• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 01:43 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada Banten 2024 Disortir

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa, Politik
0

Walan.id – Pelipatan Surat Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang di gudang logistik PT Cablek Sentosa di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Banten terus berlangsung hari ini, Sabtu 2 November 2024.

Keseluruhan surat suara yang diterima KPU Kabupaten Serang sebanyak 2,5 juta surat suara dengan masing masing calon Gubernur maupun calon Bupati.

“Ini hari pertama pelipatan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur karena menghindari potensi ketuker surat suara,” kata Sekertaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyudi Margono kepada Wartawan, Sabtu(2/11/2024).

Sortir Surat Suara KPU Kabupaten Serang Terima 2,5 Juta Surat Suara Pilkada 2024

Lebih lanjut, Ia menjelaskan nanti kalau sudah selesai pihaknya akan sortir lagi surat suara Bupati dan Wakil Bupati.

Sekertaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyudi Margono saat di wawancarai
Sekertaris KPU Kabupaten Serang Adi Wahyudi Margono

Untuk surat suara Gubernur sebanyak 1.257.591 surat suara, sementara untuk surat suara Bupati 1.259.591, ada perbedaan sekitar 2000,” ujarnya.

“Karena yang 2000 surat suara itu untuk surat suara PSU,” tambahnya.

Ia menerangkan, untuk kerusakan surat suara per hari ini sekitar ada 15 surat suara yang rusak ataupun sobek.

“Hari ini pada pukul 10.00 wib yang rusak sementara ditemukan rusak rata rata sobek sekitar 15 surat suara,”

Kemudian, kata dia, untuk target pelipatan surat suara kurang lebih sekitar tiga hari karena untuk para pekerja pelipatan sekitar 176 orang.

“Kalo ngelihat kondisi begini sekitar dua hari sampai tiga hari selesai karena pekerjanya ada 176 orang,”

Diketahui, para pekerja pelipatan surat suara melibatkan masyarakat lokal dan yang profesional, dalam satu ikat surat suara tersebut sekitar 20 surat suara.

Post Views: 226
Tags: Calon Bupati SerangCalon Gubernur BantenKPU Kabupaten serangLogistikPilkada Banten 2024Surat suara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sortir Surat Suara KPU Kabupaten Serang Terima 2,5 Juta Surat Suara Pilkada 2024

Next Post

Musa Weliansyah akan Laporkan Pj Gubernur Banten dan PPK DPUPR atas Kebijakan e-Katalog Rekontruksi Jalan

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Musa Weliansyah akan Laporkan Pj Gubernur Banten dan PPK DPUPR atas Kebijakan e-Katalog Rekontruksi Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Maraknya Kawin Siri di Kabupaten Serang, Disdukcapil: Penting Pernikahan Sebagai Bukti Legalitas di Negara

5 bulan ago
0

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang Terkena Etle Wajib dibayar, Ini Penjelasanya

8 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id