• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 3 Juli 2025, 20:15 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Penggembokan Ruko Oleh Oknum Ormas, Para Pedagang Minta Bantuan Kapolres Agar Dibuka

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Peristiwa
0

Walan.id – Sejumlah perwakilan pedagang Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, mendatangi Mapolres Serang, Kamis (13/02/2025).

Kedatangan pedagang yang didominasi emak-emak ini bertujuan meminta bantuan Kapolres Serang agar penggebokan kios oleh pihak Oknum ormas yg melakukan dugaan tindakan premanisme di lahan Pasar Tambak dibuka kembali sehingga para Pedagang bisa kembali berjualan.

“Kami minta pada bapak Kapolres untuk membantu supaya kios yang digembok bisa dibuka kembali agar kami bisa berjualan kembali,” ucap Mega, salah seorang pedagang kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Baca juga:Pedagang Tak bisa Jualan Akibat Ruko Pasar Tambak Kibin Digembok, Ahli Waris Melapor ke Polres Serang

Selain minta bantuan gembok dibuka, Mega juga meminta Kapolres agar bisa membantu para pedagang mengusir para preman yang datang dalam kondisi mabuk dan mengintimidasi.

“Kami berharap preman-preman juga dikeluarkan dari Pasar Tambak sehingga kami bisa berjualan dengan tenang. Soalnya mereka suka mabuk dan kerap mengintimidasi para pedagang, sehingga kami merasa takut,” ujarnya.

Ungkapan yang sama juga dikatakan Hj. Junah selaku ahli waris dari rumah toko yang berdiri di atas lahan Pasar Tambak, merasa khawatir setelah gembok dibuka akan ada intimidasi sehingga pedagang tidak bisa dagang kembali.

Baca juga:Peristiwa Cibetus Padarincang Disorot PMII Kota Serang, Rohati: Kita Akan Kawal Kasus di Polda Banten

“Kami dan pedagang khawatir akan ada intimidasi lagi. Oleh karenanya kami minta kepada bapak Kapolres untuk membantu agar pedagang bisa berjualan dengan tenang,” kata Junah.

Menanggapi keluhan dan permintaan para pedagang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan bahwa petugas Satpol PP Kabupaten Serang dan Muspika Kecamatan Kibin dengan pendampingan personil Polres Serang, sore ini akan membuka gembok agar pedagang bisa berdagang seperti semula.

“Insha Allah sore ini gembok kita buka. Soal adanya intimidasi, nanti kita tempatkan anggota di sana supaya pedagang bisa tenang beraktifitas seperti semula,” kata Kapolres.

Baca juga:Selama Sepekan, Polres Serang Berhasil Tangkap 10 Bandit Jalanan dan Pengutil Mini Market

Lebih lanjut Kapolres menegaskan konflik yang terjadi antara ahli waris pemilik tanah dan ahli waris yang membangun kios pasar jangan sampai berdampak merugikan para pedagang.

“Kami dari pihak Kepolisian tidak berpihak kepada siapapun, namun kami berada di pihak pedagang supaya bisa berdagang kembali,” tegas Condro Sasongko.

Kapolres juga menegaskan pihak-pihak yang berkonflik diminta menyelesaikan melalui jalur peradilan, jangan sampai merugikan para pedagang, terlebih menimbulkan menimbulkan keributan yang menganggu harkamtibmas.

Baca juga:Polisi Tangkap 11 Warga Padarincang Pasca Insiden Pembakaran Kandang Ayam, Polda Banten Digeruduk

Sisi lain kuasa hukum pemilik lahan menegaskan, bahwa hasil rapay kapolres akan menindak lanjuti pembukaan kios dan tetap melanjutkan proses hukum terhadap dugaan tindakan premanisme di pasar tambak.

“Kalo ada permasalahan hukum tentang kepemilikan, silahkan melakukan upaya hukum di peradilan, bukan berkonflik di bawah sehingga para pedagang bingung dan ketakutan,” tandasnya.

Sisi lain kuasa hukum ahli waris pemilik lahan ,katakan hasil rapat menegaskan bahwa kapolres akan membuka kios kios dan tetap melanjutkan proses hukum terhadap pelaku penggembokan

Dalam pertemuan dengan perwakilan pedagang, Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kasatsamapta AKP Eka Jatnika. Juga hadir dalam pertemuan itu, kuasa hukum ahli waris Ahmad Rizki Gunawan Harahap.

Post Views: 469
Tags: Ahli WarisAkbp condro sasongkoKios digembokOknum OrmasPara PedagangPasar TambakPasar tambak digembokPemilik LahanPolres serangProses hukum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hak Imunitas Jaksa: Membongkar Kontroversi di Balik Pasal 8 UU Kejaksaan

Next Post

Jawara dan Ulama Banten Tolak Proyek PIK 2, Korlap: Banten Keadaan Darurat menghadapi penindasan oleh oligarki

Related Posts

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Jawara dan Ulama Banten Tolak Proyek PIK 2, Korlap: Banten Keadaan Darurat menghadapi penindasan oleh oligarki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Puluhan Pedagang Liar di Situ Ciherang Cikande Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Serang

2 bulan ago
0

Pemkab Serang Apresiasi Kodim 0602/Serang Pada Program TMMD

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id