bencana, Amin Nazili Angkat Bicara

by Walan. Id
30 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur Tinjau Warga Terdampak Banjir dan Salurkan Bantuan di Mekarsari

by Walan. Id
29 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pemkab Serang Turun Tangan Atasi Drainase Mampet yang Mengakibatkan Banjir di Pamarayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

SPMB Tahun 2025, Plh Bupati Serang Ingatkan Jangan Keluar dari Jalur Aturan

9 bulan ago
0

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

4 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id