Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang (Pemkab) Serang akan melakukan asesmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Asesmen tersebut ditujukan bagi para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang terdapat enam jabatan eselon II yang kosong, diantaranya Sekda, Kepala BPBD, Kepala DPMD, Staf Ahli Bupati, Direktur RSDP dan Kepala DLH.
Baca juga:
Anggota DPRD Kabupaten Serang Desak BKPSDM Tunda Open Bidding Esellon II
“Pengisian jabatan tentu nanti akan kami lakukan asesmen, karena memang sekarang ini banyak yang rangkap jabatan,” kata Bupati Serang, Ratu Zakiyah, Jumat 13 Juni 2025.
Menurutnya, banyaknya para pejabat eselon II yang merangkap jabatan akan menghambat tugas.
“Tentu itu hal yang berat bagi para pejabat, karena tugasnya semakin berat,” sambungnya.
Baca juga:
5 Jabatan di Pemkab Serang Kosong, BKPSDM: Tunggu Bupati Terpilih dan Keputusan Mendagri
Maka dari itu, Pemkab Serang akan segera melakukan asesmen sambil menunggu izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita akan buka secepatnya sambil menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan asesmen itu,” ucap Zakiyah.
“Target? Yang jelas kami tunggu dulu jawaban dari Kementrian Dalam Negeri,” pungkasnya.***