Walan.id – Polres Serang menggelar pres conference di Halaman Mapolres Serang ungkap kasus terkait Pembobol kios kelontongan di Kragilan, Pelajar tawuran yang menewaskan satu orang meninggal dunia di Petir, Pengeroyokan di Ciruas dan Penembakan di Cikande Kabupaten Serang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Serang Andi Kurniadi mengatakan bahwa yang ada di Satreskrim maupun dari jajaran Polsek menggelar ungkap kasus yang ada di wilayah Kabupaten Serang.
“Yang pertama itu kasus modus bobol pencurian dan pemberatan dengan modus bobol toko dimana kami mengamankan empat orang.”kata Andi saat menggelar pres conference di Halaman Mapolres Serang, Jumat, (17/1/2025).
Baca Juga:Diduga Gauli Istri Orang, Oknum Kades di Kragilan Diamankan Kepolisian
Dimana empat orang ini, kata Andi, merupakan orang luar yang berdomisili di Jawa Tengah dan dari hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan beberapa kali melakukan tindak kejahatan dengan modus bobol toko ini di wilayah Banten yaitu Kabupaten Serang, Serang Kota, Pandeglang dan Tangerang.
“Itu juga mereka bermain di wilayah Jakarta dan Provinsi Jawa Barat.”terangnya.
Kemudian yang kedua, Tawuran sementara kejadian pada hari senin 13 Januari 2025 telah terjadi tindak kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia, yaitu Inisial A (Korban).
“Dimana kami telah mengamankan pelaku dua orang dimana pelaku ini merupakan anak dibawah umur yang masih bersekolah di wilayah Kabupaten Lebak.”ungkapnya.
Lanjut yang ketiga kasus pengeroyakan di wilayah ciruas dan ke empat yaitu kasus penganiayaan dengan menggunakan senapan angin di wilayah cikande.
“Untuk pelaku tawuran sendiri, dari hasil sementara yang terlibat tawuran ada sekitar 30 orang lebih, nah untuk 2 orang yang diamankan ini yaitu RA yang berperan sebagai eksekutor atau yang membacok korban dengan menggunakan clurit sebanyak dua kali. Sementara peran SA ini Joki yang membonceng FA.”jelasnya.
Untuk diketahui seluruh tersangka yang diamankan Polres Serang berjumlah 10 orang seperti, Pembobol kios 4 Orang, Pengeroyokan di Ciruas 3 Orang, Kasus Tawuran 2 Orang dan Penembakan dengan Senapan 1 Orang.
Comments 4