• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 01:00 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang mengamankan pria berinisial SB (17), warga Desa Teras Bendung, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, buntut dugaan melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual perempuan berinisial LI (17) tetangga kampung pelaku.

Diketahui, sebelum pelaku melakukan aksi bejatnya, pelaku terlebih dahulu mengancam korban menggunakan (senjata tajam) sajam berjnis golok.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, mengungkapkan aksi kekerasan dan pelecehan itu terjadi pada Oktober kemarin.

Kata Andi, penangkapan SB dilakukan sehari setelah korban memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Serang pada Senin (24/11/2025) kemarin.

Baca juga:

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

Lebih jauh, Andi juga mengatakan bahwa penyidik segera bergerak meringkus pelaku. Mengingat hal ini, lanjut Andi, menyangkut keselamatan dan kondisi psikologis korban yang kini masih di bawah umur.

“Korban melapor pada Senin, 24 Nopember dan langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi. Setelah itu, personil Unit PPA bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya keesokan hari sekitar pukul 20.00,” terangnya, Kamis, (27/11/2025).

Untuk diketahui, kejadian bermula ketika korban dan SB terlibat cekcok lantaran helm milik korban yang tak kunjung dikembalikan oleh terduga pelaku.

Dari cekcok tersebut, pelaku kemudian mengajak korban bertemu di halaman belakang rumah pelaku. Saat pertemuan itu, pelaku diduga menampar wajah korban.

Baca juga:

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

Sampai akhirnya, SB mengeluarkan sebilah golok yang diselipkan di pinggang kirinya di hadapan korban.

“Senjata tajam tersebut kemudian ditempelkan ke leher korban sehingga membuat korban ketakutan dan berteriak minta tolong,” sampainya.

Korban sontak panik dan sempat berteriak, namun, kondisi diwilayah itu dalam keadaan sepi. Dalam kondisi itu, korban juga dipaksa oleh pelaku untuk masuk kerumahnya.

Hingga akhirnya korban mengaku dalam rumah itulah korban mendapatkan kekerasan seksual oleh pelaku.

Diketahui, korban dan pelaku ternyata pernah menjalin hubungan pacaran pada 2023 silam, dan kini mereka bertatus mantan. Hubungan masa lalu itu diduga menjadi salah satu pemicu pelaku bertindak agresif saat terjadi cekcok dengan korban.

Post Views: 55
Tags: Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ESKorban Anak Dibawah UmurMantan PacarPelecehan dan KekerasanPolres serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dihadapan Hakim, Terdakwa Pemukulan Staf Humas KLH dan Jurnalis Akui Diperintah Oknum Anggota Brimob

Next Post

Raperda APBD Kabupaten Serang TA 2026 Ditetapkan 3,19 Triliun

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polsek Cikande Meringkus Pelaku Curanmor Dikontrakan Cijeruk Kibin Tanpa Perlawanan

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

by Walan. Id
29 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Dihadapan Hakim, Terdakwa Pemukulan Staf Humas KLH dan Jurnalis Akui Diperintah Oknum Anggota Brimob

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
26 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Gara Gara Perbaikan Jalan, Akses Jalan di Carenang Sering Macet

by Walan. Id
22 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Raperda APBD Kabupaten Serang TA 2026 Ditetapkan 3,19 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Mendes PDT Deklarasi Gerakan Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

7 bulan ago
0

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Masuk Tahap Pemberkasan

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id