• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 21 Maret 2026, 06:56 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Difabel di Pontang

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:0facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 60.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:0facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 60.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Walan.id – Polres Serang kembali menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pontang Kabupaten Serang Banten, Selasa (21/1/2025).

Kanit PPA Polres Serang, Iptu Patria Nararya Vinutama menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berinisial J (42) dilakukan di pinggir jalan Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap setelah melakukan tindakan asusila terhadap korban bernisial L (17) pada Oktober 2024 lalu, yang merupakan seorang remaja difabel.

Baca Juga :Polres Serang Gelar Pres Conference, Ungkap Kasus 4 Kejadian di Wilayah Kabupaten Serang

“Kami tangkap di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Pontang, karena pelaku ada indikasi mau melarikan diri menggunakan kendaraan angkot,” ujarnya saat diwawancarai usai penangkapan. Pada, Selasa 21 Januari 2025.

“Kasus ini sudah dilaporkan sejak Oktober 2024, namun kami harus melakukan pengembangan terlebih dahulu, dan juga mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.

Patria mengungkapkan, tindakan pencabulan terhadap korban terjadi di dalam rumah milik tersangka, yang juga merupakan tetangga korban.

Baca Juga:Diduga Gauli Istri Orang, Oknum Kades di Kragilan Diamankan Kepolisian

“Jadi saat korban baru pulang membeli jajanan, korban dipanggil oleh tersangka untuk masuk ke dalam rumah. Awalnya korban menolak, namun dipaksa oleh tersangka hingga terjadilah hubungan layaknya suami istri,” ungkapnya.

Polisi saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban yang digunakan saat kejadian termasuk hasil visum korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dan mulai hari ini kita sudah lalukan penahanan,” tandasnya.

Post Views: 443
Tags: Iptu Patria Nararya VinutamaKanit PPAPencabulanPolres serangPontang
ADVERTISEMENT
Previous Post

DKPP Kabupaten Serang Sebut Per 1 Januari 2025 Proses Pupuk Subsidi Dipermudah

Next Post

DKPP Kabupaten Serang Bersama Polri Sukseskan Swasembada Pangan 2027

Related Posts

Aksi Pencurian Tas di Bengkel Bubut Tanara Terekam CCTV, Dua Unit Iphone dan Uang Tunai Raib

Rekaman vidio CCTV memperlihatkan aksi pencurian yang terjadi di sebuah bengkel bubut di wilayah Kecamatan Tanara. Dok. (Ist)

Rekaman vidio CCTV memperlihatkan aksi pencurian yang terjadi di sebuah bengkel bubut di wilayah Kecamatan Tanara. Dok. (Ist)

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Kedua Pencarian Remaja Terseret Arus di Pantai Carita Nihil

by Walan. Id
13 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Korban Tenggelam di Perairan Kembang Ranjang Berhasil Ditemukan dengan Kondisi Meninggal Dunia

by Walan. Id
11 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Nelayan Dilaporkan Tenggelam di Perairan Wanasalam, Tim SAR Lakukan Pencarian

by Walan. Id
9 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Tim SAR Evakuasi Korban Diduga Tenggelam di Kali Pontang dengan Kondisi Meninggal Dunia

by Walan. Id
1 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Dua ABK Kapal Marina 7 yang Hilang Resmi Dihentikan

by Walan. Id
25 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

DKPP Kabupaten Serang Bersama Polri Sukseskan Swasembada Pangan 2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Sambut Libur Nataru, Pemkab Serang Target 2.9 Juta Kunjungan Wisatawan dari 129 Destinasi Wisata

1 tahun ago
0

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara KPU Banten, Sah Dimenangkan Andra Soni – Dimyati

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau 2 Pos Pengamanan (Pos Pam) Pelayanan Perayaan Idhul Fitri 1447 Hijriyah...

    PETRUCK Merak Berbagi Takjil di Ciwandan, Pererat Kebersamaan di Tengah Perbedaan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Paguyuban Perwakilan Pengusaha Truck & Bus (PETRUCK) Merak, dengan menggelar kegiatan berbagi takjil...

    Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan sejumlah pemangku kepentingan...

    Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Hotel Horison TC-UPI Serang menggelar kegiatan santunan anak yatim yang bekerja sama dengan Yayasan Al-Kahfi Kota Serang. Kegiatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id