• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 03:27 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Pontang

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:0facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 60.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:0facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 60.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Walan.id – Polres Serang kembali menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pontang Kabupaten Serang Banten, Selasa (21/1/2025).

Kanit PPA Polres Serang, Iptu Patria Nararya Vinutama menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berinisial J (42) dilakukan di pinggir jalan Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap setelah melakukan tindakan asusila terhadap korban bernisial L (17) pada Oktober 2024 lalu, yang merupakan seorang remaja difabel.

Baca Juga :Polres Serang Gelar Pres Conference, Ungkap Kasus 4 Kejadian di Wilayah Kabupaten Serang

“Kami tangkap di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Pontang, karena pelaku ada indikasi mau melarikan diri menggunakan kendaraan angkot,” ujarnya saat diwawancarai usai penangkapan. Pada, Selasa 21 Januari 2025.

“Kasus ini sudah dilaporkan sejak Oktober 2024, namun kami harus melakukan pengembangan terlebih dahulu, dan juga mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.

Patria mengungkapkan, tindakan pencabulan terhadap korban terjadi di dalam rumah milik tersangka, yang juga merupakan tetangga korban.

Baca Juga:Diduga Gauli Istri Orang, Oknum Kades di Kragilan Diamankan Kepolisian

“Jadi saat korban baru pulang membeli jajanan, korban dipanggil oleh tersangka untuk masuk ke dalam rumah. Awalnya korban menolak, namun dipaksa oleh tersangka hingga terjadilah hubungan layaknya suami istri,” ungkapnya.

Polisi saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban yang digunakan saat kejadian termasuk hasil visum korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dan mulai hari ini kita sudah lalukan penahanan,” tandasnya.

Post Views: 235
Tags: Iptu Patria Nararya VinutamaKanit PPAPencabulanPolres serangPontang
ADVERTISEMENT
Previous Post

DKPP Kabupaten Serang Sebut Per 1 Januari 2025 Proses Pupuk Subsidi Dipermudah

Next Post

DKPP Kabupaten Serang Bersama Polri Sukseskan Swasembada Pangan 2027

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Satgas Cesium – 137 Kendalikan Pencemaran Radiasi, Keluar Masuk Kawasan Modern Cikande Dikontrol

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Hari Ketiga Pencarian, Korban Tenggelam di Pantai Cibaru Anyer Ditemukan Meninggal Dunia

by Walan. Id
26 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Sumber Paparan Radiasi Radioaktif Cs-137 di Lapak Modern Cikande Ditemukan dari Sisa Peleburan

Kepala PR Teknologi Bahan Nuklir dan Limbah Radioaktif BRIN Maman Kartaman Ajiriyanto. Dok. (Nurlan)

Kepala PR Teknologi Bahan Nuklir dan Limbah Radioaktif BRIN Maman Kartaman Ajiriyanto. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
23 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Menteri LH Ungkap Sumber Radioaktif Ditemukan 6 Titik Di Lokasi Kawasan Modern Cikande

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq usai mendekontaminasi Terkait Sumber Radioaktif di Kawasan Modern Cikande Serang. Dok. (Nurlan)

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq usai mendekontaminasi Terkait Sumber Radioaktif di Kawasan Modern Cikande Serang. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
23 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

DKPP Kabupaten Serang Bersama Polri Sukseskan Swasembada Pangan 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pengeroyokan di Jalan Proyek Urugan Gardu PLN di Kibin

3 bulan ago
0

Fokus Pengawasan Bawaslu Kabupaten Serang Tekan Pengawas untuk Patroli di Wilayah Masing-masing

11 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id