• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 04:33 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Pemprov Banten Siapkan Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaranya

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah
0

Walan.id – Pemprov Banten melalui dinas perhubungan (Dishub) menyiapkan program mudik gratis guna lebaran idul fitri 1446 Hijriah untuk Masyarakat. Pendaftaran program Mudik Gratis 2025 dibuka sejak tanggal 2 Maret –25 Maret 2025.

Jadi, jangan sampai lewatkan kesempatan ini! Simak syarat dan jadwal pendaftarannya sebagai berikut.

A. Informasi Pendaftaran :

  • Pendaftaran dilakukan secara online dan dibuka pada tanggal 02 s/d 25 Maret 2025 di tutup jika Kuota sudah terpenuhi;
  • Pendaftaran Mudik Gratis dapat diakses melalui link : https://jawaramudik.bantenprov.go.id ;
  • Peserta memiliki keseriusan dalam Proses Pendaftaran Mudik Gratis.

B. Syarat dan Ketentuan Umum Peserta Mudik Gratis :

  1. Mudik Gratis Dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten ( Kartu Keluarga dan E-KTP Berdomisili Provinsi Banten)
  2. Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten (E-KTP Berdomisili Provinsi Banten atau Kelahiran Banten);
  3. Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang;
  4. Mengisi form data peserta mudik dan mengupload dokumen E-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan;
  5. Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan dengan satu kota tujuan yang sama;
  6. Apabila ada pembatalan dari pihak peserta agar diinformasikan ke Call Centre melalui Whatsapp/Phone;
  7. Peserta mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lolos atau tidaknya dari hasil verifikasi melalui aplikasi jawara mudik DISHUB Provinsi Banten Melalui Whatsapp;
  8. Peserta Mudik akan menerima Informasi dan Pemberitahuan dari Jawara Mudik Dishub Provinsi Banten melalui Whatsapp/SMS/Email;
    Peserta Wajib Mengikuti Acara Pelepasan Mudik Oleh Gubernur Banten;
  9. Peserta Mudik dari Dalam Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
  10. Peserta Mudik dari Luar Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
  11. Tujuan mudik yang sudah dipilih pada saat mendaftar Online dan sudah terverifikasi oleh panitia tidak bisa diubah lagi.
  12. Peserta Mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lebih lanjut melalui Whatsapp;
  13. Pemudik wajib hadir paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan.

C. Titik Kumpul dan Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis

Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten berada di Halaman Masjid Raya Al-Bantani – Pancaniti Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani Palima, Kel. Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang – Banten, 42171;

Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten di masing-masing tempat yang sudah ditentukan.

D. Call Center

Jika ada pertanyaan & keluhan silahkan hubungi nomor dibawah ini :
( 0852-1080-8700)

Program mudik gratis jelang Mudik Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025, Pemerintah Provinsi Banten seperti Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Jawa Timur.

Dari Dalam Provinsi Banten Ke Luar Provinsi Banten

1 . Jawa Tengah

Kota Tujuan

1 Kabupaten Brebes
2 Kabupaten Banyumas (Purwokerto)
3 Kota Semarang
4 Kota Surakarta (Solo)

2 . D.I Yogyakarta

Kota Tujuan dan Rute

a. Kota D.I Yogyakarta

Serang Toll Merak Tanggerang Toll Dalam Kota Toll Cikampek Toll Cipali Toll Transjawa Semarang Bawen Ambarawa Secang Magelang Muntilan Terminal Giwangan

3 . Jawa Barat

Kota Tujuan dan Rute

a. Kota Tasikmalaya

Serang Toll Merak Tanggerang Tomang Toll Dalam Kota Toll Japek Toll Purbaleunyi Toll Cipularang Toll Cileunyi Nagreg Terminal Indihiang.

b. Kabupaten Garut

Serang Toll Merak Tanggerang Tomang Toll Dalam Kota Toll Japek Toll Purbaleunyi Toll Cipularang Toll Cileunyi Nagreg Kadungora Leles Tarogong Terminal Guntur.

c . Kota Cirebon

Serang Toll Merak Tanggerang Toll Dalam Kota Toll Cikampek Toll Cipali Ciperna Terminal Harjamukti

4 . Sumatera Selatan

a. Kota Palembang

Serang Merak Bakauheni Tol Trans Sumatera Bunderan Haji Mena Exit Tol Terbanggi Besar Kramasan Sukarno Hatta Simpang 4 Bandara Terminal Alang Alang Lebar.

5 . Jawa Timur

Kota Tujuan dan Rute

a. Kota Surabaya

Serang Toll Merak Tanggerang Toll Dalam Kota Toll Japek Toll Transjawa Gt Warunggunung Terminal Purabaya

b. Kota Madiun

Serang Toll Merak Tanggerang Toll Dalam Kota Toll Japek Toll Transjawa Toll Solo Kertosono Ngawi GT madiun Terminal Purboyo

c. Kota Malang

Serang Toll Merak Tanggerang Toll Dalam Kota Toll Japek Toll Transjawa GT Singosari Terminal Arjosari.

Dari Luar Provinsi Banten Ke Dalam Provinsi Banten

1 . D.I Yogyakarta

a. Kota D.I Yogyakarta

Terminal Giwangan Muntilan Magelang Secang Ambarawa Bawen Semarang Toll Transjawa Toll Cipali Toll Cikampek Toll Dalam Kota Toll Merak Tanggerang Serang Terminal Pakupatan, Kota Serang

2 . Jawa Barat

a. Kota Bandung

Terminal Leuwipanjang Pasir Koja Tol Purbaleunyi Tol japek Tol dalam kota Tomang Tol Tangerang Merak Serang Terminal Pakupatan, Kota Serang.

Itulah program mudik gratis yang disiapkan Pemprov Banten dalam rangka mudik lebaran 1446 Hijriah 2025.

Post Views: 627
Tags: Dinas Perhubungan BantenIdul Fitri 1446 HJadwal dan Pendaftaran MudikKota Tujuan dan RuteMudik Gratis 2025Pemprov BantenProgram Mudik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berikut Tahapan dan Jadwal PSU yang Dirilis KPU Kabupaten Serang

Next Post

Bawaslu Kabupaten Serang Masih Tunggu Arahan Bawaslu RI Soal Masa Tenang PSU

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bawaslu Kabupaten Serang Masih Tunggu Arahan Bawaslu RI Soal Masa Tenang PSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kenaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tertinggi Kedua se-Jawa Bali

1 tahun ago
0

Muncul Pagar Laut di Tanara, Kades Pedaleman: Tidak Ada Kaitan Dengan Proyek PIK 2

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id